• November 26, 2024
LTFRB mengintensifkan kampanye melawan PUV colorum

LTFRB mengintensifkan kampanye melawan PUV colorum

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Badan tersebut juga mengenakan denda sebesar R1 juta pada Dalin Liner Inc.

MANILA, Filipina – Karena mereka terus berkontribusi terhadap memburuknya situasi lalu lintas di Metro Manila dan kota-kota besar lainnya, Badan Pengatur dan Waralaba Transportasi Darat (LTFRB) meningkatkan kampanyenya melawan kendaraan utilitas umum (PUV) berwarna.

Disebut tidak disiplin dan sulit diatur, PUV Colorum juga membahayakan keselamatan penumpang, terutama jika mengalami kecelakaan kendaraan. Namun mereka tidak terdaftar dan dilindungi oleh polis asuransi apa pun, kata Ketua LTFRB Winston Ginez pada Rabu, 15 Oktober.

Selama akhir pekan, Ginez memimpin tim yang memeriksa terminal bus di San Jose Del Monte, Bulacan.

Setelah memeriksa 36 bus, Ginez dan timnya menyita pelat kuning dari 6 bus tersebut. Ini akan dikembalikan ke operator hanya setelah kepatuhan penuh terhadap ketentuan yang ditetapkan oleh LTFRB.

Pelanggaran kecil lainnya yang ditemukan termasuk tidak adanya tanda yang tepat, tidak ada sabuk pengaman, kaca depan pecah, dan tampilan iklan yang ketinggalan jaman.

Pada tanggal 10 Oktober, LTFRB juga mendenda Dalin Liner Inc P1 juta ($22.297,84)* untuk operasi yang tidak sah, terutama karena menggunakan Sertifikat Kenyamanan Publik (CPC) yang sudah kadaluwarsa dan mengubah pelat nomor secara ilegal.

LTFRB juga memerintahkan Dalin Liner untuk menyerahkan seluruh pelat kuning dari 9 unit perusahaan bus tersebut. BPK mereka juga telah dibatalkan sementara perusahaan bus tersebut akan dilarang selamanya memperoleh waralaba apa pun dari LTFRB.

Pada tanggal 9 Juli, salah satu unit Dalin Liner bernomor polisi BBV-149 yang melayani rute Aparri-Manila ditandai oleh petugas LTFRB di Balintawak, Kota Quezon. Sopir bus tidak menunjukkan izin beroperasi yang sah.

Untuk mematuhi Perintah Administratif Bersama (JAO) 2014-001, Dewan mewajibkan Dalin Liner untuk menyerahkan Perintah Tunjukkan Penyebab yang menjelaskan mengapa CPC mereka tidak dibatalkan, dicabut, atau ditangguhkan dalam waktu 5 hari sejak diterimanya perintah tersebut.

Pada tanggal 29 Agustus, pejabat perusahaan bus mengakui bahwa unit tersebut tidak memiliki izin untuk beroperasi sebagai PUV, karena BPK mereka telah habis masa berlakunya pada tanggal 26 November 2001.

Ketua LTFRB mengatakan kasus Dalin Liner hanyalah “keputusan pertama yang dikeluarkan yang mengenakan denda sebesar P1 juta ($22,297.84)* pada sebuah perusahaan bus.” Hukuman yang sama akan dikenakan pada operator bus lain yang terbukti melanggar peraturan waralaba mereka. Rappler.com

HK Hari Ini