Mampukah PLN mengatasi ancaman krisis listrik?
- keren989
- 0
Apakah rumah Anda sering mengalami pemadaman listrik? Atau mungkin keluarga dan kerabat Anda di daerah tertentu harus bersiap menghadapi pemadaman listrik terus menerus? Berikut penjelasannya.
JAKARTA, Indonesia – Pernahkah Anda mendengar cerita listrik padam terus menerus? Atau mungkin Anda sendiri tinggal di daerah yang perlu mengalaminya?
Ingin tahu bagaimana kejadiannya? Berikut penjelasannya.
Kebutuhan listrik telah dan akan terus meningkat
Pertumbuhan ekonomi positif yang dialami Indonesia dalam beberapa tahun terakhir memang membawa beberapa dampak positif. Namun, ada sejumlah konsekuensi yang harus kita tanggung akibatnya. Salah satunya adalah meningkatnya kebutuhan listrik yang didorong oleh pertumbuhan sektor industri dan peningkatan konsumsi.
Ke depan, tren ini akan terus berlanjut seiring dengan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia menurut McKinsey diproyeksikan akan membawa kita menjadi negara dengan perekonomian terbesar ketujuh di dunia pada tahun 2030.
Seberapa besar peningkatannya?
8,7% per tahun mulai tahun ini hingga tahun 2024. Demikian disampaikan Kepala Subdirektorat Pengaturan dan Pengawasan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Afrizal dalam paparan yang disampaikannya saat diskusi panel bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Jakarta Foreign Correspondents Club (JFCC), Rabu, 15 April 2015.
Apakah PLN mampu memenuhi kebutuhan tersebut?
- Saat ini terdapat 7 wilayah yang pasokan listriknya masih aman.
- 12 wilayah yang memiliki pasokan listrik berstatus “siaga” karena jumlah cadangan pasokan lebih rendah dibandingkan kapasitas pembangkit listrik terbesar di wilayah tersebut.
- 5 daerah yang jumlah pasokan listriknya lebih rendah dibandingkan kebutuhan listrik di wilayah tersebut. Kelima wilayah tersebut kini terpaksa mengalami pemadaman listrik terus menerus.
Secara umum cadangan pasokan listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar 15% dari kebutuhan yang ada. Meski masih belum mau menggunakan terminologi krisis, Kementerian ESDM mengakui angka tersebut masih jauh di bawah target idealnya yaitu 30%.
Tentu saja, jika situasi di atas terus berlanjut, penumpukannya berpotensi membawa Indonesia pada krisis energi listrik.
Apa yang dilakukan pemerintah sebagai solusinya?
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) no. 71 Tahun 2006 yang kemudian diperbarui dengan Keputusan Presiden No. 59 Tahun 2009pemerintah saat itu menugaskan PLN untuk segera menyelenggarakan pengadaan pembangkit listrik tenaga batu bara di 42 lokasi di seluruh Indonesia
Tujuannya adalah untuk meningkatkan pasokan listrik sekaligus melakukan diversifikasi dari bahan bakar minyak (BBM) sebagai sumber utama energi listrik.
Proyek ini dikenal dengan nama “Proyek Pembangkit Listrik 10.000 Megawatt (MW)” karena diharapkan dapat menyediakan pasokan listrik baru sebesar 10.000 MW per tahun pada tahun 2013.
Sayangnya, seperti dikatakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, pelaksanaan proyek ini belum maksimal. Salah satu indikasinya, masih terdapat pembangkit listrik yang kapasitas produksinya masih di bawah target semula. Padahal, pemerintahan baru di bawah Presiden Joko “Jokowi” Widodo telah mencanangkan program penambahan pasokan listrik baru hingga 35.000 MW.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan bahwa mau tidak mau langkah ini harus dilakukan agar tingkat ketersediaan listrik dapat sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi yang telah dicanangkan.
Tidak bisa berjalan sendiri
Sadar tidak bisa melakukannya sendiri, pemerintah berkomitmen untuk melibatkan pihak swasta dalam program peningkatan pasokan listrik. Formatnya adalah menjadikannya sebagai Produsen listrik independen (IPP).
Dengan skema ini, PLN bisa melakukan outsourcing proses produksi energi listrik kepada pihak swasta. PLN kemudian bertindak sebagai pembeli tunggal dan penyalur listrik yang dihasilkan pihak swasta yang bekerja sama sebagai IPP.
Detail mengenai IPP ini dapat Anda baca pada salah satu halaman website resmi PLN di bawah ini Ini.
Skema ini relatif menguntungkan bagi pihak swasta berpendapatan rendah karena mereka akan mendapatkan aliran pendapatan yang terjamin (aliran pendapatan) dengan modal yang relatif rendah. Namun dalam implementasinya, strategi ini didasarkan pada analisis Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) juga tak lepas dari sejumlah persoalan.
Apa permasalahan dalam skema IPP ini?
Seperti banyak permasalahan lainnya, proses perizinan tampaknya menjadi kendala, terutama bagi pihak swasta yang ingin berperan dalam proses pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Hal itu diamini oleh Sekretaris Jenderal Asosiasi Ketenagalistrikan Indonesia (MAKI) Heru Dewanto.
Heru mengungkapkan, proses perizinan pihak swasta untuk membangun pembangkit listrik di Indonesia sangat panjang. Setidaknya dibutuhkan waktu 900 hari untuk mengurusnya.
Isu krusial berikutnya adalah persoalan pembebasan lahan. Padahal, ini merupakan infrastruktur dasar dalam proyek pengadaan pasokan listrik baru.
Salah satu contoh studi kasus nyata adalah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Bupati Indramayu Irianto “Yance” Syafiuddin dan juga melibatkan Wakil Presiden Jusif Kalla dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan Pembangkit Listrik Sumuradem.
(Baca: JK bela terdakwa korupsi PLTU Indramayu)
Jadi apa solusinya?
Terkait rumitnya prosedur pengurusan izin, Afrizal mengatakan untuk memotong rantai birokrasi, proses perizinan pembangunan pembangkit listrik saat ini dipusatkan dalam satu atap, yakni Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Terkait persoalan pengadaan tanah, Heru Dewanto berpendapat, alih-alih fokus pada tanah milik masyarakat, sebaiknya pemerintah dengan bantuan Badan Pertanahan Nasional (BPN) mendaftarkan aset negara berupa tanah yang jumlahnya bervariasi. milik BUMN kepada tentara. Selanjutnya akan dikaji lebih lanjut lahan mana saja yang memenuhi syarat sebagai lahan untuk pembangunan pembangkit listrik.
Sebab, menurut Heru, proses pengambilalihan lahan dari masyarakat masih sangat bermasalah. —pembuat rap