• September 25, 2024
RUU Senat yang menghukum guru yang menindas siswanya

RUU Senat yang menghukum guru yang menindas siswanya

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Guru dapat didenda R50.000 hingga R1 juta dan dipenjara, tergantung pada keseriusan kasusnya

MANILA, Filipina – Sebuah rancangan undang-undang yang bertujuan untuk menghukum guru dan personel sekolah lainnya yang melakukan intimidasi terhadap siswa telah diajukan ke Senat.

Berdasarkan RUU Senat 2793, guru yang menindas siswanya akan didenda antara P50.000 dan P100.000 dan/atau penjara dari 6 bulan hingga satu tahun. Hukuman yang lebih buruk akan dijatuhkan jika siswa tersebut akhirnya melakukan bunuh diri.

RUU tersebut berupaya memperkuat Undang-Undang Republik 10627 Anti-Bullying tahun 2013, kata Senator Sonny Angara dalam sebuah pernyataan. Angara juga merupakan penulis utama RA 10627.

Angara mengutip penelitian di Amerika pada tahun 2006 yang berjudul “Teachers Bullying Students: A Hidden Trauma,” yang menemukan bahwa intimidasi antara guru dan siswa lebih umum terjadi daripada yang diperkirakan secara umum.

Dari 116 guru yang disurvei dalam penelitian ini, hampir setengahnya atau 45% mengaku melakukan intimidasi terhadap siswanya.

“Guru berperan sebagai orang tua kedua bagi anak-anak kita dan tanggung jawab utama mereka adalah memastikan keselamatan dan kesejahteraan siswa,” kata Angara.

Berdasarkan Perintah Departemen Pendidikan saat ini No. 40, guru dapat menghadapi sanksi administratif karena mempermalukan siswa di kelas, melalui tindakan seperti mencaci-maki mereka di depan teman sekelasnya dan mengharuskan mereka menghadap tembok.

RUU Senat 2793 menjatuhkan hukuman yang lebih berat. Menurut usulan tersebut, seorang guru dapat dikenakan denda antara P100,000 hingga P500,000 dan/atau penjara satu hingga tiga tahun jika siswanya akhirnya melakukan bunuh diri. Jika percobaan bunuh diri mengakibatkan kematian, guru tersebut akan didenda antara P500.000 dan P1 juta dan/atau penjara antara 3 dan 6 tahun.

Undang-undang mendefinisikan penindasan sebagai tindakan merugikan yang serius atau berulang, baik tertulis, verbal, ekspresi elektronik, atau tindakan fisik, yang berdampak menempatkan siswa dalam ketakutan yang nyata dan wajar akan kerugian fisik atau emosional atau menyebabkan kerusakan pada properti, a lingkungan yang tidak bersahabat di sekolah.

Masalah peran pendidik dalam kesejahteraan emosional dan mental siswa menjadi sorotan dalam beberapa bulan terakhir setelah seorang siswa dari British School Manila melakukan bunuh diri.

Ia rupanya trauma setelah salah satu gurunya menyuruhnya meminta maaf kepada seluruh sekolah karena menjiplak sebuah paragraf di draf esainya. – Rappler.com

Gambar dari guru dari Shutterstock.

Result SGP