Paket ekonomi untuk mendorong industri hilir
- keren989
- 0
Kebijakan harga gas yang lebih kompetitif mendorong peningkatan produktivitas dan daya saing. Pemerintah sedang mengembangkan 14 kawasan industri
JAKARTA, Indonesia – Menteri Perindustrian Saleh Husin akan memanfaatkan paket ekonomi yang diumumkan Presiden Joko “Jokowi” Widodo untuk membuka jalan bagi terobosan pengembangan gas dan kawasan industri.
Saat Presiden Jokowi mengumumkan paket ekonomi jilid pertama, Saleh sedang berada di Polandia. Dia mengunjungi Pabrik turbin Alstom Power di EiblagPolandia.
“Kita sudah lama menunggu kebijakan penetapan harga gas untuk industri tertentu di dalam negeri,” kata Saleh.
Hal ini tidak hanya diperlukan oleh kementerian saja. Kebijakan ini ditunggu oleh para pelaku usaha pengguna gas bumi seperti petrokimia dan produsen pupuk, keramik, baja dan semen, serta industri terkait lainnya.
Harga gas yang lebih kompetitif disebut akan berdampak pada efisiensi, daya saing industri, dan peningkatan produktivitas industri pengguna gas. Dampak lainnya adalah peningkatan utilitas pabrik, peningkatan lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan pemerintah.
Penurunan harga gas memang berdampak pada pendapatan pemerintah yang berasal dari penjualan gas. Namun dampak positif kebijakan ini lebih besar karena menggerakkan perekonomian nasional.
“Ini adalah perubahan paradigma yang sudah lama kami dorong, kami sosialisasikan kepada masyarakat pihak yang berkepentingan energi gas. “Tentunya kami memilih untuk memperoleh pendapatan serta manfaat yang lebih besar, lebih luas, dan berjangka panjang dari pengembangan industri dan lapangan kerja, dibandingkan mendapatkan dana terlebih dahulu dari penjualan gas yang berorientasi jangka pendek,” kata Saleh.
Pengembangan lapangan gas
Beberapa lapangan gas yang sedang dikembangkan untuk keperluan industri antara lain: Proyek Jambaran Cendana Tiung Biru (Blok Cepu) untuk industri pupuk, Proyek Pupuk Kaltim melalui Bontang V, Proyek WK Bulu Kris Energi untuk sektor ketenagalistrikan, Proyek Simenggaris melalui pembangunan minimarket. kilang (skema hilir) untuk memasok gas ke sektor kelistrikan dan industri, proyek Ophir Bangkanai untuk sektor ketenagalistrikan, dan proyek SS LNG (Sengkang) melalui kilang LNG untuk ketenagalistrikan di Indonesia Timur.
Pemerintah akan menerbitkan peraturan presiden mengenai kebijakan harga gas bumi tertentu pada kegiatan usaha hulu migas, dan akan berlaku efektif pada bulan Januari 2016, sedangkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 3 Tahun 2010 tentang peruntukan dan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri.
“Kementerian Perindustrian siap berkoordinasi dengan Kementerian ESDM untuk mempercepat penerapan kebijakan harga gas ini. “Penetapan harga energi ini juga menjadi angin segar bagi sesama pelaku industri dan menunjukkan bahwa kita tidak berjuang sendirian,” kata Saleh.
Arifin Tasrif, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, menyambut baik paket ekonomi di sektor industri.
“Paket ini sangat membantu dalam menghemat transaksi dalam dolar AS, memperlancar APBN dan mendorong kebangkitan pabrik pupuk,” kata Arifin kepada Rappler.
Ia berharap produksi Indonesia semakin kompetitif.
Harga bahan bakar ideal
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Kementerian Perindustrian Haris Munandar menilai harga gas ideal sama atau mendekati harga di negara lain.
“Misalnya harga gas di Malaysia dan China USD 4,5-5,5/mmbtu, dan India sekitar USD 5,4/mmbtu. “Kalau biaya-biaya lain dalam penjualan gas ke dunia industri bisa ditekan, seharusnya harga gas berada di kisaran USD 6-7/mmbtu,” kata Haris.
Hal berikutnya adalah perlunya perbaikan infrastruktur dan ketersediaan gas dan listrik.
Pemerintah juga memberikan rangsangan investasi berupa fasilitas fiskal untuk penanaman modal baru dan perluasan yaitu tunjangan pajak berdasarkan PP 18/2015 dan libur pajak berupa PMK 159/2015 yang disertai dengan beberapa relaksasi persyaratan perolehan fasilitas tersebut.
Pengembangan kawasan industri
Paket ekonomi Jokowi juga mendorong pengembangan kawasan industri. Pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Sarana Penunjang Pengembangan Industri (Kawasan Industri) yang Nyaman, Aman dan Efisien melalui Penyediaan Kawasan Pengembangan Penanaman Modal Terpadu.
“Paket kebijakan ekonomi ini berdampak pada pengembangan kawasan industri yang lebih luas, tidak hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa. Sumber bahan baku daerah juga semakin bertambah karena proses hilirisasinya dilakukan di daerah setempat, kata Direktur Jenderal Pembinaan Kawasan Industri Kementerian Perindustrian Imam Haryono.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan pengembangan kawasan industri akan melibatkan BUMN terkait.
“Infrastrukturnya sudah kami siapkan agar terintegrasi. “Kawasan industri harus terhubung dengan pelabuhan dan jalan tol,” kata Rini kepada Rappler.
Keberadaan kawasan industri di luar Pulau Jawa menjadi andalan produksi substitusi impor selain mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Penguatan jalur distribusi dan logistik serta infrastruktur juga menjadi faktor percepatan pengembangan kawasan industri.
Sebanyak 14 kawasan industri yang dikembangkan Kemenperin yakni Bintuni (Papua Barat), Buli (Maluku Utara), Bitung (Sulawesi Utara), Palu (Sulawesi Tengah), Morowali (Sulawesi Tengah), Konawe (Sulawesi Tenggara). ), dan Bantaeng (Sulawesi Selatan). .
Sedangkan di Kalimantan terdapat kawasan industri di Batulicin (Kalimantan Selatan), Jorong (Kalimantan Selatan), Ketapang (Kalbar) dan Landak (Kalbar). Di Pulau Sumatera dikembangkan kawasan industri Kuala Tanjung (Sumatera Utara), Sei Mangke (Sumatera Utara), dan Tanggamus (Lampung). —Rappler.com
BACA JUGA: