• October 7, 2024

Perempuan bercelana ketat di Aceh kecipratan cat

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Alasan kelompok Tadzkiiratul Ummah menyerang pelanggar syariat Islam adalah dalam upaya mendorong kebaikan dan mencegah keburukan di Serambi Mekkah.

BANDA ACEH, Indonesia – Sekelompok ulama di Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, yang menamakan dirinya Tadzkiiratul Ummah, gencar melakukan penggerebekan terhadap pelaku pelanggaran syariat Islam dalam beberapa pekan terakhir.

Jika ditemukan perempuan bercelana ketat padahal berjilbab, atau laki-laki bercelana pendek, maka celananya akan disemprot cat agar tidak bisa dipakai.

Teungku Nurdin Usman, salah satu pimpinan Tadzkiiratul Ummah yang diwawancarai Sabtu (06/12) melalui sambungan telepon seluler, mengatakan, alasan mereka menindak pelanggar syariat Islam di Lhoksukon, “sebuah upaya untuk amar ma’ruf dan nahi mungkar” (mengajak kebaikan dan mencegah keburukan). ).

“Tindakan kami karena pemerintah terkesan tidak serius dalam penerapan syariat Islam di Aceh. “Jika pemerintah benar-benar menegakkan syariat Islam, kami akan berhenti melakukan penggerebekan seperti ini,” ujarnya.

“Kami juga mengimbau seluruh umat Islam di Aceh untuk menerapkan syariat Islam.”

Setiap penggerebekan, konon ada puluhan perempuan bercelana ketat yang terjaring. “Setelah celananya disemprot cat, kami imbau agar tidak memakai celana ketat,” jelas Nurdin.

Tadzkiratul Ummah merupakan organisasi yang dibentuk oleh para ulama di Lhoksukon, pada tahun 2012, dengan misi utama amar ma’ruf dan nahi munkar. Jumlah anggotanya sekitar 120 orang yang merupakan ulama dan pimpinan rumah adat Islam di kawasan tersebut.

Menurut Nurdin, selama empat bulan pertama, mereka melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui pengeras suara dan pamflet tentang kepatuhan terhadap syariat Islam yang diterapkan di Aceh sejak tahun 2001. Setelah tahap sosialisasi, mereka mulai melakukan tindakan preventif.

“Apa yang kami lakukan tidak hanya terhadap perempuan berpakaian ketat, tapi juga pelaku pelanggaran syariat Islam lainnya. Misalnya yang berjudi, kartunya kita sita dan dimusnahkan. “Laki-laki yang memakai celana pendek juga pernah disemprot cat dan mereka akan malu jika ketahuan,” ujarnya.

“Dalam penegakan syariah kami tidak melakukan diskriminasi. Kami akan mengambil tindakan terhadap siapa pun yang melanggar Syariah. Bahkan kami juga menyemprot cat istri petugas keamanan. Tujuannya agar mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi.”

Ia menambahkan, pada awal penggerebekan celana ketat, perempuan yang tertangkap diberikan sarung dan celananya disita untuk dimusnahkan.

“Tapi kami kekurangan dana untuk membeli sarung, jadi sekarang kami semprotkan catnya sehingga celananya tidak bisa dipakai lagi,” ujarnya.

Nurdin mengatakan, aksi mereka mendapat restu dari pengurus Muspika Lhoksukon. Bahkan, saat melakukan razia yang dilakukan seminggu sekali, petugas Wilayatul Hisbah terkadang diajak berkumpul dan berkoordinasi.

Tadzkiiratul Ummah juga mengunggah gambar kegiatan penggerebekan dan cat semprot pilox pada celana ketat yang dikenakan wanita di akun Facebooknya pada 29 November.

Tidak diperbolehkan

Ketua Nahdlatul Ulama Aceh Teungku Faisal Ali yang dimintai tanggapannya atas aksi Tadzkiiratul Ummah mengatakan, kelompok masyarakat tidak dibenarkan melakukan penggerebekan terhadap pelaku pelanggaran syariat Islam karena hal tersebut merupakan kewenangan syariah. . POLISI.

“Saya menduga penggerebekan ini karena mereka kecewa terhadap pemerintah yang terkesan tidak serius menerapkan syariat Islam di Aceh sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Faisal yang merupakan Wakil Ketua Majelis Ulama Provinsi Aceh.

Menurutnya, masyarakat hanya bisa memberikan informasi kepada polisi syariah jika ada pelanggaran syariat Islam.

“Terkadang masyarakat kecewa karena pemerintah yang diberi kewenangan menerapkan syariat Islam di Aceh tidak melaksanakannya secara maksimal,” ujarnya.

Faisal berharap Tadzkiiratul Ummah selalu berkoordinasi dengan polisi syariah dalam menindak pelanggar syariat Islam, agar “mereka tidak melanggar hukum karena niatnya baik padahal tindakan pemerintah tidak maksimal.” —Rappler.com