• November 25, 2024
NU memboikot produk Indonesia dengan alasan Singapura melanggar kedaulatan

NU memboikot produk Indonesia dengan alasan Singapura melanggar kedaulatan

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Kabut asap yang juga menyebar ke Singapura membuat produk lima perusahaan yang diduga terlibat kebakaran hutan di Indonesia diboikot.

JAKARTA, Indonesia — Bencana kabut asap di Sumatera yang melanda Singapura mendorong Singapore Environment Council (SEC) menyerukan pelarangan penggunaan Singapore Green Label untuk barang-barang yang diproduksi oleh perusahaan Indonesia yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan.

Singapore Green Label merupakan sertifikasi terhadap produk-produk yang dinilai ramah lingkungan yang dijual di sana.

Menurut laporan tempo.co Lima perusahaan yang diduga terlibat kebakaran hutan adalah:

  1. PT Rimba Hutani Mas
  2. PT Sebangun Bumi Andalas Wood Industries
  3. PT Bumi Sriwijaya Sentosa
  4. PT Wachyuni ​​Mandira
  5. Asia Pulp dan Kertas (APP)

Dengan dicabutnya sertifikasi hijau, produk perseroan tidak bisa dijual di Singapura. Barang-barang yang diboikot antara lain kain merek Paseo, Nice, dan Jolly yang diproduksi oleh APP, anak perusahaan Sinar Mas Group.

Boikot ini dilakukan oleh beberapa jaringan retail terbesar di Singapura, seperti FairPrice, Sheng Siong dan Prime Supermarket. Video di bawah ini memperlihatkan seorang karyawan FairPrice yang memboikot tisu buatan Indonesia.

Dalam survei yang dilansir media Singapura Selat TimesSetidaknya 25 dari 50 warga Singapura menyetujui boikot ini, 19 lainnya menolak dan 6 lainnya tidak menjawab.

“Mereka harus bertanggung jawab atas apa yang mereka lakukan – mengambil keuntungan dari risiko kesehatan orang lain,” kata ibu rumah tangga Dawn Wee dalam survei tersebut. Selat Times.

Di sisi lain, Neo Heng Wei, seorang pelajar berusia 20 tahun, menilai boikot tidak akan menyelesaikan masalah.

“Kami tidak menyentuh akar permasalahan yang ada, yaitu pembakaran hutan adalah cara tercepat untuk membuka lahan. Memberikan edukasi kepada pekerja sangatlah penting,” ujarnya.

APP menilai boikot ini sangat tidak etis, apalagi mereka tidak dinyatakan bersalah atas kebakaran yang menyebabkan kabut asap berkepanjangan.

“Beberapa perusahaan tersebut melakukan boikot sepihak karena kami tidak pernah dimintai penjelasan,” kata Gandi Sulistyanto, Direktur PT Sinar Mas, seperti dikutip tempo.co.

Meski boikot di Singapura tidak akan berdampak banyak terhadap pendapatan APP, Gandi menilai hal tersebut bisa berdampak buruk pada citra perusahaan. “Nilainya tidak seberapa, namun memberikan gambaran yang sangat negatif,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj menilai boikot yang dilakukan Singapura melanggar kedaulatan Indonesia.

“Singapura yang mengirimkan surat peringatan kepada perusahaan Indonesia telah melanggar kedaulatannya. Jangan dibiarkan begitu saja,” kata Said di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa 13 Oktober, seperti dikutip dari republika.co.id.

Pendapat netizen beragam mengenai boikot ini.

Menurut Anda, apakah tindakan Singapura untuk membantu #fightthesmog tepat? —Rappler.com

BACA JUGA:


Toto HK