Semua yang perlu Anda ketahui tentang beras plastik
- keren989
- 0
JAKARTA, Indonesia — Berawal dari sebuah foto yang diunggah ke Instagram pekan ini, tepatnya Senin 18 Mei 2015. Dewi Nurriza Septiani, pedagang nasi uduk di Bekasi, Jawa Barat, mengaku ditipu pedagang beras.
Ternyata beras yang biasa ia beli di toko biasa adalah beras plastik. Oleh karena itu, ia harus bersiap untuk tidak berjualan pada hari itu.
“Kalau saya masak untuk membuat bubur dan udukris, kenapa berbeda? Tidak seperti nasi sebelumnya. Padahal saya belinya dengan harga Rp 8.000 (per kilogram) dan dari tempat langganan saya,” tulis Dewi pada keterangan fotonya.
Kejadian ini membuat masyarakat resah. Tak hanya merasa ditipu, Anda juga khawatir akan dampak buruk beras plastik bagi tubuh manusia.
Bagaimana awal mula penyebaran beras plastik?
Meski sempat beredar rumor pemerintah Indonesia akan mengimpor beras, namun Kementerian Perdagangan mengaku belum mengeluarkan satu pun izin impor beras, apalagi beras plastik.
“Pada masa kepemimpinan saya, Kementerian Perdagangan tidak pernah mengeluarkan izin impor beras, apalagi beras plastik,” kata Menteri Perdagangan Rachmat Gobel seperti dikutip. CNN Indonesia.
Gobel menginstruksikan kementeriannya untuk mencari tahu asal usul beras tersebut.
“Kalau dari luar negeri maka masuk kategori ilegal,” ujarnya.
Oleh karena itu, Kementerian Perdagangan menggandeng Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kepolisian untuk mengusut lebih lanjut. Kementerian Perdagangan juga menugaskan Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen untuk melakukan pemeriksaan lapangan.
Indikasinya, beras plastik mulai diproduksi di wilayah Pantura
Seiring fokus Kementerian Perdagangan mengusut dugaan impor ilegal, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) akan membentuk tim khusus untuk menyelidiki penyebaran beras plastik di Jawa Barat.
“Ini merupakan kerugian bagi masyarakat. Rakyat kecil yang malang. “Sudah ada tim yang mengusutnya,” kata Irjen Pol Jabar Mochamad Iriawan, Kamis, 21 Mei, di Bandung.
Iriawan tak menampik adanya dugaan beredarnya beras plastik atau sintetis di wilayah hukumnya, khususnya Jalur Pantai Utara (Pantura) sebagai penghasil beras terbesar di Jawa Barat. Faktanya, ada dugaan bahwa beras plastik diproduksi di daerah tersebut.
“Informasi itu kami dapatkan di kawasan Pantura. Karena itu lumbung padi, jadi di situ ditekannya. Diduga ada indikasi ke arah itu, kata Iriawan.
Ketahui khasiat beras plastik
Pedagang beras uduk yang pertama kali menemukan beras plastik, Dewi Septiani, menjelaskan khasiat beras palsu tersebut agar masyarakat tidak terjebak.
Saat Dewi menanak nasi untuk dijual sebagai nasi uduk, ia menemukan sesuatu yang aneh pada bentuknya.
“Saat nasi dimasak, airnya banyak keluar. Beras biasa menyerap air, namun justru melepaskan air. Kalau dimakan juga rasanya aneh, yang sintetis rasanya seperti kita makan plastik, ujarnya seperti dikutip Merdeka.com.
Menurutnya, tampilan beras plastik sekilas tidak berbeda jauh dengan beras biasa. Namun kalau dicermati, “Nasi asli itu warnanya putih, tapi ada putih susu di tengahnya. Tapi nasi ini hanya putih cerah saja,” kata Dewi.
Berdasarkan penjelasan dokter spesialis gizi Dr Verawati Sudarma, beras palsu bisa dikenali dari bentuk butiran dan warna beras.
“Kalau beras imitasi terbuat dari plastik, tekstur berasnya akan lebih lembut dan halus, warnanya putih seluruhnya. “Untuk nasi asli, tekstur nasinya sedikit lebih kasar, warnanya putih cerah tapi tidak seluruhnya,” kata Verawati.
Begitu pula dengan rasa dan aroma nasi yang menjadi pembeda. “Nasi asli akan terasa manis karena glukosa karbohidrat pada nasi telah terurai sempurna. Sedangkan beras palsu rasanya hambar dan tidak berasa, ujarnya.
Bahan untuk membuat beras plastik
Menurut penelitian PT Sucofindo, salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang laboratoriumnya dipercaya Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi untuk memeriksa sampel beras plastik, Beras plastik terbuat dari berbagai bahan kimia.
Jenis bahan kimia yang berhasil diidentifikasi melalui serangkaian pengujian adalah benzyl butyl phthalate (BBP), diethylhexyl phthalate (DEHP) dan dimethyl phthalate (DMP).
Bahan-bahan tersebut merupakan bahan pembuatan polivinil klorida yang kemudian dicampur dengan senyawa kimia untuk membengkokkan plastik sehingga terlihat seperti beras.
Dampak beras plastik terhadap kesehatan
Menurut Dr Verawati, akan membahayakan kesehatan tubuh jika beras palsu dikonsumsi terus menerus.
Jika dikonsumsi dalam jangka pendek, tubuh yang tidak terbiasa dengan beras plastik akan menolaknya. Akibatnya bisa menyebabkan muntah-muntah dan diare, kata Verawati.
Namun jika dikonsumsi dalam jangka panjang bisa menyebabkan penyakit berbahaya seperti kanker. “Jika dikonsumsi dalam jumlah banyak dan teratur akan bersifat karsinogenik yang menyebabkan kanker. Kanker lebih bersifat pencernaan, seperti kanker paru-paru dan hati,” ujarnya.
Belum di Jakarta
Pertama kali ditemukan di Bekasi, warga Jakarta pun resah. Berdasarkan hasil survei Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Pemprov DKI Jakarta, hingga kini beras plastik belum ditemukan di pasar-pasar di ibu kota.
“Kami telah mengerahkan tim di lima wilayah, dari departemen pengawasan dan pengendalian. Ada dua pasar besar dan tiga pasar sekunder yang kami sidak. Laporan sementara tidak menemukan beras plastik di DKI Jakarta, kata Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Joko Kunaryo. Kompas.com.
Tim Joko menelusuri pasar-pasar yang tingkat peredaran deretnya tinggi seperti Pasar Cipinang, Kramatjati, dan Rawajati.
‘Pengawasan terhadap hak-hak konsumen masih rendah’
Sementara itu, anggota pengurus harian Departemen Riset Yayasan Konsumen Indonesia (YLKI), Ilyani S. Andang, menilai Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian harus bertanggung jawab atas kontroversi beras sintetis ini.
“Ini harapan saya dengan kedua kementerian, artinya pengawasan dan penegakan hukum di Indonesia masih lemah,” kata Ilyani. Republik.
Pemerintah, menurut Ketua YLKI Jatim Said Utomo, harus menjalankan fungsi pengawasannya dengan baik Undang-undang Perlindungan Konsumen no. 8 Tahun 1999.
Jika pelaku kedapatan membuat beras plastik, YLKI berharap pihak distributor jika terbukti dapat dihukum pidana.
“Di bawah Undang-Undang Perlindungan Konsumen, sanksinya sangat berat. Pengusaha yang tidak bermoral bisa dipenjara paling lama 5 tahun,” kata Said. —Dengan laporan dari Yuli Saputra/Rappler.com