• October 6, 2024
Menunggu konfirmasi dari Kabinet Jokowi

Menunggu konfirmasi dari Kabinet Jokowi

JAKARTA, Indonesia – Sekelompok jurnalis tertipu oleh Presiden Joko “Jokowi” Widodo. Mereka menunggu kehadiran Jokowi dari malam hingga malam di Dermaga 303 Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (22/10). Jokowi yang disebut-sebut akan mengumumkan susunan kabinet pemerintahan terbaru tidak datang. Atau dia tidak pernah berencana untuk datang.

Pada Rabu pagi, ketika wartawan bertanya kapan dia akan mengumumkan kabinetnya, dia menjawab: “Segera.

“Hari ini kamu bisa. Bisa saja siang atau malam ini. “Nanti kami akan kabari waktunya,” ujarnya.

Ia kemudian menyebutkan berbagai tempat yang akan dijadikan lokasi pengumuman kabinet. “Kalau bukan di Pluit, di Tanah Abang. “Atau mungkin di Tanjung Priok,” ujarnya.

Sejumlah media massa menafsirkan jawaban Jokowi sebagai isyarat akan mengumumkan kabinet hari itu juga.

Pernyataan pers disampaikan Jokowi di halaman Istana Negara, Rabu sore, didampingi Panglima TNI, Kepala Badan Intelijen Negara, Kepala Staf Angkatan Laut, Kepala Staf TNI Angkatan Udara, dan Kepala Staf Angkatan Darat.

Jokowi mengaku dalam kesempatan itu ada peninjauan kembali nama-nama calon menteri yang akan menjabat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberi tanda merah dan kuning kepada 8 nama calon menteri.

Sebelumnya, Jokowi telah menyerahkan 43 nama ke KPK dan PPATK pada Jumat (18/10) untuk mengecek catatan calon menteri yang akan membantu Jokowi di pemerintahan.

“Aku akan memberitahumu apa itu. Hal ini kami sampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan PPATK kemarin. Ada 8 nama yang tidak diperbolehkan. “Tidak bisa dikatakan,” akui Jokowi.

Ia menambahkan, kedelapan nama itu dipastikan tidak akan masuk dalam kabinet yang ia susun.

Pada Rabu sore, wartawan yang bertugas di Istana mendapat informasi dari anggota Biro Pers Istana bahwa akan ada “acara kepresidenan” di Dermaga 303 Pelabuhan Tanjung Priok.

Meski belum ada kejelasan acara mana yang akan digelar Jokowi, wartawan Istana diberangkatkan ke Tanjung Priok dengan menyiapkan tiga mobil dan satu bus.

Sesampainya disana, terdapat panggung kecil dan lampu sorot di bagian belakang dan samping panggung. tiba pada pukul 19:00. Saatnya Jokowi menggelar konferensi pers. Namun sosok Jokowi tak pernah terlihat di pelabuhan. Jokowi tidak datang.

Masih ada waktu

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang juga mantan Wakil Tim Transisi, Hasto Kristiyanto, Kamis (23/10), menjelaskan alasan ketidakhadiran Jokowi malam sebelumnya di Tanjung Priok.

“Kami sedang mempersiapkan rencana pengumuman seluruh kabinet pemerintahan baru Jokowi-JK. Tidak ada yang namanya maju atau mundur. Karena berdasarkan ketentuan undang-undang, presiden punya waktu 14 hari sejak dilantik, jelas Hasto.

Jokowi sebelumnya mengirimkan surat mengenai rencana perubahan nomenklatur kementerian kabinet yang akan ia bangun kepada pimpinan Dewan Rakyat (DPR). Pengiriman surat tersebut sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Pasal 6 UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Pasal tersebut mengatur, pembentukan kementerian oleh pemerintah paling lambat 14 hari setelah pelantikan. Dalam hal ini, Jokowi punya waktu 14 hari setelah dilantik pada Senin, 20 Oktober 2014.

Jokowi ganti 6 kementerian

Dalam surat yang dikirimkan Jokowi kepada pimpinan DPR dijelaskan akan ada 6 kementerian yang akan berganti nama, dipisah atau digabung.

Perubahan tersebut meliputi:

  • Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat dilebur menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
  • Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif diubah menjadi Kementerian Pariwisata.
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Riset dan Teknologi dibagi menjadi Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
  • Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dibagi menjadi Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Kota, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
  • Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat diubah menjadi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Berdasarkan UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, perubahan kementerian harus dilakukan atas kebijakan DPR. DPR memiliki waktu tujuh hari sejak diterimanya surat presiden untuk mempertimbangkan perubahan tersebut.

‘Tanda Merah’

Meski mendapat apresiasi sepihak atas cara Jokowi memilih calon menteri, ia juga mendapat kritik atas langkah yang diambilnya.

Pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina, Hendri Satro menilai, Jokowi sengaja memanfaatkan KPK dan PPATK agar tidak menimbulkan permasalahan yang sama seperti mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di mana sejumlah menterinya tersangkut kasus korupsi.

“Jokowi adalah orang yang cerdas. Makanya dia butuh alat untuk membantu memilih menteri, sehingga kalau calon menteri dari suatu partai ada masalah, bukan dia yang bilang bersalah, kata Hendri. Kompas.com.

Pengguna media sosial Twitter Jarot Doso mendukung langkah Jokowi menyaring calon menteri melalui KPK dan PPATK.

“Calon menteri yang lolos KPK/PPATK tidak menjamin tidak akan ada korupsi di kemudian hari. “Tapi setidaknya Jokowi sudah berusaha,” tulisnya akun Twitter-nya @jarotdoso.

Namun menurut sebagian warga lainnya, kriteria menteri bersih tidak hanya dilihat dari catatan keuangan, tapi juga pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Hal serupa juga diungkapkan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Contras). Kontra mengungkapkan kekecewaannya soal proses pemilihan anggota kabinet Jokowi-Jusuf Kalla karena standar pemilu tidak memperhitungkan kasus pelanggaran HAM.

“Kami tidak melihat rekam jejak HAM sebagai kriteria dalam memilih anggota kabinet pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla,” tulis Kontras dalam siaran persnya.

“Kami mendesak agar Jokowi-JK mendengarkan suara korban pelanggaran HAM dalam proses pemilihan anggota kabinet,” lanjutnya.

“Jika komposisi anggota Kabinet diisi oleh mereka yang memiliki catatan pelanggaran HAM, sama saja dengan menghambat negara dalam memenuhi keadilan bagi korban pelanggaran HAM.

Mantan jurnalis investigasi asal Amerika Serikat, Allan Nairn, juga mengkritik proses pemilihan menteri yang dilakukan Jokowi.

“Jika presiden serius dengan niat kabinetnya yang bersih, ia harus membuka mata terhadap tanda bahaya yang lebih penting: tanda bahaya yang berasal dari aktivitas yang berkaitan dengan pembunuhan warga sipil,” tulis Nairn di situs web pribadi allannairn.org.

Nairn kemudian memasukkan nama-nama yang menurutnya tidak pantas masuk dalam kabinet Jokowi. “Kalau presiden melindungi atau mendukung pembunuh, maka di samping nama Jokowi akan ada tanda merah,” tutupnya. —Rappler.com


SDY Prize