Menyederhanakan peraturan udara adalah kunci masa depan maskapai penerbangan ASEAN – para ahli
- keren989
- 0
Kepala Penerbangan Sipil William Hotchkiss III mengatakan negara-negara ASEAN harus memiliki struktur peraturan yang sama sehingga sertifikat kelaikan udara di satu negara dapat diterima di negara lain.
MANILA, Filipina – Menjelang integrasi penuh ASEAN tahun ini, penyederhanaan peraturan keselamatan penerbangan di seluruh negara anggota sangat penting bagi masa depan maskapai penerbangan.
Filipina melakukan bagiannya untuk membantu industri ini dengan mengembangkan Rencana Penerbangan Otoritas Penerbangan Sipil Filipina (CAAP) 2020, kata Direktur Jenderal William Hotchkiss III di sela-sela KTT Penerbangan Filipina 2015 pada Kamis, 24 September.
“Kami sekarang memperluas program ini. Kami memiliki 10 poin rencana yang akan membantu kami mencapai keberlanjutan hingga tahun 2020. Kami telah menerima peningkatan penerbangan ke Kategori 1 dari Administrasi Penerbangan Federal AS – jika tidak, kami akan kembali ke Kategori 2,” katanya.
Rencana tersebut akan memberi Filipina “lapangan bermain yang lebih baik karena akan memastikan bahwa negara tersebut akan terus memenuhi standar keselamatan global,” katanya.
CAAP juga berupaya mendorong negara-negara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) lainnya untuk bekerja sama menciptakan “lapangan bermain yang setara” bagi masing-masing maskapai penerbangan.
“Struktur regulasinya harus sama. Misalnya saya menandatangani sertifikat kelaikudaraan pesawat Filipina, harus diterima di Burma, dan jika rekan saya melakukan hal yang sama untuk pesawat Burma, maka diterima di sini,” jelas Hotchkiss.
Mengatasi kemacetan
Penyelarasan ini akan memakan waktu, kata Hotchkiss, namun hal ini sangat penting karena integrasi ASEAN akan menghasilkan peningkatan lalu lintas udara di seluruh kawasan.
Ketika hambatan integrasi wilayah udara dihilangkan, akan ada lebih banyak persaingan di wilayah tersebut dan itu berarti harga tiket pesawat yang lebih rendah, jelasnya.
Dampaknya, lalu lintas udara pasti akan meningkat di kalangan warga ASEAN dan khususnya mereka yang menggunakan maskapai penerbangan bertarif rendah, katanya.
Hal ini akan menyebabkan lebih banyak kemacetan dan peraturan daerah yang disederhanakan akan membantu memperlancar proses tersebut.
Berdasarkan statistik dari produsen pesawat terbang Airbus, maskapai penerbangan Asia-Pasifik mengangkut sekitar 1,1 miliar penumpang pada tahun 2014 atau sekitar 1/3 lalu lintas penumpang global dan hanya di bawah 40% lalu lintas kargo udara global.
Wilayah ini juga diproyeksikan menjadi wilayah dengan pertumbuhan tercepat di dunia dalam hal pertumbuhan lalu lintas udara tahunan, dengan rata-rata pertumbuhan 20 tahun sebesar 5,7% dibandingkan dengan rata-rata global sebesar 4,6%.
Filipina sudah menghadapi kemacetan di bandaranya dan Hotchkiss menyampaikan bahwa jika maskapai penerbangan Uni Emirat Arab melakukan penerbangan tambahan ke Filipina, penerbangan tersebut harus diarahkan ke Clark.
“Pendapat saya adalah jika kami memberi mereka (maskapai penerbangan UEA) slot tambahan di Filipina, mereka mungkin harus dikirim ke Clark agar bandara Metro Manila tidak mengalami tekanan berlebih,” katanya.
Namun, ia menegaskan, hal tersebut hanya pendapatnya dan bukan kewenangannya karena hal tersebut harus diputuskan oleh Badan Penerbangan Sipil (CAB).
Meningkatkan profitabilitas
“Sebagai asosiasi perdagangan regional, kami sangat ingin melihat standar keselamatan yang lebih umum di seluruh kawasan,” kata Beatrice Lim, direktur urusan industri dan regulasi di Association of Asia Pacific Airlines (AAPA).
Saat ini masih belum jelas tergantung ke mana Anda akan terbang dan beberapa masalah peraturan ini belum diatasi, tambahnya.
Pasalnya, lanjutnya, Asia merupakan kawasan yang sangat beragam dengan standar yang berbeda-beda.
“Saat ini, hanya 50% negara di Asia yang memenuhi standar Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) tahun 2017. Beberapa negara Asia sudah terkena sanksi eksternal, termasuk penetapan Kategori 2 FAA AS atau larangan beroperasi sesuai daftar keselamatan UE (Uni Eropa),” ujarnya.
Sementara itu, maskapai penerbangan lah yang benar-benar terkena sanksi, kata Lim, “meskipun masalah keselamatan ada pada sistem peraturan negara, pada akhirnya industrilah yang terkena dampaknya.”
Peraturan yang berbeda juga berkontribusi pada banyaknya maskapai penerbangan yang merugi di kawasan ini, seperti yang ditunjukkan AAPA bahwa maskapai penerbangan Asia secara keseluruhan hampir tidak menghasilkan keuntungan pada tahun 2014.
“Meskipun struktur biaya secara umum lebih rendah dibandingkan dengan maskapai penerbangan Barat, salah satu alasan kami berpikir maskapai penerbangan Asia tidak menghasilkan banyak uang adalah karena persaingan di sini,” kata Lim.
Rute tersibuk di Asia sering kali dilayani oleh 5 hingga 8 maskapai penerbangan berbeda, dibandingkan dengan hanya sekitar dua hingga 3 maskapai penerbangan pada rute sibuk di Eropa.
Banyak maskapai penerbangan di AS dan UE telah meningkatkan profitabilitas mereka dengan melakukan konsolidasi atau merger atau bermitra satu sama lain, namun standar peraturan yang berbeda di Asia membuat kerja sama lintas batas menjadi sangat sulit saat ini, jelas Lim.
Namun, terlepas dari tantangan peraturan ini, Lim mengatakan prospek kawasan ini secara umum positif, sebagaimana dibuktikan oleh tingkat pertumbuhannya dan pada akhirnya menguntungkan konsumen.
“Terbang kini semakin aman dan semua persaingan di kawasan ini menguntungkan konsumen dalam bentuk harga yang lebih rendah. Mengingat pilihan transportasi jarak jauh, sebagian besar masyarakat di wilayah tersebut akan memilih pesawat,” ujarnya. – Rappler.com