Reporter Bambang Widjojanto: Saya korban
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Sugianto Sabran merupakan calon bupati Kotawaringin Barat pada tahun 2010. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengangkatnya menjadi kepala daerah terpilih namun digagalkan MK.
JAKARTA, Indonesia — Anggota Dewan Rakyat Fraksi PDI Perjuangan Sugianto Sabran menarik perhatian wartawan Badan Reserse Kriminal. Sugianto sinis membentak Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjajanto.
Momen tersebut terjadi saat awak media mewawancarai Nursyahbani Mari kita lihat, pengacara Bambang sekaligus anggota tim penyelamat KPK. Sugianto yang mengenakan batik dipadukan celana hitam berhasil menerobos kerumunan jurnalis. Dia kemudian berhenti sejenak.
Sugianto meminta wartawan dengan nada tinggi agar tidak mempercayai ucapan Nursyahbani. “Ibu tidak usah membela BW. “Saya korban, BW busuk,” kata Sugianto. Penampilan Sugianto pun mendapat tepuk tangan dari para jurnalis. Dia berjalan menuju masjid.
Saat dikejar awak media, Sugianto enggan angkat bicara. Sugianto mengaku ingin berdoa. Dia menjadi pelapor kasus informasi palsu pada sidang perselisihan pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat yang berujung pada penangkapan Bambang oleh penyidik Bareskrim. (BACA: Penangkapan Bambang Widjojanto Tidak Etis)
Sugianto Sabran dan Eko Soemarno merupakan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tahun 2010. Komisi Pemilihan Umum (GEC) menyebut pasangan tersebut sebagai kepala daerah terpilihmengalahkan pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto yang saat ini memimpin Kotawaringin Barat.
Pasangan Ujang-Bambang mengajukan gugatan melalui pengacara Bambang Widjojanto yang saat itu masih berprofesi sebagai pengacara dan dimenangkan Mahkamah Konstitusi.
Minta masukan rekan-rekan PDI-P
Sugianto dikabarkan meminta masukan rekan-rekan partainya sebelum melaporkan Bambang. Ia pun meminta pendapat orang tuanya.
Mintalah nasihat rekan-rekan di PDI-P dan orang tua ketika Akil Mochtar membuat pengakuan di pengadilan tindak pidana korupsi, kata Sugianto.
Dalam pengakuannya di pengadilan tipikor, Sugianto mengatakan, Akil mengaku satu mobil dengan Bambang saat perkara perselisihan pemilihan kepala daerah di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah diproses di Mahkamah Konstitusi. Makanya saya laporkan kembali, ujarnya.
Sugianto membantah laporan ini terkait kasus hukum yang melibatkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Pasca penangkapan tersangka Budi Gunawan, KPK mendapat serangan dari DPR, PDIP, dan pemerintah. Tidak ada hubungannya dengan Budi Gunawan, kata Sugianto. “Saya hanya mencari kebenaran.”
Ia juga membantah adanya instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri soal pelaporan Bambang ke Bareskrim. Menurut Sugianto, dialah yang mengambil inisiatif. “Ini murni penegakan hukum. “Saya sendiri yang lapor,” kata Sugianto.
Bambang ditangkap usai mengantar anaknya ke sekolah sekitar pukul 07.30 WIB di kawasan Depok, Jawa Barat, oleh tim penyidik Badan Reserse Kriminal Polri. Bambang juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memerintahkan sejumlah orang memberikan keterangan palsu pada sidang Mahkamah Konstitusi tahun 2010.
Saat ini Bambang masih menjalani proses pemeriksaan. Salah satu pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dijerat Pasal 242 Juncto Pasal 55 KUHP karena memerintahkan memberikan keterangan palsu di pengadilan. Dia menghadapi hukuman pidana tujuh tahun. —Rappler.com
BACA JUGA: