Putra Ampatuan dibebaskan setelah memberikan uang jaminan P12M
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
(DIPERBARUI) Datu Sajid Islam Ampatuan membayar jaminan dua bulan setelah pengadilan Kota Quezon mengabulkan permohonannya untuk kebebasan sementara. Departemen Kehakiman akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.
MANILA, Filipina (DIPERBARUI) – Putra mantan gubernur Maguindanao dan kepala suku Andal Ampatuan Sr. dibebaskan dari penjara pada hari Senin, 9 Maret, setelah membayar uang jaminan sebesar P11,6 juta.
Datu Sajid Islam Ampatuan, tersangka pembantaian Maguindanao tahun 2009, memberikan jaminan dua bulan setelah Pengadilan Negeri Kota Quezon Cabang 221 mengabulkan permohonannya untuk kebebasan sementara dan menetapkan uang jaminannya sebesar P200,000 per tuduhan pembunuhan, atau ‘ total P11 . 6 juta untuk 58 dakwaan yang diajukan ke pengadilan.
Dalam perintah setebal 12 halaman yang dikeluarkan pada bulan Januari, Hakim Jocelyn Solis-Reyes memutuskan bahwa penuntut tidak memberikan bukti kuat yang dapat membenarkan penahanannya selama persidangan berlangsung.
Solis-Reyes mengatakan Sajid Islam hanya hadir dalam pertemuan tersebut tetapi tidak berpartisipasi dalam diskusi yang diduga berujung pada pembantaian tersebut.
Dalam perintah yang sama, Solis-Reyes menolak permohonan jaminan anak Ampatuan lainnya, Anwar Ampatuan Sr.
Pada tahun 2014, pengadilan juga mengizinkan 17 polisi didakwa melakukan pembunuhan atas pembantaian Maguindanao tahun 2009 dengan memberikan uang jaminan sebesar P11,6 juta, yang setara dengan P200,000 untuk masing-masing dari 58 tuduhan pembunuhan yang diajukan terhadap mereka.
Klan Ampatuan diyakini telah merencanakan pembantaian Maguindanao, yang menewaskan 58 orang, termasuk 32 jurnalis, untuk menggagalkan rencana politik saingannya Esmael Mangudadatu, gubernur petahana Maguindanao, pada pemilu 2010.
Ini adalah kasus kekerasan terkait pemilu terburuk dalam sejarah. (INFOGRAFI: Kasus Pembantaian Maguindanao, 5 Tahun Kemudian)
Dari 197 terdakwa dalam pembantaian tersebut, 15 diantaranya berasal dari marga Ampatuan, termasuk terdakwa utama Andal “Unsay” Ampatuan Jr. dan ayahnya, Andal Sr.
Menteri Kehakiman Leila de Lima segera memerintahkan Jaksa Agung untuk membawa kasus ini ke Pengadilan Banding.
“Saya sudah memberikan instruksi kepada panel melalui Jaksa Agung Claro Arellano untuk mendapatkan penyelesaian yang tepat sesegera mungkin,” katanya.
Sementara itu, Persatuan Jurnalis Nasional Filipina mengatakan mereka “sangat kecewa” karena pengadilan yang lebih rendah mengizinkan pembebasan Ampatuan dengan jaminan.
“Seperti yang kami perkirakan, mendapatkan jumlah uang yang hanya bisa diimpikan sebagian besar warga Filipina adalah hal yang mudah bagi anggota klan yang memiliki kekayaan besar, sebagian besar diperoleh dengan cara ilegal, selama satu dekade pemerintahan yang salah di provinsi Maguindanao,” kata organisasi tersebut. mengatakan dalam sebuah pernyataan.
Sajid menjabat sebagai gubernur provinsi tersebut ketika pembantaian itu terjadi. Hal ini meyakinkan NUJP bahwa dia “terlibat dalam rencana pembunuhan”. Bahwa dia diperbolehkan memberikan uang jaminan “hanya dapat dikaitkan dengan kesalahan presentasi jaksa atas kasusnya” atau “sebagai bagian dari kesepakatan jahat”.
“Kami menuntut DOJ untuk menyelesaikan masalah ini dan bergerak cepat untuk memperbaiki kerusakan sehingga kesalahan keadilan dalam kasus ini tidak menambah garis panjang dosa terhadap kebebasan pers dan keadilan yang telah dilakukan oleh pemerintahan ini,” NUJP dikatakan. – Rappler.com