• October 8, 2024

Nilai tukarnya ditetapkan Rp 13.400 per dolar AS

Pidato Nota Keuangan yang disampaikan Presiden Jokowi menyiratkan sikap yang realistis, mengingat situasi perekonomian global yang tidak menentu.

Pemerintah mengusulkan asumsi nilai tukar Rp13.400 per 1 dolar AS dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato kenegaraannya saat memperkenalkan Nota Keuangan RAPBN Tahun 2016, di hadapan Sidang Paripurna MPR. sesi, Jumat sore, 14 Agustus.

Pidato seperti ini merupakan tradisi tahunan, menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang. Ini merupakan kali pertama Presiden Jokowi menyampaikan nota keuangan.

Asumsi nilai tukar atau exchange rate menjadi salah satu hal yang menarik perhatian dan dinantikan banyak orang. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan asumsi nilai tukar yang digunakan pemerintah berasal dari perhitungan Bank Indonesia.

BI menawarkan kisaran nilai tukar yang direkomendasikan yaitu Rp 13.000 – Rp 13.400. Dalam APBN 2015 saat ini, nilai tukar yang digunakan adalah Rp 12.500 per dolar AS. Pemerintah mengambil angka realistis berdasarkan perkembangan nilai tukar dalam sebulan terakhir.

Pekan ini pada transaksi perbankan, nilai tukarnya menyentuh Rp 13.800 per dolar AS. Di pasar uang pada Kamis 13 Agustus, nilai tukar sempat menyentuh Rp13.747 per dolar AS.

Sikap realistis juga diambil pada asumsi makro lainnya. Sasaran pertumbuhan ekonomi dalam RAPBN tahun 2016 ditetapkan sebesar 5,5%, turun dibandingkan tahun 2015 yang sebesar 5,7%. Sasaran inflasi lebih optimis yakni sebesar 4,7% pada RAPBN tahun 2016, turun dibandingkan sasaran tahun berjalan sebesar 5,0%.

Harga minyak dan kenaikannya

Harga minyak mentah membuat pusing para penyusun RAPBN 2016, mengingat trennya yang menurun dan ketidakpastian. Pemerintah mengajukan asumsi harga minyak mentah sebesar 60 dolar AS per barel, sama dengan target tahun 2015. Lifting minyak bumi dipatok sebesar 830 ribu barel per hari, sedikit meningkat dibandingkan target 2015 sebesar 825 ribu barel per hari.

Anjloknya harga minyak memang membuat investasi di kilang minyak menjadi kurang menarik. Bahkan menjadi salah satu program andalan pemerintahan Jokowi saat mulai beroperasi. Untuk gas, RAPBN 2016 menggunakan asumsi produksi sebesar 1.155 ribu barel setara minyak per hari, turun dibandingkan tahun 2015 sebesar 1.221 ribu barel setara minyak per hari.

Gambaran umum RAPBN tahun 2016

Dalam penjelasannya kepada media, Menteri Keuangan Bambang mengatakan RAPBN tahun 2016 disusun dengan mempertimbangkan gambaran umum antara lain tingkat kemiskinan, pengangguran, dan rasio Gini.

Untuk mencapai sasaran pembangunan, angka kemiskinan ditetapkan sebesar 9-10%, tingkat pengangguran terbuka sebesar 5,2 – 5,5%, rasio Gini sebesar 0,39, dan Indeks Pembangunan Manusia sebesar 70,1.

Asumsi tersebut didasarkan pada realitas kondisi perekonomian saat ini, kata Bambang.

Defisit anggaran 2016 akan dikendalikan pada angka 2,1% dari produk domestik bruto (PDB). Pemerintah berharap dapat mengurangi defisit anggaran prospek defisit pada tahun 2015.

Selama acara rumah terbuka Idul Fitri lalu, Bambang mengatakan target penerimaan pajak sebesar Rp 1,295 triliun hingga akhir tahun pasti tidak akan tercapai. Perkiraannya meleset dari target sebesar Rp 120 triliun. Selain itu, ada prediksi belanja Rp10 triliun tidak terserap. Artinya perkiraan defisit pada tahun 2015 sebesar Rp 40 triliun atau 2,2% PDB.

Menurut pemerintah, penerimaan pajak dalam RAPBN 2016 juga dibuat realistis. Dasarnya adalah capaian APBN tahun 2015. Pertumbuhan penerimaan pajak sekitar 14,5%.

Dalam RAPBN 2016, penerimaan perpajakan diusulkan sebesar Rp1.565,8 triliun, atau meningkat dibandingkan APBN 2015 sebesar Rp1.489,3 triliun. Pengetatan pajak penghasilan badan yang sejalan dengan upaya peningkatan pajak penghasilan migas merupakan salah satu sumber peningkatan penerimaan pajak.

Target pajak pertambahan nilai menurun seiring dengan perlambatan perekonomian. Pemerintah juga menetapkan asumsi penerimaan pajak berdasarkan pengurangan bea keluar terkait dengan rendahnya harga minyak sawit mentah (CPO) yang masih di bawah ambang batas pajak ekspor, dan kebijakan pembentukan dana pendukung kelapa sawit.

Menurut ekonom senior Mari Elka Pangestu, nilai tukar yang realistis adalah Rp 14.000 per dolar AS. “Kita tidak boleh menggunakan patokan tahun 2015. Gunakan situasi saat ini dan perkembangan di masa depan sebagai patokan,” kata Mari, yang merupakan mantan menteri perdagangan dan menteri pariwisata pada pemerintahan terakhir.

Ketua Umum Persatuan Pengusaha Pribumi Indonesia Yani Motik mengatakan pengusaha membuat rencana bisnis berdasarkan asumsi nilai tukar Rp11.000 per dolar AS. Saat ini mereka sedang kebingungan. Ancaman PHK memang tidak bisa dihindari.

“Kita belum sempat membenahinya, dan jika kemudian melihat acuan nilai tukar yang baru, kita bisa merasakan situasi perekonomian yang suram,” kata Yani. —Rappler.com

Uni Lubis adalah jurnalis senior dan Eisenhower Fellow. Dapat disambut di @UniLubis.

BACA JUGA: