Peluang itulah Mindanao
- keren989
- 0
Mindanao selalu memberikan peluang bagi negara ini, namun yang menarik, Mindanao masih merupakan sebuah peluang dan belum benar-benar menjadi pendorong utama pertumbuhan dan pembangunan di negara ini. Mindanao adalah pulau utama terbesar kedua di negara kepulauan kita dan mungkin yang paling kaya akan sumber daya alam. Melihat peta, Anda dapat dengan mudah melihat bahwa peta tersebut dapat berfungsi sebagai pintu gerbang ke wilayah tersebut. Di selatan dan tenggara terdapat Manado di Indonesia dan Sabah, yang saat ini berada di bawah Malaysia namun secara hukum diklaim oleh Filipina; lebih jauh ke tenggara tentu saja Brunei dan lebih jauh ke selatan adalah Australia. Lokasi yang strategis ini harus menjadi pertimbangan utama mengapa Mindanao harus berkembang bersama Luzon dan tentu saja Visayas. Perjanjian perdamaian yang hampir selesai antara Pemerintah Filipina (GPH) dan Front Pembebasan Islam Moro (MILF) merupakan peluang untuk mewujudkan tujuan ini.
Sangat penting bagi kita untuk melihat keberhasilan perjanjian perdamaian sebagai sebuah peluang dan setidaknya melihat secara obyektif ketentuan-ketentuan perjanjian tersebut dan cukup memahami manfaat dari kelanjutan perjanjian tersebut dan kerugian yang terus terjadi jika kita menutup pikiran kita terhadap perjanjian tersebut. Sayangnya, seperti upaya-upaya sebelumnya untuk benar-benar mewujudkan perdamaian dan mewujudkan pembangunan di Mindanao, sejumlah pihak sudah mulai menggagalkannya. Dengan asumsi bahwa perjanjian tersebut benar-benar tidak dapat diterima, apa saja hal-hal yang membuatnya tidak dapat diterima? Apa saja alternatifnya atau apa yang dapat dilakukan agar hal tersebut dapat diterima? Dengan kata lain, bagi mereka yang menentangnya, alternatif apa yang bisa mereka tawarkan agar kekerasan di kawasan akhirnya berakhir dan pembangunan yang diinginkan benar-benar terwujud?
Pandangan global dan regional mungkin menguntungkan kita
Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) kini telah memulai integrasi dan pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN (AEC) pada tahun 2020; itu berarti pergerakan bebas barang dan jasa. Kita sekarang berada di tahun 2014 dan oleh karena itu, kita mempunyai waktu 6 tahun lagi untuk bersiap menghadapi peluang dan ancaman yang ditimbulkan oleh integrasi regional. Peluang jelas lebih besar daripada ancaman jika kita menggunakan konsep integrasi, yang berarti pasar terbuka dan karenanya menjadi pasar yang lebih besar. Namun, pasar terbuka juga berarti persaingan, dan di sinilah kerugian bisa melebihi peluang dalam kasus kami. Seperti yang telah dikemukakan dalam tulisan-tulisan sebelumnya, permasalahan utama kita di negeri ini adalah politik, karena politik menghambat pembangunan infrastruktur dan mekanisme yang tepat untuk mendorong produksi dan distribusi di dalam negeri.
Kita ambil contoh pertanian, sebuah sektor dan/atau industri yang membutuhkan skala. Kita adalah negara yang kaya akan sumber daya alam dan lahan produktif yang kaya, dan bahkan orang-orang yang berbakat dan pekerja keras. Namun, lingkungan yang tepat agar semua unsur baik ini dapat berfungsi hanya dapat disediakan oleh pemerintah. Pertanian didesentralisasikan pada tahun 1991 berdasarkan Peraturan Pemerintah Daerah. Namun yang dimaksud dengan hal ini adalah pengalihan tanggung jawab ke tingkat lokal; tidak ada transisi dan tidak ada dukungan teknis yang memadai untuk memastikan bahwa pemerintah daerah dapat memikul tanggung jawab yang diemban oleh industri pertanian.
Pemerintah daerah, sebagai pihak yang paling dekat dengan lahan pertanian, merupakan entitas politik dan administratif yang logis dan harus bertanggung jawab terhadap pertanian. Pertanian memerlukan pengawasan yang cermat yang harus mempertimbangkan tidak hanya kebutuhan material dan teknis produksi, namun yang terpenting adalah kondisi lokal, praktik lokal, dan keadaan para petani serta kelompok dan organisasi terkait. Pemerintah pusat harus selalu siap memberikan dukungan teknis, bahkan dukungan material dan modal, dan menetapkan standar, namun pemerintah daerah adalah entitas logis yang harus bertanggung jawab atas pelaksanaannya.
Di sisi lain, yang jelas menghalangi semua hal tersebut terjadi lagi-lagi adalah kondisi politik di dalam negeri. Pemerintah daerah kita tidak mempunyai skala yang memadai, ukuran yang tepat yang dapat disediakan oleh lingkungan politik dan ekonomi yang dinamis. Kotamadya kita, bahkan beberapa kota besar, rata-rata hanya berukuran sekitar seratus kilometer persegi, yang kira-kira seukuran desa di negara lain. Kita mempunyai 81 provinsi dibandingkan dengan hanya 34 provinsi di Indonesia yang lebih besar dari Filipina. Kecuali Jakarta, daerah khusus seperti ibu kota negara kita, provinsi terkecil adalah Yogyakarta yang luasnya 3.133 kilometer persegi. Bandingkan dengan provinsi-provinsi kita, yang banyak di antaranya hanya memiliki luas di bawah 2.000 kilometer persegi, dan ada pula yang merupakan provinsi kepulauan yang rata-rata luasnya hanya 300 kilometer persegi.
Dan itu terus menghitung. Kota yang dulunya hanya berjumlah sekitar 80, kini meningkat menjadi 144; dan alasan mengapa hal ini terjadi bukanlah pembangunan, bukan ketersediaan layanan publik yang lebih baik yang secara logis mengindikasikan urbanisasi, dan oleh karena itu kualifikasi untuk dinyatakan sebagai kota, namun hanya karena bagian yang lebih besar dalam Penjatahan Pendapatan Internal (IRA). Semakin banyak kita membentuk pemerintahan lokal, semakin kecil yurisdiksi otoritas lokal, semakin banyak bagian yang harus dibagikan di IRA dan oleh karena itu semakin sedikit uang yang dibelanjakan pada layanan publik dan pada akhirnya, semakin sulit administrasi publik. Isu-isu seperti lalu lintas dan pengelolaan sampah melintasi batas-batas politik dan memerlukan lebih banyak biaya transaksi karena masing-masing pemerintah daerah harus bekerja sama. Otoritas politik yang lebih kecil berarti semakin sedikit pendapatan, dan semakin sedikit peluang.
Amalgamasi bukan fragmentasi
Pemerintahan Daerah Bangsamoro yang baru adalah sebuah kesempatan untuk melakukan penggabungan, sebuah kesempatan untuk memiliki model kerja sebuah negara yang memungkinkan kita membayangkan Filipina federal dimana daerah-daerahnya mempertahankan identitas mereka yang unik dan kaya serta memanfaatkannya sebaik mungkin. Ada alasan kuat untuk percaya bahwa ini adalah awal yang baru dan baik jika kita melihat struktur politik menarik yang telah mereka tetapkan sendiri, yaitu Bentuk Kementerian, sebuah pemerintahan daerah yang bersifat parlementer. Sistem parlementer bersifat kolegial dan sangat bergantung pada sistem partai politik yang berfungsi. Sekali lagi, saya bisa membayangkan orang-orang yang tidak setuju mengatakan “kita tidak punya partai politik yang ‘nyata'” dan karena itu kita tidak bisa punya sistem parlementer yang bisa berfungsi.
Kabar baiknya adalah kelompok politik lokal seperti MILF dan mantan mitra mereka, Front Pembebasan Nasional Moro (MNLF) telah mulai membangun partai politik dan mengantisipasi kebutuhan akan dinamika politik lokal yang baru. Intinya adalah bahwa sistem parlementer menyediakan lingkungan politik yang benar-benar baru yang memungkinkan berkembangnya entitas politik terprogram seperti partai politik. Berbeda dengan sistem presidensial yang fokusnya adalah pada eksekutif politik individu yang mengedepankan politik yang didorong oleh kepribadian, sistem baru ini mengalihkan fokusnya ke institusi politik yaitu partai politik. Poin ini, yang pada dasarnya didasarkan pada prinsip ‘pengkondisian operan’, memerlukan bagian lain yang sesuai dengan pendekatan sistem yang juga disebutkan dalam artikel yang sebelumnya diterbitkan di sini.
Keprihatinan kami di sini terutama adalah bagaimana entitas regional yang baru dapat memulai dan mempertahankan pembangunan regional dan lokal. Jawabannya adalah dua faktor yang saling bergantung. Salah satunya adalah pemerintah daerah dan akan mengadopsi sistem berbeda yang mungkin dapat menghentikan kemerosotan akibat politik tradisional yang sebagian besar disebabkan oleh politik personalis. Agar tidak terdengar bias, namun saya berani mengambil risiko untuk mengatakan bahwa MILF tampaknya lebih bersifat organisasional dibandingkan personal dibandingkan dengan MNLF. Oleh karena itu, tidak boleh dipahami bahwa yang pertama lebih baik daripada yang kedua. Namun hal ini perlu dicermati dan menjadi model bagi pembangunan partai politik tidak hanya di daerah, bahkan di dalam negeri.
Kita mempunyai begitu banyak partai politik, namun kita sulit memilih satu partai yang benar-benar berfungsi sebagaimana mestinya. Pernyataan ini juga berarti bahwa ada banyak hal yang harus dibuktikan oleh MILF dan bekerja keras untuk meyakinkan bahwa mereka berbeda dan bahwa upaya ini akan lebih berhasil dibandingkan upaya sebelumnya. Yang lebih penting lagi, MILF harus mampu membuktikan bahwa entitas baru ini lebih inklusif dan dengan demikian mengatasi isu utama pemisahan diri di negara ini; dan hal ini kurang terwakili dan dianggap remeh jika tidak digunakan oleh pemerintah.
Kedua, Bangsamoro justru menjadi peluang untuk melakukan merger, setidaknya merupakan alasan dan peluang yang baik bagi provinsi-provinsi dan pemerintah daerah lainnya untuk bekerja sama secara erat, mungkin bekerja sebagai satu kesatuan di bawah entitas regional yang baru. Poin ini saling bergantung dengan poin sebelumnya karena pemerintah daerah mempunyai alasan untuk mengharapkan lebih banyak dari pemerintah daerah, lebih banyak keterwakilan dan oleh karena itu diperlakukan sebagai pemangku kepentingan yang nyata di daerahnya dan bukan sekedar alat dari seseorang atau bukan suatu suku. Organisasi-organisasi politik yang ada mungkin masih mengikuti model tradisional yang lazim, namun sistem yang baru, menurut pendapat, menghadirkan lingkungan baru karena merupakan permainan politik yang benar-benar berbeda dengan seperangkat aturan dan dinamika yang berbeda.
Pada dasarnya, entitas politik Bangsamoro yang baru mungkin dapat mengatasi ciri-ciri politik kita yang terfragmentasi, atau khususnya pemerintah daerah di Mindanao. Kita mungkin tidak dapat menggabungkan entitas-entitas politik yang terfragmentasi yang ada di provinsi-provinsi, kota-kota, dan kota-kota besar kita, namun entitas regional yang inklusif dan berfungsi dapat mewujudkan pemerintahan yang lebih bersatu. Kembali ke awal diskusi kita, Mindanao memiliki sumber daya alam yang kaya, belum lagi sejarah budaya yang kaya, dan terletak di lokasi yang strategis.
Jika lahan pertanian yang masih luas ini dapat diubah menjadi lebih produktif dibandingkan saat ini, dengan kekayaan warisan budayanya ditambah dengan pemandangan alam dan sumber daya alamnya, maka kita siap menghadapi integrasi ASEAN dan bahkan persaingan global. Intinya adalah, jika kita mampu mengatasi masalah keterbelakangan dan kekerasan yang sudah berlangsung lama di Mindanao, tidak ada alasan mengapa kita tidak bisa mencapai perdamaian, keamanan dan pembangunan di wilayah lain di negara ini.
Setelah penandatanganan resmi, jalan masih panjang sebelum kita dapat melihat entitas politik Bangsamoro. Komisi Transisi Bangsamoro (BTC) harus bekerja cepat untuk memberikan waktu yang cukup untuk transisi yang berfungsi sebagai cara untuk mempromosikan entitas baru ini ke seluruh Mindanao dan meyakinkan pihak lain untuk mempertimbangkan menjadi bagian dari pemerintah daerah. Bukankah lebih baik jika ada entitas politik yang lebih besar di dekat Anda daripada bergantung pada pemerintahan tradisional Kekaisaran Manila? Jika pihak lain dapat yakin bahwa entitas baru ini akan jauh lebih progresif dibandingkan ARMM, maka terdapat cukup alasan untuk memilih ya dalam pemungutan suara untuk membentuk entitas regional baru dan menjadi bagian darinya.
Sementara itu, BTC perlu menyelesaikan rancangan undang-undang organik dan juga mulai berkomunikasi dengan anggota kunci kedua Dewan Kongres. Kuncinya adalah memiliki Champion Anda di kedua DPR, lebih dari yang diharapkan didukung oleh Presiden. – Rappler.com
Edmund S. Tayao adalah profesor di Departemen Ilmu Politik Universitas Santo Tomas, dan direktur eksekutif Yayasan Pembangunan Pemerintah Daerah.