• September 19, 2024
Polri menyebut korban penembakan Tolikara berisiko melanggar HAM

Polri menyebut korban penembakan Tolikara berisiko melanggar HAM

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Satu orang tewas dan sebelas orang luka-luka dalam peristiwa Tolikara

JAKARTA, Indonesia—Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan korpsnya bertanggung jawab atas penembakan 12 orang dalam insiden di Tolikara, Papua, 17 Juli.

Penembakan itu dilakukan polisi sebagai wujud upaya negara menjamin tegaknya konstitusi, kata Badrodin, Senin, 20 Juli. Jadi, kalau 12 orang itu korban penembakan, itu berisiko karena melanggar konstitusi dan hak asasi manusia.

Kapolri pun mengaku bertanggung jawab atas penembakan tersebut dan mengatakan semuanya sesuai prosedur.

“Polisi memegang kendali,” kata Badrodin. “Pada dasarnya yang bertanggung jawab adalah aparat keamanan, polisi.”

Satu orang tewas dan sebelas lainnya luka-luka dalam insiden Tolikara, ketika massa Gereja Injili di Indonesia (GIDI) berusaha menghentikan salat Idul Fitri. Massa membakar puluhan kios, dan api juga menghanguskan musala Baitul Mustaqin. Polisi rupanya menembaki para perusuh.

Kapolda Papua Irjen Yotje Mende sebelumnya mengatakan, tidak ada satu pun personelnya di lapangan yang mengaku menembak warga. Tembakan dilepaskan ke udara hanya sebagai peringatan. Polda Papua terus menyelidiki 10 personel yang berada di lokasi kejadian untuk mengetahui siapa pelaku penembakan.

Hingga saat ini, Polri belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka baik dalam kasus penembakan maupun pembakaran.

“Kita perkuat dulu alat buktinya. “Nanti kalau sudah kuat,” ucapnya. Namun, kata dia, sudah ada beberapa nama calon tersangka. Jika terbukti, tersangka akan dijerat dengan berbagai pasal, antara lain pengrusakan fasilitas umum dan penodaan agama.

Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri, pun meminta polisi mengusut tuntas pelaku pembakaran dan penyerangan musala.

Besok saya akan melihat kondisi masyarakat dan korban luka serta kerusakan kios dan musala di Tolikara, kata Tjahjo. “Indonesia adalah negara yang majemuk, kita harus saling bertoleransi dan menghormati warga negara. Ibadah harus diutamakan.

“Polri pasti akan mengusut tuntas permasalahan yang ada. Kita harus yakin bahwa Indonesia adalah negara hukum.”—Rappler.com

sbobet