• October 8, 2024
Pada tahun 2015, pemerintah pusat mulai melelang jabatan aparatur negara kepada masyarakat

Pada tahun 2015, pemerintah pusat mulai melelang jabatan aparatur negara kepada masyarakat

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Presiden Jokowi membawa gebrakan barunya sebagai Gubernur Jakarta ke tingkat nasional

JAKARTA, Indonesia — Mengikuti jejak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengadakan lelang jabatan pegawai negeri pada awal tahun 2013, pemerintah pusat juga berencana memulai sistem lelang jabatan bagi PNS.

Rencana ini diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Yuddy Chrisnandi pada Jumat (14/11).

Lelang pekerjaan untuk memperoleh pejabat yang berkualitas dan berintegritas, ujarnya di kantor KemenPANRB, Senayan, Jakarta Pusat. “Lelang ini dimungkinkan oleh Undang-Undang Pelayanan Publik.”

Kalaupun sudah ada undang-undang tentang aparatur sipil negara, kementerian tetap perlu menerbitkan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur mekanisme sistem lelang jabatan, kata Yuddy.

“(Lelang pekerjaan harus) menunggu PP. “Sebelum PP terbit, lelang jabatan hanya berlaku bagi PNS,” imbuhnya.

Menurut Yuddy, proses desain PP membutuhkan waktu karena tidak bisa dilakukan sembarangan.

“PP ini tidak bisa berpikir sendiri, harus bertanya kesana kemari,” ujarnya.

Namun, proses desain PP sendiri sudah mencapai sekitar 80 persen.

“Dalam tiga bulan ke depan mudah-mudahan bisa selesai. “Awal tahun depan kita bisa (memulai lelang pekerjaan),” imbuh Yuddy.

Sembari menunggu PP selesai, berbagai kementerian sudah menggelar lelang departemen untuk departemen eselon I, namun hanya pegawai negeri sipil yang bisa mengikuti lelang.

Misalnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melelang jabatan dan mengumumkan (jabatan) Dirjen Pajak kepada publik, kata Yuddy.

“Peraturan pemerintah ini penting untuk mengatur mekanisme lelang jabatan agar tidak bisa dilakukan secara asal-asalan,” kata Yuddy.

Sebelumnya, saat menjabat Gubernur DKI Jakarta sejak 2012, dijabat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). lelang jabatan camat dan lurah pada bulan April 2013.

Menurut dia, terobosan yang dilakukannya bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama diharapkan dapat menempatkan individu-individu berkualitas untuk menduduki jabatan struktural di lingkup pemerintahan.

Dengan begitu, masyarakat bisa melihat secara langsung dan transparan kompetensi para kepala desa dan camat terpilih. —Rappler.com

taruhan bola online