PBB, PH memberikan suara untuk resolusi hak asasi utama terhadap Korea Utara
- keren989
- 0
PBB – “Komunitas internasional tidak bisa mengabaikan penderitaan rakyat Korea Utara. Ini harus mengambil tindakan.”
Dengan deklarasi ini, 111 negara, termasuk Filipina, memilih untuk mengadopsi resolusi penting PBB yang berupaya untuk merujuk kekejaman hak asasi manusia di Korea Utara ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Terlepas dari pesona Korea Utara yang ofensif dan pelanggaran diplomatik yang jarang terjadi, Jepang dan Uni Eropa (UE) berhasil mensponsori resolusi tersebut pada hari Selasa, 18 November, mendesak Dewan Keamanan PBB untuk meminta ICC mengadili negara tertutup tersebut atas kejahatan terhadap kemanusiaan.
Dalam pemungutan suara di Komite ke-3 Majelis Umum PBB yang menangani masalah hak asasi manusia, hanya 19 negara, termasuk Korea Utara, yang memberikan suara menentang resolusi tersebut sementara 55 negara abstain.
“Kurangnya akuntabilitas hak asasi manusia di tingkat nasional membuat kita tidak punya pilihan selain meminta Dewan Keamanan untuk merujuknya ke ICC. Ada kebutuhan akan akuntabilitas atas pelanggaran hak asasi manusia yang meluas, beberapa di antaranya merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata Sebastiano Cardi, duta besar Italia untuk PBB, berbicara atas nama UE.
Resolusi tersebut mengadopsi rekomendasi dari laporan komprehensif Komisi Penyelidikan PBB (COI) yang dirilis pada bulan Februari yang menemukan bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh Pyongyang “tidak ada tandingannya di dunia saat ini.”
Berdasarkan kesaksian para pembelot dan saksi, COI mengatakan Korea Utara dan kepemimpinan Kim Jong-Un bertanggung jawab atas pelanggaran, termasuk penyiksaan, pemerkosaan, kerja paksa, dan kelaparan di sistem kamp penjara.
Para pembelot yang berbicara di forum PBB bulan lalu mengatakan sistem penjara membuat mereka kelaparan hingga para ibu terpaksa memakan bayi mereka untuk bertahan hidup.
Pengacara COI yang dipimpin oleh hakim Australia Michael Kirby membandingkan pelanggaran tersebut dengan pelanggaran yang terjadi pada Perang Dunia II. Kirby mengatakan pemungutan suara itu adalah “momen kebenaran” bagi PBB.
Korea Utara bereaksi keras terhadap pemungutan suara tersebut, dengan menolak resolusi tersebut dan menganggapnya sebagai “plot militer dan politik” yang dipimpin AS terhadap sistem sosial negara tersebut.
“Kampanye hak asasi manusia yang keterlaluan yang dilakukan Amerika dan pengikutnya dalam upaya untuk menghilangkan sistem sosial DPRK memaksa kita untuk tidak lagi menahan diri melakukan uji coba nuklir. Sponsor harus bertanggung jawab atas segala konsekuensinya, karena merekalah yang bertanggung jawab. menghancurkan peluang kerja sama hak asasi manusia,” kata duta besar Korea Utara Sin So Ho.
Pemungutan suara tersebut hanyalah langkah pertama dalam meminta pertanggungjawaban Korea Utara. Majelis Umum PBB secara penuh akan membahas resolusi tersebut bulan depan, dan pemungutan suara serupa diperkirakan akan dilakukan.
Namun, masih belum pasti apakah Dewan Keamanan akan menerima resolusi tersebut atau tidak. Pada awal tahun ini, sekutu dekat Pyongyang, Tiongkok, telah memberikan suara menentang resolusi tersebut bersama dengan Rusia. Kedua negara merupakan anggota tetap Dewan Keamanan dan mempunyai hak veto.
Hanya Dewan Keamanan, bukan Majelis Umum, yang dapat merujuk kasus ini ke ICC.
Suriah, Myanmar, Vietnam memihak Pyongyang
Amerika Serikat mendukung resolusi tersebut, dan merupakan salah satu negara yang menolak amandemen rancangan Kuba yang menghapus referensi ICC.
“Masyarakat internasional harus mengirimkan pesan yang jelas kepada rezim (Korea Utara) bahwa pelanggaran hak asasi manusia harus dihentikan dan siapa pun yang melakukannya harus bertanggung jawab,” kata Amerika Serikat.
Namun Korea Utara juga menemukan sekutu kuat di negara-negara seperti Suriah, Iran, Kuba, Venezuela dan Belarus, yang memberikan suara menentang resolusi tersebut.
Di Asia Tenggara, negara yang memilih “tidak” terhadap resolusi tersebut adalah Myanmar, Vietnam, dan Laos. Thailand dan Filipina memilih “ya”.
Indonesia, Brunei, Kamboja, Singapura, dan Malaysia abstain. Kuala Lumpur akan menjadi anggota Dewan Keamanan yang akan mulai menjabat pada tahun 2015.
Negara-negara yang memberikan suara menentang resolusi tersebut berpendapat bahwa Tinjauan Berkala Universal (UPR) PBB seharusnya menjadi mekanisme untuk memeriksa catatan hak asasi manusia suatu negara. Mereka mengatakan bahwa negara-negara tidak boleh dijadikan satu-satunya pihak dalam resolusi PBB.
“Kami menegaskan kembali posisi prinsip kami, penolakan kami, penolakan total terhadap taktik pendekatan selektif yang diambil dan kami juga menolak upaya campur tangan dalam urusan negara lain,” kata Duta Besar Suriah untuk PBB Bashar Ja’afari.
Delegasi Kuba juga menolak “standar ganda” yang diterapkan dalam resolusi tersebut. “Kuba telah mempertahankan posisi prinsipnya terhadap resolusi khusus negara, yang menargetkan negara-negara berkembang.”
‘Kemenangan besar bagi para korban’
Menjelang pemungutan suara, Korea Utara melancarkan serangan pesona untuk mencoba membujuk negara-negara anggota PBB agar tidak membawa para pemimpinnya ke penyelidikan kejahatan perang. Dalam sebuah tindakan yang jarang terjadi, Korea Utara mengadakan konferensi pers di PBB, membuat laporan hak asasi manusianya sendiri, membebaskan 3 orang Amerika yang ditahan, dan menjadi tuan rumah bagi pelapor hak asasi manusia PBB yang berkunjung ke Pyongyang.
Kelompok hak asasi manusia menyaksikan dan menyambut baik pemungutan suara PBB tersebut setelah menyerukan badan dunia tersebut untuk tidak menyerah pada tekanan dari Korea Utara.
Kenneth Roth, direktur eksekutif Human Rights Watch yang berbasis di New York, menyebut pemungutan suara tersebut sebagai “kemenangan besar bagi korban kejahatan terhadap kemanusiaan di Korea Utara.”
“Majelis Umum PBB bertindak tegas. Sekarang keputusan ada di Dewan Keamanan PBB untuk menghukum kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan Korea Utara,” kata Roth di akun Twitter-nya. – Rappler.com
Reporter multimedia Rappler Ayee Macaraig adalah rekan tahun 2014 Dana Dag Hammarskjöld untuk Jurnalis. Dia berada di New York untuk meliput Majelis Umum PBB, kebijakan luar negeri, diplomasi dan acara-acara dunia.