• October 10, 2024

Samad Hadapi Tuduhan Senjata Ilegal, Pemerintah Siapkan Perppu

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Meski Ketua KPK Abraham Samad belum berstatus tersangka, namun pemerintah bersiap menerbitkan Perppu untuk mencari penggantinya

JAKARTA, Indonesia – Pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang menetapkan penjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

“Pengganti Busyro belum ditunjuk. “BW sudah menjadi tersangka dan kalau AS (Abraham Samad) juga dijadikan tersangka, mau tidak mau kita harus menonaktifkannya dan membuat Perppu,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. media daringJumat 6 Februari 2015.

Jika Abraham menjadi tersangka, jumlah pimpinan KPK aktif tetap dua, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain. Sedangkan pengambilan keputusan harus dilakukan oleh minimal 3 orang.

Penunjukan Plt Ketua KPK tidak bisa dihindari karena jika harus melalui proses seleksi biasa akan memakan waktu lama sedangkan KPK harus tetap berjalan.

Tuduhan baru untuk Samad

Dalam serangkaian penyerangan terhadap pimpinan KPK, Ketua KPK Abraham Samad dituduh menerima hibah senjata api ilegal. Bersatu Markoto Koto, Ketua Umum Pekat Indonesia, mengatakan Samad mendapat kepuasan berupa pistol Sig Sauer Calibre 32 dari mantan Kabag Humas Polri Komisaris Jenderal Suhardi Alius. Senjata tersebut kabarnya sudah kadaluwarsa.

“Ada surat penghargaan resmi yang diberikan kepada Samad oleh Mabes Polri. Jelas itu gratifikasi yang sama dengan korupsi, kata Ketua Umum Pekat Indonesia Bersatu H. Markoni Koto saat dikutip Kamis, 5 Februari 2015. media.

Lucunya, Ketua KPK menerima senjata sebagai gratifikasi dan izin kepemilikan senjata sudah mati, kata Markoto tak menjelaskan dari mana dia mendapat informasi tersebut.

Samad sendiri dilaporkan atas dua kasus lainnya. Kasus pertama adalah dugaan pelanggaran Undang-Undang Komite Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dengan menjanjikan bantuan hukum kepada tersangka kasus suap, Emir Moeis, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Samad menjanjikan bantuan hukum dalam pertemuan dengan petinggi PDI-P di Apartemen The Capital Residence pada 2014. (BACA: PDI-P: Abraham Samad sedang bermain api)

Tuduhan lain terhadap Samad adalah pemalsuan dokumen. Ia diduga membantu seorang perempuan bernama Feriyani Lim alias Fransisca Lim untuk membuat paspor. Feriyani, pemilik toko Tarik aku sayang di Mangga Dua mereka membuat paspor dengan menggunakan kartu tanda penduduk dan kartu keluarga dengan alamat Samad di Makassar, padahal tidak ada hubungan darah. Feriyani ditetapkan sebagai tersangka. (BACA: Samad Dilaporkan ke Polisi karena Disangka Pemalsuan Dokumen)

Akankah Samad menjadi tersangka?

Polri sudah mengajukan kasus terhadap Samad, namun hingga Jumat, 6 Februari 2015, Samad belum ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik ​​bisa memutuskan berdasarkan bukti, saksi atau petunjuk lainnya, kata Kepala Bagian Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kompol Rikwanto, Jumat, 6 Februari 2015.

Rikwanto mengatakan, polisi belum merencanakan kapan pemeriksaan Samad akan dilakukan.

Menunggu penyidik ​​melaksanakan rekomendasi hasil perkara kemarin, kata Rikwanto.

Meski penyidik ​​masih menunggu penetapan Samad sebagai tersangka, Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri), Irjen Budi Waseso, pada Selasa, 3 Februari 2015, membenarkan Samad sebagai tersangka. berada dalam salah satu kasus yang dilaporkan ke Polri.

“Pasti terjadi, pasti,” kata Budi, namun tidak menjelaskan kapan terjadinya. – Rappler.com


Pengeluaran SDY