• September 22, 2024
Setelah Zaenab dan Karni, Tuti menanti hukuman mati

Setelah Zaenab dan Karni, Tuti menanti hukuman mati

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Pemerintah Indonesia mengklaim telah melakukan segala upaya untuk mencegah warganya dieksekusi. Apakah itu benar?

JAKARTA, Indonesia – Dua warga negara Indonesia (WNI) dipenggal pada pekan ini. Dalam daftar panjang TKI yang terpidana dan terancam hukuman mati, Tuti Tursilawati dikabarkan juga akan dieksekusi.

“Tuti sering dilecehkan oleh majikan laki-laki. Suatu hari, Tuti yang berasal dari Majalengka, Jawa Barat, melawan dan memukuli majikan laki-lakinya dengan sebatang kayu hingga tewas. Dia buron dan kemudian ditangkap oleh polisi Saudi. “Dia berada di penjara di Kota Taif dan sekarang menunggu hukuman mati,” kata Wahyu Susilo, koordinator perawatan migran. media.

Tuti membunuh majikannya, Suud Mulhaq Al-Qtaibi, pada 11 Mei 2010. Pengadilan menjatuhkan hukuman mati pada Tuti. Upaya banding tidak berhasil.

Pemerintah Indonesia sudah lama mencoba membayarnya Itu dia, uang darah untuk membebaskan Tuti dari hukuman. Namun negosiasi belum tercapai. Pemerintah menawarkan Itu dia berjumlah 3 juta riyal atau Rp 7,5 miliar, sedangkan pihak keluarga menginginkan 7 juta riyal atau sekitar Rp 17,5 miliar.

Tuti Tursilawati memang mengajukan banding dan dijerat dengan hukuman mati, namun kami diberi kesempatan untuk peninjauan kembali, kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal. dikutip. detik.comSabtu 18 April 2015.

“Jadi sidangnya dimulai lagi dari awal. Semua juri telah diganti. “Jadi masih panjang prosesnya, mohon doanya saja,” lanjutnya. “Kami meminta keluarga untuk tidak khawatir.”

Pekan ini, dua pekerja migran dieksekusi oleh pemerintah Arab Saudi. Siti Zaenab binti Duhri Rupa dieksekusi pada 14 April, sedangkan Karni binti Medi Tarsim dieksekusi dua hari kemudian.

Pemerintah Indonesia dikritik banyak pihak karena ceroboh dan melakukan eksekusi tanpa sepengetahuan pemerintah.

Untuk membela diri, pemerintah mengklaim telah bekerja keras untuk mencegah eksekusi

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengaku telah berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah eksekusi Zaenab dan Karni.

Iqbal mengatakan, pihaknya sudah melakukan beberapa upaya sejak dua tahun lalu.

“Kita sudah mengetahui sejak akhir tahun lalu bahwa kedua TKI ini dalam kondisi kritis,” kata Iqbal. EEksekusi seharusnya sudah dilakukan jauh sebelumnya. Namun eksekusinya ditunda selama satu tahun.

“Karena ada intervensi pemerintah yang berhubungan langsung dengan raja yang meminta penangguhan hukuman dan kesempatan untuk dimaafkan.”

Menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah dua kali mengirimkan surat kepada Raja Arab Saudi, yakni pada Januari dan Februari 2015.

“Tetapi ada batasan bagi raja untuk menunda proses tersebut, jadi kami berharap setelah satu orang Indonesia dieksekusi, ada kemungkinan mengikuti dalam dua hari yang lain akan dieksekusi. “Tetapi hanya dua yang kritis,” kata Iqbal.

Saat ini, masih terdapat 36 WNI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. Secara keseluruhan, jumlah WNI yang terancam hukuman mati saat ini berjumlah 227 orang.

“168 di Malaysia, kemudian dari 168 itu 60 persennya adalah narkoba,” kata Iqbal. — Rappler.com


Toto SGP