Siswa Meninggal, Anies Ancam Cabut Izin SMP Flora Jika Lalai
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Saat ini polisi masih ragu apakah ada kaitan MOS dengan meninggalnya Evan Sitomurang.
JAKARTA, Indonesia — Menteri Pendidikan Anies Baswedan mengancam akan mencabut izin SMP Flora, Bekasi, Jawa Barat, jika terbukti ada kelalaian pada masa orientasi siswa (MOS) yang berujung pada meninggalnya seorang siswa.
Kepolisian Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan masih melanjutkan penyelidikan atas kematian Evan Christopher Situmorang, 12 tahun, yang diduga terkait dengan kegiatan MOS di sekolahnya pada 9 Juli.
Evan dikabarkan meninggal setelah berjalan sejauh 4 kilometer atas perintah seniornya di SMP Flora. Orang tua Evan merasa ada yang janggal dengan kematian putranya, dan memutuskan untuk melaporkannya ke polisi.
“Pada tanggal 9 Juli, dia menjalani MOS terakhirnya di SMP Flora. Ia bercerita, ia disuruh berjalan kaki dari sekolahnya di Pondok Ungu Blok A menuju Perumahan Puri. Kemudian jalan kaki dari sana menuju SPBU Pondok Ungu dan jalan kaki lagi ke sekolah. “Jalurnya memutar-mutar dan jaraknya sekitar 4 kilometer,” kata ibu Evan, Ratna Dumiarti, kepada media, Sabtu, 1 Agustus.
Setelah berjalan, ia mengeluh sakit pada kakinya dan kondisinya semakin memburuk hingga ia terjatuh di kamar mandi dua minggu kemudian. Evan meninggal dunia pada Kamis, 30 Juli saat dalam perjalanan menuju Puskesmas.
Sebelum menentukan langkah selanjutnya, Menteri Pendidikan Anies akan menunggu hingga hasil akhir penyidikan kasus ini.
“Kami ingin tahu apa yang terjadi, karena ada dua puluh hari antara MOS dan kematian. KAMI ingin tahu apa yang terjadi karena kalau itu terjadi karena MOS, pihak sekolah, kepala sekolah harusnya dituntut. Kalaupun sekolah itu sekolah swasta, izinnya bisa dicabut, kata Anies dalam keterangannya, Minggu 2 Agustus. wawancara televisi.
(BACA: Korban atau Saksi ‘Bullying’ Saat Orientasi Siswa? Laporkan!)
Saat ini polisi masih ragu apakah ada kaitan MOS dengan kematian Evan. Dari penelusuran Polres Bekasi, MOS dilaksanakan pada 7-9 Juli, kemudian seluruh siswa libur dan mulai aktif belajar pada 27 Juli.
“Setelah selesai MOS dan mulai belajar, almarhum dalam keadaan sehat dan bugar,” kata Daniel Bolly Tifaona, Kompol Polres Bekasi, Minggu. media.
Pada tanggal 29 Juli, Evan pamit ke kamar mandi karena sakit perut, namun tidak kembali ke kelas setelah sekian lama. Guru kemudian pergi ke kamar mandi dan menemukan Evan menderita kram perut.
Setelah memberikan balsem, guru memanggil orang tua Evan dan membawanya ke puskesmas terdekat.
Hasil pemeriksaan Puskesmas menunjukkan almarhum mengidap penyakit asam urat dengan kandungan 6,7. “Untuk anak usia 13 tahun, ini sangat tinggi,” kata Daniel.
Dari Puskesmas, Evan dirujuk ke RS Sayang Bunda. Namun karena fasilitas yang kurang memadai, Evan dirujuk kembali ke RS Citra Harapan. Sayangnya, Evan meninggal dalam perjalanan.
Jadi analisa sementara, ingat ini akibat sementara, yang bersangkutan mengidap penyakit, kata Daniel. —Rappler.com