• November 23, 2024
Pengacara Gubernur Sumut Ingin Kasus Dana Bansos Ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi

Pengacara Gubernur Sumut Ingin Kasus Dana Bansos Ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Ada dugaan jaksa penyidik ​​kasus korupsi bansos Sumut meminta sejumlah uang.

Jakarta, Indonesia — Jaksa Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho menginginkan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2012-2013 dari Kejaksaan Agung hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dilakukan. didelegasikan. . Apa alasannya?

“Karena menurut kami akan mempermudah proses penyidikan hingga proses persidangan,” kata kuasa hukum Gatot, Razman Atief Nasution, kepada wartawan di Gedung KPK, Senin malam, 3 Agustus.

Alasan lainnya, karena pengacara ingin kasus dana dan bansos segera dibawa ke penuntutan dan diadili di pengadilan tipikor.

Terkait permintaan tersebut, KPK mengaku masih berkoordinasi dengan kejaksaan.

“Memang kami masih berkoordinasi dan mengawasi kejaksaan terkait operasi tangkap tangan hakim tata usaha negara dan kasus bansos tersebut,” kata Plt Wakil Ketua Umum Indriyanto Seno Aji kepada Rappler, Selasa pagi, 4 Agustus.

Namun, apakah ini satu-satunya alasan?

Independensi kejaksaan diragukan

Di tengah persoalan pendelegasian tersebut, aktivis Indonesia Corruption Watch (IVW) Emerson Yuntho mengungkap adanya dugaan korupsi dalam penanganan kasus korupsi dana bansos.

Agar prosesnya tidak tertunda, sebaiknya KPK mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi dana bansos yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Sumut, ” ungkapnya. Emerson.

Dalam wawancaranya dengan media, Razman mengatakan, informasi adanya jaksa yang meminta uang kepada Gatot diungkap salah satu awak media.

Namun Razman enggan menanggapi isu tersebut. “Mungkin bisa diartikan seperti itu, tapi kita akan lebih baik dan mandiri jika KPK menangani kasus bansos 2012-2013,” ujarnya.

Menanggapi isu kejaksaan dan “kemerdekaan”, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan kepada Rappler, sejauh ini tidak ada anak buahnya yang bermain-main atau menerima gratifikasi.

Kalaupun ada, kasus ini tidak mungkin berlanjut hingga saat ini, kata Prasetyo. Ia justru menantang pihak-pihak yang menuding kejaksaan “bermain-main” dalam menangani kasus bansos.

“Tolong diungkap dan dibuktikan,” ujarnya. Ia mengaku tak ingin terjebak dalam persoalan tak jelas tersebut.

Saat ini kejaksaan masih fokus menangani kasus bansos. Hingga Senin kemarin, 4 orang anak buah Gubernur Sumut sudah diperiksa. Mereka adalah Kepala Biro Keuangan Ahmad Fuad Lubis, Sekretaris Daerah Hasban Ritonga, mantan Kepala Biro Keuangan Baharuddin Siagian, dan Asisten I Pemerintahan Hasiholan Silaen.

Lantas siapkah kejaksaan menyerahkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi?

Menurut Prasetyo, pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan KPK.

“Ada mekanismenya. “Kami menunggu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memikirkan apakah kasus ini sebaiknya kami ambil alih atau tidak,” ujarnya.

Biasanya, kata Prasetyo, ada 3 alasan kasus dilimpahkan ke institusi lain.

“Ada konflik kepentingan, penanganan kasusnya berlarut-larut, (dan) menyangkut penegakan hukum,” ujarnya. —Rappler.com

game slot pragmatic maxwin