• September 20, 2024
Presiden Filipina meminta Mary Jane menjadi saksi dalam kasus tersebut

Presiden Filipina meminta Mary Jane menjadi saksi dalam kasus tersebut

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Menurut Aquino, dengan menjadikan Mary Jane sebagai saksi dalam kasus tersebut, ia bisa diselamatkan dari eksekusi dan pintu keadilan akan terbuka.

MANILA, Filipina—Presiden Filipina Benigno Aquino III meminta pemerintah Indonesia menjadikan terpidana mati Mary Jane Veloso sebagai saksi dalam kasus sindikat narkoba yang menjeratnya.

Aquino, yang berada di Malaysia untuk menghadiri KTT ASEAN, mengatakan kepada media Filipina bahwa dia bertanya langsung kepada Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi melalui telepon.

“Kami mengatakan kepadanya bahwa salah satu cara yang akan menguntungkan kedua belah pihak adalah membiarkannya hidup sehingga ia bisa bersaksi. “Ini akan memberikan keadilan bagi kedua belah pihak,” kata Aquino.

Aquino juga menambahkan bahwa Mary Jane sangat kooperatif terkait kasusnya.

“Kami tidak memiliki saksi untuk membuktikan tuduhan terhadap mereka. “Kami tahu sebelumnya dia tidak kooperatif, tapi sekarang dia sangat kooperatif, dan kami punya kesempatan mengumpulkan cukup bukti untuk mengadili para perekrut ilegal,” ujarnya.

Menurut Aquino, hal ini akan memberikan peluang untuk menemukan pelaku dan memberikan keadilan kepada Mary Jane. Aquino memerintahkan Menteri Luar Negeri Filipina Albert del Rosario untuk meminta jawaban Retno.

Ini merupakan permintaan kedua Aquino kepada pemerintah Indonesia. Dalam pertemuan dengan Presiden Joko “Jokowi” Widodo, Senin, 27 April, Aquino juga meminta presiden mempertimbangkan kembali hukuman mati yang dijatuhkan kepada Mary Jane.

(BACA: Jokowi ‘berkonsultasi’ dengan pengacara di Mary Jane – Istana)

Jokowi berjanji akan memberikan jawaban pada sore hari di hari yang sama, namun malah memerintahkan Retno untuk memberikan jawaban kepada Aquino. Dalam wawancara dengan TVRI, Senin malam, Jokowi kembali menegaskan bahwa hal itu merupakan kedaulatan pemerintah Indonesia yang menunjukkan penolakan terhadap permintaan Aquino.

(BACA: Jokowi Isyaratkan Hukuman Mati Akan Terus Dilanjutkan)

Apa kata pemerintah Indonesia?

Terkait kabar perekrut Mary Jane menyerahkan diri dan permintaan Aquino kepada Retno, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan hal itu masih dalam pertimbangan.

“Tadi perwakilan Migrant Care menyampaikan kabar bahwa ada kemungkinan bukti baru berupa perekrutdia menyerahkan diri. “Iya tentu harus konfirmasi dulu,” kata Andi.

Oleh karena itu kami meminta pihak-pihak terkait untuk mengkonfirmasi hal ini dan nantinya akan diambil langkah-langkah dari pemerintah mengenai hal ini.

Dia mengatakan, keputusan dilaksanakan atau tidaknya hukuman mati bergantung pada apakah pengukuhan tersebut mempunyai akibat hukum atau tidak.

Tinggal beberapa jam lagi menuju eksekusi

Pada hari Sabtu 25 April, Mary Jane diberitahu oleh jaksa bahwa eksekusi akan dilakukan hari ini. Informasi serupa juga disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM Tedjo Edhy Purdijatno.

“Mungkin bisa juga (hari ini), tapi yang jelas akan dilaksanakan. “Bisa hari ini, bisa juga besok,” kata Tedjo seraya menegaskan, ada 9 orang yang akan dieksekusi, termasuk Mary Jane.

Terkait permintaan Aquino, Tedjo mengaku tidak memahami permintaan tersebut karena tidak hadir. Meski demikian, Tedjo menyebut Presiden Jokowi tegas dalam proses hukumnya.

Terkait kemungkinan Mary Jane hanya korban perdagangan manusia, Tedjo mengatakan kasus tersebut tidak boleh dipolitisasi.

“Ini sudah berlangsung bertahun-tahun, kenapa kamu hanya mengatakan itu? “Proses hukum ini tidak boleh dipolitisasi,” ujarnya.

Sementara meski belum ada tanggapan resmi dari Retno, Juru Bicara Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan rencana eksekusi tidak akan berubah meski ada permintaan Aquino. —Rappler.com

Togel Singapura