Ketua MPR, DPR meminta PBB tidak melakukan intervensi terhadap eksekusi mati
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Bagi mereka, eksekusi terhadap narapidana narkoba harusnya dieksekusi.
JAKARTA, Indonesia— Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (MPR) dan Ketua DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) meminta pemerintah Indonesia tetap melakukan eksekusi mati dan memenuhi permintaan Perserikatan Bangsa-Bangsa ( PBB) untuk membatalkan eksekusi mati. eksekusi.
Keputusan pemerintah yang menerapkan hukuman mati terhadap narapidana narkoba sangat tepat, kata Ketua MPR Zulkifli Hasan, Selasa, seperti dikutip dari Antara. Antaranews.com.
Menurut Zulkifli, hukuman mati diperlukan dalam krisis narkoba di Indonesia.
“Saat ini Indonesia sudah memasuki darurat narkoba karena lebih dari 50 orang meninggal setiap harinya karena narkoba. Obat ini tidak membeda-bedakan, berbagai kalangan pasti bisa terjerat obat terlarang ini. “Untuk itu saya sangat mendukung dan menyetujui eksekusi tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPR Setya Novanto mengatakan PBB tidak bisa melakukan intervensi terhadap hukum Indonesia. Ban Ki-moon, Sekretaris Jenderal PBB, sebelumnya meminta Presiden Joko “Jokowi” Widodo menghapuskan hukuman mati untuk kasus narkoba.
“PBB tidak bisa melakukan intervensi terhadap undang-undang yang dikeluarkan Indonesia,” kata Setya seperti dikutip Kompas. “Yang penting bukan anteknya yang ditangkap, tapi gembongnya. Jadi sudah saatnya Indonesia menegakkan persoalan hukuman mati, harus benar-benar dilakukan sesuai dengan apa yang dilakukan pemerintah, lanjutnya.
Delapan dari 9 terpidana mati yang akan dieksekusi malam ini adalah warga negara asing, salah satunya Mary Jane Veloso yang meyakini dirinya bukan pengedar narkoba, melainkan pekerja asal Filipina yang terjebak sebagai kurir.
Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo menyebut pengakuan Mary Jane hanyalah alibi.
“Itu alibi. Katanya dia tidak bisa berbahasa Indonesia atau Inggris, dia biasanya berbicara Tagalog. Lalu alasan lain bahwa dia adalah korban. “Ini menjadi alasan lain untuk menunda pelaksanaan,” kata Prasetyo kepada wartawan, Selasa.
Menurutnya, bukti Mary Jane kini fasih berbahasa Indonesia semakin memperkuat alibi tersebut. Sebelum dieksekusi, Mary Jane menulis surat imbauan kepada Presiden Jokowi dalam bahasa Indonesia.
“Itu tidak akan mengubah apa pun. Jangan paksa kami untuk berubah. “Kalau kita ubah, Indonesia akan lemah terhadap narkoba,” kata Prasetyo.—Rappler.com