Sudah saatnya KPK turun tangan menyikapi dugaan korupsi PSSI
- keren989
- 0
Tuntutan masyarakat untuk mengambil tindakan terhadap buruknya pengelolaan keuangan PSSI terus bermunculan. Kali ini Korupsi melaporkan PSSI ke KPK. Mereka menuding PSSI menyelewengkan dana masyarakat.
JAKARTA, Indonesia – Sejumlah orang yang mengenakan kostum timnas sepak bola Indonesia terlihat meninggalkan kantor KPK pada Senin, 8 Juni. Mereka melaporkan dugaan korupsi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) ke Divisi Pengaduan Masyarakat.
Koordinator Komunitas Pendukung Antikorupsi (Korupssi) Partoba Pangaribuan mengatakan, dari data yang mereka miliki, ada dugaan penggelapan dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang dilakukan pengurus PSSI.
Pria yang akrab disapa Parto itu mengatakan tiga hal. Apa saja tuduhan penyelewengan dana?
Di era Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng, Kemenpora mengucurkan dana Rp 24 miliar untuk Piala AFF 2010. Dana ini seharusnya untuk tim nasional saja.
“Tetapi tidak semua dana untuk tim nasional. “BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menemukan kejanggalan pada tahun 2010,” kata Parto.
Di era Menpora Roy Suryo tahun 2013, Kemenpora kembali mengucurkan anggaran lebih dari Rp 400 juta. Itu untuk pemusatan latihan Timnas U-14 Asian Youth Games.
“Tapi, sebelum anggarannya dikurangi, ternyata pemusatan latihannya sudah selesai. “Jadi untuk apa anggarannya?” kata Parto.
Masih di tahun yang sama, Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mengucurkan anggaran Kongres PSSI 2013. Besaran bantuan yang diberikan kepada Kongres mencapai Rp3,5 miliar.
“Namun hingga saat ini belum ada laporan pertanggungjawaban dari PSSI. Lalu bagaimana dana tersebut dikelola?” kata Parto.
Dari tiga laporan tersebut, Korupsi menilai ada kerugian negara dalam pengelolaan APBN yang dilakukan PSSI. Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menindak PSSI agar tuduhan korupsi itu bisa dihilangkan, kata Parto.
Parto mengatakan, apa yang terjadi di PSSI hampir sama dengan yang terjadi di FIFA. Faktanya, korupsi di PSSI lebih parah karena dana yang disalahgunakan adalah APBN.
Pola korupsi di PSSI, kata Parto, cukup luas. Mulai dari pengaturan skor, jual beli pertandingan, perjudian sepak bola, penghindaran pajak hingga klub yang tidak memiliki NPWP (walaupun berbadan hukum PT).
“Ini sudah menjadi rahasia umum. Namun karena penegakan hukum tidak bertindak, korupsi sepak bola tetap tidak tersentuh dan berlanjut hingga saat ini, kata Parto.
PSSI tidak pernah mempublikasikan keuangannya. Padahal, berdasarkan keputusan Komisi Informasi Pusat (KIP) pada 9 Desember 2014, PSSI merupakan lembaga publik. Oleh karena itu, mereka harus transparan dalam pengelolaan keuangan.
Salah satu mantan pengurus PSSI pernah mengungkapkan bahwa setiap orang yang bekerja di PSSI mendapat bagian yang besar. Apalagi saat Timnas sedang bermain. “Wah, luar biasa sekali uangnya,” kata pengurus yang enggan menuliskan namanya.
“Jadi jangan heran kalau dulu hanya naik sepeda motor, sekarang sudah beralih ke mobil. Hahaha,” katanya.
Anehnya, untuk persiapan SEA Games Singapura 2015, PSSI menolak mengucurkan dana dari Unit Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima). Padahal, agenda sepak bola dua tahunan tersebut bukan agenda PSSI. Ini murni agenda Komite Olahraga Indonesia (KOI) dan Satlak Prima.
Mereka mungkin menolaknya karena tidak ingin ada campur tangan pemerintah terhadap anggaran mereka. Pasalnya, saat ini dana hak siar dan sponsorship PSSI masih menjadi sorotan.
Pertanyakan keterbukaan PSSI
Menurut Partoba, yang terjadi di PSSI karena laporan keuangannya sangat tertutup. Bukan hanya soal dana yang didapat dari APBN, tapi juga dari hak siar dan sponsorship bahkan dari pihak ketiga.
Penutupan ini jelas melanggar keputusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang menegaskan PSSI adalah badan publik. Putusan tersebut diperkuat dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Februari 2015.
PN juga mewajibkan PSSI merilis laporan keuangan kontraknya dengan televisi atas hak siar timnas. Baik di level U-19, U-23, maupun senior.
PN juga meminta PSSI membeberkan rincian pengelolaan dana hak siar dan kerja sama sponsorship, hasil audit keuangan, serta anggaran penyelenggaraan Kongres PSSI.
Hari ini kami melaporkan skandal korupsi PSSI ke KPK karena kami berharap dapat ditindaklanjuti agar sepak bola Indonesia bisa kembali bersih dan berprestasi, kata Parto.
Menpora Imam Nahrawi mendukung korupsi. Bahkan, kata dia, pihaknya juga sedang melakukan proses pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Apalagi, nota kesepahaman tersebut ditandatangani Menpora dan PPATK saat tim reformasi PSSI masih menjadi Tim Sembilan.
Sementara itu, Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti menegaskan pihaknya siap mengusutnya. “Kalau ada korupsi di PSSI, tangkap dia,” kata La Nyalla beberapa waktu lalu.—Rappler.com