Papua bukan masalah, tapi cara kita bicara tentang Papua yang jadi masalah
- keren989
- 0
‘Inilah yang kita lewatkan dalam diskusi mengenai akses terhadap Papua: biarkan masyarakat Papua berbicara sendiri.’
Banyak dari kita yang terkejut namun gembira ketika Presiden Indonesia Joko Widodo mengumumkan pada awal bulan ini bahwa pembatasan yang telah berlangsung selama puluhan tahun terhadap jurnalis asing di Papua akan dicabut..
Akses terhadap Papua bagi pers dan pengamat internasional telah menjadi isu yang sudah lama ada. Hal ini tidak hanya diangkat oleh organisasi-organisasi hak asasi manusia namun juga menjadi perhatian utama pada pemilu tahun 2012 Tinjauan Berkala Universal tentang Indonesia di Dewan Hak Asasi Manusia PBB.
Namun kejutan menyenangkan itu tidak berlangsung lama. Kurang dari 24 jam kemudian, Tedjo Edhy Purdijatno, Menteri Keamanan dan Politik. kepada media Indonesia bahwa akses tersebut akan tunduk pada penyelidikan suatu lembaga. Secara terpisah, Panglima TNI Jenderal Moeldoko membenarkan pernyataan tersebut dengan mengatakan bahwa pemerintah belum merumuskan aturan main baru bagi jurnalis asing. Tanpa menunggu instruksi lebih lanjut dari otoritas nasional, polisi Papua bertindak independen dengan mengumumkan bahwa jurnalis asing harus melapor kepada mereka.
Meskipun pernyataan-pernyataan ini mencerminkan kebijakan-kebijakan yang saling bertentangan di Papua, pernyataan-pernyataan tersebut mengungkapkan sesuatu yang jauh lebih problematis: menjadikan Papua sebagai sebuah masalah.
Papua tidak menjadi masalah. Cara kita berbicara tentang Papua adalah.
Kebijakan yang bertentangan di Papua
Ini adalah persoalan mendasar yang harus kita atasi. Masyarakat Papua telah berulang kali menyatakan keprihatinan mereka terhadap kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk pembunuhan empat mahasiswa baru-baru ini oleh aparat keamanan Indonesia di Paniai. Namun tanggapan pemerintah hanyalah menunda masalah ini sampai masalah tersebut selesai.
Mereka meminta evaluasi terhadap UU Otsus, namun jawabannya meyakinkan UP4B, gugus tugas pemerintah untuk mempercepat program pembangunan ekonomi. Kebijakan ini melanjutkan kebijakan yang bertentangan di Papua hingga tim tersebut menyelesaikan masa jabatannya tahun lalu.
Masyarakat Papua telah menyuarakan pendapat mereka mengenai perubahan demografi, seiring dengan meningkatnya arus masuk orang-orang dari pulau lain yang datang ke Papua. Pemerintah menanggapinya dengan merencanakan program transmigrasi baru, tanpa mengabaikan ancaman konflik etnis yang semakin besar.
Masyarakat Papua telah menyerukan dialog dengan pemerintah pusat, namun sejauh ini pemerintah hanya mengadakan pertemuan tertutup dengan Jaringan Perdamaian Papua. Mereka menyerukan akses terbuka bagi jurnalis asing, namun tanggapan yang mereka terima hanyalah pesan yang beragam.
Respons pemerintah yang tidak tepat sasaran seringkali didasari oleh analisis yang biasanya menganggap masyarakat Papua tidak kompeten. Para analis ini berpandangan bahwa layanan publik di Papua seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik menurun karena staf lapangan, yang sebagian besar adalah warga Papua, tidak masuk kerja. Analisis ini sebagian benar jika mereka mengisolasi kasus tersebut pada tingkat lokal.
Namun analisis tersebut mengabaikan isu konflik kebijakan pemerintah di Papua yang berkontribusi pada rendahnya kualitas implementasi. Aparatur Sipil Negara Papua merupakan bagian integral dari perangkat pemerintah yang lebih besar. Bahkan ketika suatu kebijakan mempunyai panduan yang jelas dan dilengkapi dengan pengawasan dan pendampingan yang kuat, implementasinya bisa saja salah; apalagi ketika ada kebijakan yang bertentangan dengan pengawasan yang minim.
Bagaimana pihak luar membingkai Papua
Jika kita menilik sejarah Papua, sejak pertama kali bertemu dengan pihak luar, masyarakat Papua telah dimaknai sesuai dengan cara berpikir orang luar tersebut. Pertemuan pertama dengan Kesultanan Tidore oleh armada Hongi antara abad ke-17 dan ke-18 ditandai dengan kekerasan dan perbudakan. Meski kontak hanya sebatas di Kepulauan Raja Ampat, kawasan Kepala Burung, dan Pulau Biak, namun perlakuan buruk ini memberikan gambaran bahwa masyarakat Papua dijebak sebagai objek oleh kesultanan.
Setelah penyerahan kedaulatan tanpa syarat dari Belanda ke Indonesia pada tahun 1949, Belanda pada saat itu mempertahankan Papua Barat sebagai tempat peristirahatan terakhir warisan kerajaan imajinernya di Asia. Pada tahun 1966, sejarawan Yale Arend Lijhart menggambarkan tindakan ini sebagai “trauma dekolonisasi”.
Sejak kawasan itu terintegrasi ke Indonesia 1969mengganti nama negara sebanyak tiga kali, yang menggambarkan cara pemerintah mendefinisikan tanah Papua: dari Irian Barat pada masa Sukarno ke Irian Jaya pada masa Suharto dan kembali ke Papua pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid, yang dikenal sebagai Gus Dur.
Perubahan itu bukan hanya soal nama. Hal ini juga tentang visi yang berbeda tentang Papua.
Soekarno memimpikan pembebasan Irian Barat dari Belanda. Soeharto menjanjikan Irian Jaya yang jaya dan sejahtera. Gus Dur sekadar menunjukkan rasa hormat terhadap masyarakat Papua dan mendengarkan keinginan mereka dengan mengembalikan nama asli wilayah tersebut ke nama aslinya. Alhasil, dari ketiga nama tersebut, masyarakat Papua hanya sangat menghargai perubahan terakhir.
Teman di Pasifik
Masyarakat Papua tunduk pada berbagai kerangka kerja tanpa berkonsultasi dengan mereka. Oleh karena itu, dapat dimengerti jika mereka mengalihkan perhatian dari pemerintah pusat ke pemerintah Kelompok Ujung Tombak Melanesia.
Meskipun dunia Barat mungkin belum pernah mendengar tentang forum ini, masyarakat Papua telah menemukan dialog yang tulus dan sambutan hangat dari para anggota forum sub-diplomatik di wilayah mereka: Pasifik.
Mereka menemukan ruang yang luas untuk mengekspresikan diri mereka sebagai anggota keluarga Melanesia. Mereka tidak lagi khawatir akan dihakimi atau diukur dengan kriteria asing, karena mereka mempunyai pendapat sendiri dan dapat berbicara sendiri meskipun melalui prosedur formal.
Dengarkan suara orang Papua
Hal inilah yang luput dari pembahasan kita mengenai akses terhadap Papua: biarkan masyarakat Papua yang berbicara sendiri. Ini bukan romansa. Sebaliknya, hal ini merupakan seruan kepada para pembuat kebijakan di tingkat nasional dan internasional agar masyarakat Papua diberikan ruang untuk berbicara sendiri, baik kepada pemerintah pusat, pemerintah asing, jurnalis asing, atau pengamat internasional, sehingga mereka tidak lagi dianggap sebagai sebuah masalah.
Gus Dur memberikan contoh yang jelas tentang bagaimana memperlakukan masyarakat Papua dengan penuh rasa hormat. Contoh ini dapat diterjemahkan ke dalam suatu bentuk pemerintahan yang mengakomodasi keprihatinan masyarakat Papua dalam kebijakan komprehensif berdasarkan keadilan, penciptaan perdamaian dan semangat rekonsiliasi. – Rappler.com
Budi Hernawan adalah Research Associate di Pusat Antaragama dan Perdamaian Abdurrahman Wahid di Universitas Indonesia. Minat penelitiannya adalah mengenai kekerasan politik, hukum dan masyarakat, keadilan dan ingatan sejarah, Papua, Indonesia, pembangunan perdamaian, hak asasi manusia di Asia dan Pasifik.
Artikel ini awalnya diterbitkan pada Percakapan. Membaca artikel asli.