• September 27, 2024

KPK vs Polri: Presiden bentuk tim independen

Tujuan pembentukan tim independen adalah untuk mengurangi ketegangan di masyarakat dan memberikan peluang proses penegakan hukum yang transparan.

JAKARTA, Indonesia – Presiden Joko “Jokowi” Widodo telah membentuk tim independen untuk menangani kisruh antara dua lembaga penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia. Tim ini akan terdiri dari para ahli dan praktisi hukum.

Tim ini antara lain Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshidique, mantan Wakapolri Komjen Oegroseno, Pengamat Polisi Bambang Widodo Umar, Pengamat Hukum Internasional Hikmahanto Juwana, mantan Ketua KPK, Erri Riyana, mantan Ketua KPK Tumpak Hatorangan, dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif.

“Iya, itu tim independen, tapi belum terbentuk secara formal,” kata salah satu anggota tim, Jimly, Minggu malam (25/1) di Istana Negara.

Menurut Jimly, tim sewaktu-waktu bisa dimintai masukan oleh Presiden terkait renggangnya hubungan KPK dan Polri.

Kapan saja, lanjut Jimly, tim bisa berkomunikasi, baik dengan pihak kepolisian maupun dengan KPK, selama diperlukan.

“Tujuannya pertama untuk mengurangi ketegangan di masyarakat. Kedua, memberikan peluang terjadinya proses penegakan hukum yang obyektif, rasional, dan transparan sebagaimana mestinya, ujarnya.

Lebih lanjut, kata Jimly, tim juga memastikan baik KPK maupun Polri mendapat dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia.

Menurut dia, pembentukan tim ini merupakan iktikad baik Presiden untuk menanggapi masukan dari berbagai kalangan mengenai pentingnya pembentukan tim mediasi.

Evaluasi pencalonan Budi Gunawan

Salah satu tugas yang akan dilakukan tim independen, kata Jimly, adalah melakukan evaluasi. “Semuanya. Saya tidak hanya menyebutkan nama, tetapi semua orang. Baik hubungan KPK-Polri maupun dari segi personel terkait dengan proses hukum, ujarnya.

Tim akan memisahkan masalah hukum, individu dan kelembagaan. “Kedua institusi harus kita selamatkan dengan semangat yang sama,” ujarnya.

Tidak ada kriminalisasi

Usai Presiden Jokowi memperkenalkan tim independennya, ia memberikan pidato sekitar tiga menit. Menurut Presiden, dirinya mendapat masukan dan fakta mengenai konflik kedua lembaga tersebut.

Presiden kemudian menyatakan kewenangan kedua lembaga penegak hukum ini harus tetap dipertahankan, begitu pula lembaga lainnya, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung.

“Tidak boleh ada kriminalisasi, saya ulangi,” ujarnya.

Presiden juga meminta proses hukum di KPK dan Polri harus jelas dan transparan. “Agar proses hukum berjalan lancar, tidak boleh ada campur tangan siapapun. “Saya akan awasi dan awasi,” ucapnya.

KPK dan Polri, kata Jokowi, harus bekerja sama untuk memberantas korupsi. “Setiap orang tidak boleh berpura-pura bahwa mereka berada di atas hukum. “Keduanya harus membuktikan perbuatannya benar sesuai hukum,” ujarnya.

Terkait pidato tersebut, Jimly menjelaskan Presiden tidak ingin ada kriminalisasi terhadap kedua lembaga penegak hukum tersebut. Bukan hanya KPK, tapi juga Kepolisian.

“Jadi mungkin ada pihak yang memanfaatkan kekacauan ini. Carilah seperti ini. “Kalau kita mencari kesalahan orang, memang ada,” ujarnya.

“Tapi, jangan sampai suasana seperti ini dimanfaatkan untuk melakukan kriminalisasi yang justru akan memperkeruh suasana,” pungkas Jimly. –Rappler.com

link sbobet