• September 22, 2024
Pertanyaan tentang pengajuan SPT PPh

Pertanyaan tentang pengajuan SPT PPh

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Seorang agen pajak bertanya atas nama klien wajib pajak yang bingung tentang SPT pajak penghasilan dan peraturan BIR terkait

Bapak Ahli Pajak yang terhormat,

Batas waktu pelaporan pajak penghasilan (ITR) tanggal 15 April telah berlalu, namun masih banyak pertanyaan perpajakan yang belum terjawab, terutama mengenai berbagai penerbitan Biro Pendapatan Dalam Negeri (BIR) menjelang pengajuan ITR.

Yang terbaru adalah RMC 19-2015 dan daftar permasalahan dan kekhawatiran BIR terkait penerapan sistem pengarsipan dan pembayaran elektronik (eFPS) atau eBIRForms untuk pengajuan ITR tahun pajak 2014. Namun nampaknya hanya sebatas konsolidasi belaka. dari semua surat edaran BIR yang diterbitkan sebelumnya dalam format tanya jawab.

Bukan berarti kami tidak menghargainya, namun seorang agen pajak seperti saya yang membantu beberapa pembayar pajak kecil tidak bisa begitu saja menemukan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang tampaknya tak ada habisnya yang kami miliki untuk semua klien pembayar pajak kami.

Kami mencoba menelepon kantor BIR dan bahkan mengunjungi beberapa Kantor Pendapatan Daerah (RDO), namun rekan-rekan saya malah frustrasi karena staf BIR tidak akomodatif, atau mungkin sudah stres karena banyaknya wajib pajak yang mengeluh. Ada yang mem-bully atau bahkan menyalahkan kita karena tidak tahu apa yang harus dilakukan dan hanya sekedar mengajukan. Tapi apa jadinya jika sejak tahun lalu mereka sudah mengeluarkan peraturan silih berganti?

Karena kami ingin memenuhi semua persyaratan yang terlalu membingungkan, terutama untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang seharusnya tidak tercakup dalam platform elektronik baru BIR, kami terkejut dengan gagasan untuk dikenakan sanksi meskipun upaya kita untuk mematuhinya.

Kami berterima kasih kepada pakar dan advokat perpajakan seperti Anda dan Lingkod Tax Management Association of the Philippines (TMAP) yang telah memberikan layanan bantuan gratis kepada wajib pajak, khususnya UMKM.

Namun saya harap tidak terlalu banyak bertanya, bisakah Anda mengklarifikasi masalah perpajakan berikut ini kepada klien wajib pajak kami:

  1. Saya memiliki 2 kamar untuk disewakan kepada siswa di daerah kami dengan harga P2,000 ($45,02) masing-masing. Jika penerimaan/penghasilan kotor saya untuk tahun 2014 adalah P48,000 ($1080,59), apakah saya masih perlu mengajukan ITR saya? Jika demikian, berapa banyak yang harus saya bayar? Apakah saya harus membayar PPN bulanan atau pajak persentase?
  2. Saya pindah ke perusahaan lain pada kuartal terakhir tahun lalu. Majikan baru saya mengingatkan saya untuk mengajukan ITR 2014 saya. Saya belum pernah mengajukan ITR sepanjang karier saya karena saya selalu menjadi karyawan penuh waktu tanpa sumber penghasilan lain. Saya menelepon BIR minggu lalu dan diberitahu bahwa pengarsipan manual tidak lagi diperbolehkan karena biro tersebut bersikeras melakukan pengarsipan elektronik. Jadi saya mencari bantuan dari seorang akuntan untuk mempersiapkan ITR pertama saya, dan yang mengejutkan saya diberitahu bahwa saya harus membayar pajak tambahan ke BIR. Pertama, bolehkah saya mengajukannya secara manual saja? Bagaimana? Bagaimana jika saya tidak punya uang tunai sekarang, apakah saya bisa mencicil?
  3. Saya memiliki sertifikasi Barangay Micro Business Enterprise (BMBE). Apakah saya tetap wajib mengajukan ITR 2014 meskipun saya dibebaskan dari pajak penghasilan? Formulir BIR mana yang akan saya gunakan?
  4. Kami memiliki laboratorium pengujian obat yang terdaftar atas nama saya dengan pendapatan kotor P50,000 ($1,125.99). Kami disarankan untuk mengirimkan pengembalian “Tidak Ada Pembayaran” secara online. Putri saya mencoba mengajukannya secara online tetapi disarankan oleh situs BIR untuk “Kunjungi RDO untuk aktivasi akun.” Apa artinya? Apakah kami benar-benar wajib mengajukan ITR?
  5. Saya bekerja hingga September 2014 sebelum dipekerjakan sebagai konsultan di perusahaan outsourcing proses bisnis (BPO). Saya mendaftar pada bulan November 2014 tetapi saya belum menerima penghasilan apa pun. Apakah saya perlu mengajukan ITR 2014? Formulir BIR manakah yang harus saya gunakan?

Sungguh-sungguh,

Agen Pajak (nama dirahasiakan)

Agen Pajak yang terhormat,

Terima kasih atas pertanyaan Anda atas nama pelanggan wajib pajak Anda.

Saya harap jawaban berikut dapat membantu:

  1. TIDAK. Anda tidak diharuskan untuk mengajukan ITR 2014 karena penerimaan/penghasilan kotor Anda berdasarkan pengecualian pribadi Anda sebagai wajib pajak perorangan berjumlah P50,000 ($1,126.40). Selain itu, sebagai penerima pendapatan marjinal dengan penerimaan/penghasilan kotor di bawah P100,000 ($2252,86), Anda dibebaskan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau pajak persentase.
  2. Ya. Anda harus melanjutkan ke Bank Agen Terakreditasi (AAB) mana pun dari RDO tempat Anda terdaftar, dan mengajukan atau membayar ITR 2014 Anda secara manual. Ya. Wajib Pajak dapat membayar 50% dari pajak yang terutang pada tanggal 15 April dan membayar sisanya pada atau sebelum tanggal 15 Juli.
  3. Ya. Jika Anda adalah pemilik tunggal, Anda harus menggunakan Formulir eBIR 1701, mencetaknya, dan mengarsipkannya ke RDO Anda. Jika Anda sudah mendaftarkan korporasi, Anda dapat menggunakan eBIR Form 1702-EX. Anda harus mengirimkannya kembali secara elektronik pada atau sebelum tanggal 15 Juni 2015.
  4. Penghasilan kotor Anda tidak melebihi pengecualian pribadi Anda sebesar P50.000 ($1126,27). Artinya Anda tidak diharuskan mengajukan ITR. Bagi yang diwajibkan mengajukan secara elektronik, diharapkan mendaftar terlebih dahulu dan mengunjungi kantor RDO atau BIR untuk mengaktifkan akunnya. Namun sekali lagi, Anda tidak perlu melakukannya karena Anda tidak perlu mengajukan ITR. (Catatan Editor: BIR telah memperpanjang batas waktu untuk mengajukan ITR “Tidak Ada Pembayaran” secara elektronik hingga 15 Juni, namun batas waktu 15 April untuk mengajukan ITR “Tidak Ada Pembayaran” secara manual akan tetap berlaku. BACA : BIR memperpanjang batas waktu untuk e- penyampaian SPT sampai dengan tanggal 15 Juni)
  5. Ya. Anda harus mengajukan Formulir eBIR 1701 sebagai penerima pendapatan campuran. Meskipun Anda belum memiliki pendapatan bisnis, Anda harus mengkonsolidasikan pendapatan kompensasi dan pendapatan bisnis “nol”.

Untuk pertanyaan pajak lebih lanjut, silakan hubungi kami di +632 622 7720 atau email kami di [email protected].

Punya pertanyaan tentang pajak? #TanyaPajakWhiz! Menciak @rapplerdotcom atau email kami di [email protected]. Rappler.com

Mon Abrea adalah mantan pemeriksa BIR dan penganjur reformasi pajak yang nyata. Beliau menjabat sebagai Chief Strategy Officer di perusahaan konsultan sosial pertama di negara tersebut, Abrea Consulting Group, yang menyediakan layanan pembiayaan strategis dan konsultasi pajak bagi dunia usaha dan profesional. Buku Panduan Pajak Mon, Punya pertanyaan tentang pajak? Tanyakan pada Ahli Pajak! kini tersedia di toko buku nasional. Ikuti Senin di Twitter: @askhetaxwhiz atau kunjungi grupnya halaman Facebook. Anda juga dapat mengirim email kepadanya di [email protected].

$1 = P44.39

Gambar pengarsipan ITR dari Shutterstock


game slot gacor