Orang Cina yang dipenjara karena kerusakan Tubbataha diberikan jaminan
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Pengadilan setempat menggandakan uang jaminan mereka menjadi P240,000 masing-masing
PUERTO PRINCESA CITY, Palawan – Warga negara Tiongkok yang terlibat dalam kandasnya kapal penangkap ikan di Taman Alam Terumbu Karang Tubbataha pada bulan April mungkin akan mendapat penundaan jaminan.
Pengadilan Negeri Palawan mengabulkan permohonan 12 warga negara Tiongkok untuk memberikan uang jaminan, namun juga melipatgandakan jumlah uang jaminan yang direkomendasikan oleh Kantor Kejaksaan Provinsi.
Setiap warga negara Tiongkok harus membayar P240.000, bukan jumlah awal P120.000, menurut perintah yang dikeluarkan oleh Hakim RTC Cabang 51 Ambrosio de Luna pada 19 Agustus.
Warga negara asing tersebut, yang ditahan di Penjara Provinsi Palawan, menghadapi dakwaan masuk secara ilegal ke Kawasan Konservasi Laut Tubbataha dan perburuan liar. Mereka juga akan dikenakan biaya tambahan, termasuk pelanggaran dan pelanggaran Undang-undang Margasatwa Filipina.
Tabrakan Tiongkok terjadi hanya 4 bulan setelah kapal Angkatan Laut AS USS Guardian menabrak Karang Tubbataha dan bertahan di sana selama lebih dari 10 minggu sebelum dibongkar seluruhnya.
Pengacara Richalex Jagmis, penasihat para tersangka asal Tiongkok, mengatakan dia tidak diberitahu oleh kliennya apakah mereka bersedia memberikan uang jaminan sebesar total P2,8 juta.
“Saya belum tahu apa tindakan klien saya nantinya,” kata Jagmis dalam wawancara radio lokal.
Pusat Bantuan Hukum Lingkungan (ELAC), sebuah kelompok sukarelawan yang membantu Kantor Manajemen Tubbataha, mengatakan keputusan tersebut juga tidak mengizinkan warga Tiongkok meninggalkan Kota Puerto Princesa saat mereka menghadapi dakwaan di pengadilan.
“Mereka tidak diperbolehkan meninggalkan kota meskipun mereka memberikan jaminan,” kata pengacara Grizelda Mayo Anda dari ELAC.
Inspektur Taman Tubbataha Angelique Songco mengatakan melalui pesan teks kepada Rappler: “Kami senang bahwa pengadilan meningkatkan jumlah uang jaminan sebagai tindakan balasan terhadap kemungkinan kaburnya terdakwa. Ini jauh lebih baik daripada cara menangani kasus-kasus ini di masa lalu. ya, tapi tentu saja tidak aman dari kegagalan.”
Dia menekankan bahwa warga negara Tiongkok harus membayar denda P95 juta atas kerusakan terumbu karang seluas 3.902 meter persegi, 66% lebih besar dari kerusakan yang diakibatkan oleh USS Guardian.
Tubbataha Reef adalah Situs Warisan Dunia UNESCO dan salah satu situs penyelaman paling terkenal di dunia dengan 188 spesies laut yang terancam punah dan hampir terancam punah, lebih dari 600 spesies ikan, 80 genera karang, 7 spesies hiu yang terancam punah, dan banyak lagi. – Dengan laporan dari Pia Ranada/Rappler.com