‘Mary Jane Veloso layak mendapatkan keadilan’
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Presiden Indonesia Joko Widodo mengatakan dia ‘mendengarkan dan memperhatikan’ para aktivis hak asasi manusia dan mendorong mereka untuk terus memberikan masukan dalam pengambilan keputusan
JAKARTA, Indonesia – Presiden Indonesia Joko Widodo memutuskan untuk menunda eksekusi terpidana Filipina Mary Jane Veloso untuk memastikan dia mendapatkan “keadilan” menyusul perkembangan baru dalam kasusnya di negara asalnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Widodo pada hari Rabu, 29 April, ketika dia bersikeras bahwa dia “mendengarkan dan memperhatikan para aktivis hak asasi manusia” – di tengah kecaman dari kelompok hak asasi manusia dan pemerintah asing yang warganya telah dieksekusi beberapa jam sebelumnya.
Sekretariat Kabinet merilis pernyataan Widodo terkait kasus Veloso di akun Twitter resminya pada Rabu, 29 April, beberapa jam setelah pemerintah Indonesia mengumumkan penundaan eksekusi Veloso.
“Keputusan penundaan eksekusi dilakukan Presiden setelah menerima laporan proses hukum yang sedang berjalan di Filipina. Karena proses hukum masih berlangsung di Filipina, kita harus memastikan Mary Jane Veloso layak mendapatkan keadilan,” demikian pernyataan tersebut.
Terduga perekrut Veloso, Maria Kristina Sergio, menyerahkan diri kepada polisi pada hari Selasa. Departemen Kehakiman Filipina akan memulai penyelidikan awal pada tanggal 8 Mei terhadap Sergio dan dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus Veloso.
Sergio, rekannya Julius Lacanilao, dan “Ike” tertentu didakwa melakukan perdagangan manusia, perekrutan ilegal, dan estafa. (MEMBACA: Afrika, dua orang lainnya dituduh memperdagangkan Mary Jane)
Jokowi: ‘Saya mendengarkan aktivis hak asasi manusia’
Pernyataan tersebut juga menekankan bahwa Widodo “mendengarkan dan memperhatikan aktivis hak asasi manusia.”
“Presiden Jokowi mendengarkan dan memperhatikan para aktivis hak asasi manusia yang terus mengawal beliau dalam menjalankan tugas konstitusionalnya. Presiden meyakini sinergi seperti ini harus terus dijaga ke depannya,” demikian pernyataan tersebut.
Ia menambahkan: “Mengenai masalah hak asasi manusia, presiden meminta para aktivis untuk terus memberinya masukan saat mereka mengambil keputusan.”
Tedjo Edhy Purdijatno, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia, menjelaskan bahwa penundaan eksekusi “tidak membatalkan hukuman mati” terhadap Veloso.
“Ada bukti baru…. Kami menghormati hukum di Filipina dan kami akan menjelaskannya. Hukum akan tetap berlaku, tapi tidak membatalkan hukuman mati… Pada titik ini, tidak membatalkan eksekusi, Kata Purdijatno menjawab pertanyaan.
Ketika ditanya berapa lama prosesnya, dia berkata: “Jangan tanya kapan. Masih dalam proses koordinasi. Kasus di Filipina juga akan memakan waktu.”
Ia mengatakan bahwa setelah Sergio menyerah, “kami akan menanyai Mary Jane sebagai saksi.”