Tidak ada hubungan langsung dengan nelayan ‘terlantar’
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Raksasa ekspor tuna Citra Mina mengatakan mereka bukan majikan dari 43 pekerja asal Filipina yang ditahan di Indonesia, melainkan pemasok Citra Mina, Felisa Abe.
MANILA, Filipina – Raksasa ekspor tuna Citra Mina membantah memiliki hubungan majikan-karyawan dengan 43 nelayan dan anak buah kapal yang ditahan di Indonesia selama setengah tahun dan dipulangkan ke Filipina minggu ini.
Perusahaan tersebut mengatakan kepada Rappler bahwa pemasoknya adalah perusahaan langsung dari awak kapal penangkap ikan.
Pada hari Kamis, 6 Februari, juru bicara perusahaan, mantan kolumnis surat kabar Fred Lumba, mengatakan kepada Rappler bahwa Departemen Luar Negeri (DFA) seharusnya membayar pemasok lama Citra Mina, Felisa Abe, untuk penerbangan pulang ke 43 nelayan tersebut.
“Sebenarnya karena tidak ada hubungan majikan-karyawan, maka kami tidak mempunyai tanggung jawab, kata Lumba. (Sebenarnya, karena dalam hubungan majikan-karyawan, kita tidak mempunyai tanggung jawab.)
DFA mengatakan kepada 43 TKI dalam dialog bahwa mereka akan meminta pembayaran dari Citra Mina untuk biaya repatriasi pemerintah. Para pekerja mengidentifikasi pemilik Citra Mina, Joaquin “Jake” Lu, sebagai majikan mereka.
Uang yang digunakan untuk membeli tiket pesawat mereka diperoleh dari dana yang dimaksudkan untuk pemulangan wajib pekerja migran Filipina di Libya yang dilanda perang.
Lumba mengakui bahwa DFA adalah “penyelamat utama” dari 43 pekerja yang ditangkap dan ditahan oleh pihak berwenang Indonesia pada 26 Agustus lalu karena mereka tidak memiliki dokumen perjalanan.
“Sayang sekali kami tidak memberikan penghargaan kepada DFA untuk hal ini (Sayang sekali jika DFA tidak dikreditkan untuk hal ini),” katanya menanggapi klaim pusat tenaga kerja nasional Sentro ng mga Nagkakaisa di Progresibong Manggagawa (Sentro) bahwa mereka mengoordinasikan kampanye penyelamatan dengan Persatuan Pekerja Makanan Internasional dan Industri Sekutu dimulai (IUF).
Sentro menuduh Citra Mina dengan sengaja mengirimkan ekspedisi penangkapan ikan ilegal dan menelantarkan 43 pekerja di negara mayoritas Muslim tersebut. Mereka menghabiskan Natal dan Tahun Baru di tahanan.
Pemasok atau boneka?
Para pekerja tersebut berada di kapal nelayan Love Merben II yang disita di Indonesia karena diduga memiliki izin penangkapan ikan yang sudah habis masa berlakunya.
Lumba mengatakan, pemasok Citra Mina, Felisa Ave, merupakan pemilik terdaftar Love Merben II di hadapan Otoritas Industri Maritim (Marina).
Sentro mengecek ke Marina, dan ditemukan catatan kapal Love Merben milik Ave, namun tidak ada Love Merben II yang terdaftar.
Josua Mata, Sekretaris Jenderal Sentro, mengklaim bahwa Ave hanyalah boneka, dimana Citra Mina membiayai operasional kapal dan membayar pekerja secara langsung.
Para pekerja yang diwawancarai oleh Rappler setibanya mereka di sana Senin lalu membenarkan klaim ini, dengan mengatakan bahwa gaji mereka dibayar oleh Citra Mina dan mereka menyetorkan stok ikan ke Citra Mina untuk uang muka gaji.
Namun Lumba mengatakan kepada Rappler bahwa tidak adanya tanda pengenal perusahaan para pekerja tersebut membuktikan bahwa mereka tidak pernah bekerja di perusahaan tersebut, yang menurutnya baru berhubungan langsung dengan Ave selama 10 tahun.
Ia menambahkan, Citra Mina hanya memberikan uang muka kepada Ave yang digunakannya untuk membiayai minyak mentah kapal dan makanan para pekerja selama ekspedisi.
Pengaturan ini, tambah Lumba, dilakukan semata-mata untuk membantu pemasok seperti Ave dalam operasi penangkapan ikannya.
sistem ‘Cabo’
Mata sebelumnya menuduh Citra Mina menggunakan proses perekrutan yang ketinggalan jaman dan ilegal yang disebut sistem “cabo”.
Undang-undang mendefinisikan “cabo” sebagai seseorang atau sekelompok orang yang menyamar sebagai organisasi buruh yang memasok pekerja kepada pemberi kerja, baik sebagai agen atau kontraktor independen. Perintah dari Departemen Tenaga Kerja dan Ketenagakerjaan (DOLE) secara eksplisit melarangnya.
Mata mengatakan para pekerja tidak memiliki kontrak kerja di bawah sistem “cabo”, yang menghilangkan perlindungan pekerja berdasarkan hukum.
Citra Mina menjadi subyek sidang kongres yang dijadwalkan pada tanggal 18 Maret atas dugaan pelanggaran undang-undang ketenagakerjaan terhadap pekerja pabrik pengalengannya.
Pastor Rey Ondap dari paroki setempat di General Santos, tempat perusahaan tersebut beroperasi, mengatakan kepada Rappler bahwa pelanggaran-pelanggaran ini mencakup kondisi yang tidak aman di pabrik pengalengan, kurangnya tunjangan pekerja menurut undang-undang, dan tidak adanya kompensasi untuk penyakit akibat kerja.
Lumba membantah tuduhan tersebut: “Citra Mina memiliki sertifikat kepatuhan yang dikeluarkan oleh DOLE. Kami mematuhi semua undang-undang ketenagakerjaan yang dikeluarkan oleh DOLE, termasuk peraturan dan ketentuan upah minimum, PHilHealth, PAG-IBIG, SSS, dll. – Rappler.com