Pekerja khawatir dengan kehadiran pekerja asing
- keren989
- 0
Jika tuntutan pemerintahan Jokowi tidak dipenuhi pada bulan November, para pekerja setuju untuk melakukan pemogokan massal
JAKARTA, Indonesia – Peserta demonstrasi buruh di depan Istana Negara hari ini, Selasa, 1 September mengungkapkan kegelisahannya terhadap kehadiran tenaga kerja asing (TKA) di Tanah Air.
Di satu sisi, mereka mengakui kompetensi tenaga kerja asing. Namun di sisi lain, para pekerja rumah tangga mengkritik peraturan pemerintah yang terkesan terlalu longgar terkait kondisi kerja pekerja asing.
“Persaingannya sangat ketat,” kata seorang pekerja bernama Mahdori yang bekerja di PT Inti Dinamika Logitama Indonesia Bekasi, Jawa Barat, kepada Rappler.
Diakui Mahdori, TKA yang masuk ke Tanah Air memang memiliki kompetensi yang lebih tinggi.
Lisa dan Salamah, keduanya anggota Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), sependapat dengan Mahdori. Mereka mengatakan kedatangan TKA ini terkait dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN yang akan mulai berlaku pada akhir tahun 2015.
Menurut mereka, Indonesia harus menerima konsekuensi TKA mempunyai kesempatan yang sama di negara asalnya. “Tapi kesempatan ini tidak hanya diberikan sebagai ahli saja, tapi juga sebagai anggota produksi,” kata Lisa.
“Mereka sekarang menguasai Indonesia, lalu bagaimana dengan bangsa Indonesia sendiri?” dia berkata.
Keduanya kemudian menghubungkan masuknya tenaga kerja asing di sektor produksi dengan pemutusan hubungan kerja (retrenchment) yang terjadi di perusahaan-perusahaan saat ini.
“Makanya kami menolak TKA, karena banyak yang berisiko menjadi pengangguran,” kata Salamah.
Mereka kemudian menyebut tenaga kerja asing mulai masuk ke sektor peleburan baja dan pertambangan.
Perketat persyaratan bahasa
Salamah dari KSPSI Andi Ghani mengenai TKA: @RapplerID pic.twitter.com/0ql4kQyCAx
— Febriana Firdaus (@febrofirdaus) 1 September 2015
Lebih lanjut Mahdori mengeluhkan sikap pemerintah Indonesia yang cenderung memfasilitasi pekerja dari luar negeri dibandingkan dalam negeri.
Misalnya, pelonggaran aturan bagi TKA agar bisa menguasai bahasa Indonesia. “Dia (tenaga asing) itu belum bisa berbahasa Indonesia. “Bukan hanya bahasanya, tapi perilakunya juga belum tentu (pantas),” kata Mahdori.
Sementara itu, Lisa dan Salamah juga mengkritisi aturan penguasaan bahasa Indonesia bagi pekerja asing.
Menurut mereka, aturan tersebut tidak adil.
“Kalau TKA mau ke luar negeri harus menguasai bahasa asing, tapi mereka (TKA) tidak harus,” kata Salamah.
Dia mencontohkan Pekerja Migran Indonesia (TKI) di Arab Saudi yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga dan juru masak harus mengikuti kursus bahasa Arab sebelum berangkat.
Salamah juga mengkritisi pandangan masyarakat bahwa pekerja Indonesia harus bisa berbahasa Inggris jika menuntut pekerja asing bisa berbahasa Indonesia.
“Bagaimana cara kita mencapai hal tersebut (menguasai bahasa asing)? “Kami hidup di bawah garis kemiskinan,” kata Salamah.
Menunggu aksi nyata Jokowi
Untuk menjembatani tuntutan Mahdori, Lisa, Salamah dan ribuan buruh lainnya yang melakukan aksi hari ini, pemerintah akhirnya bertemu dengan perwakilan buruh di kantor Kementerian Koordinator Politik dan Hukum (Polhukam), di Jalan Medan Merdeka Barat, Pusat. Jakarta.
Mereka diterima langsung oleh Menko Polhukam Luhut Panjaitan, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian, dan Pangdam Jaya Letjen Agus Sutomo. dialog mengenai tuntutan buruh.
Soal pertemuan ini, Salamah mengaku masih menaruh harapan. “Harapan selalu ada. Namun akan lebih baik jika ada tindakan nyata,” ujarnya.
Namun, ia menilai hingga saat ini pemerintahan Joko “Jokowi” Widodo masih belum berpihak pada buruh. “Tidak ada kebijakannya yang berarti bagi pekerja,” katanya.
Namun jika pemerintahan Jokowi tidak memenuhi tuntutan mereka pada bulan November, para pekerja setuju untuk melakukan pemogokan massal. —Rappler.com
BACA JUGA: