Tidak ada pembatas kecepatan, tidak ada waralaba
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Bahkan pihak yang memulai petisi ini menyerukan kepada pemerintah untuk mengambil alih bus umum
MANILA, Filipina – Sejauh ini lebih dari 2.000 orang telah menandatangani petisi online yang meminta Badan Pengatur Transportasi Darat dan Waralaba untuk mewajibkan pembatas kecepatan elektronik di bus – baik pemerintah maupun swasta – di seluruh negeri.
Jika operator bus tidak mematuhi, pemerintah harus mencabut hak waralaba mereka, kata petisi tersebut.
C! Editor majalah James Deakin, yang memulai petisi tersebut, juga menyerukan kepada pemerintah untuk mengambil alih pengoperasian bus umum di negara tersebut.
“Saya tidak pernah berpikir saya akan mendorong pemerintah untuk mengambil alih apa pun, tapi alasan utama lain mengapa pengemudi bus mengebut adalah karena mereka ‘bergegas’ menuju penumpang berikutnya,” tulisnya. Kebanyakan supir bus di negara ini tidak mendapat penghasilan tetap. Sebaliknya, mereka membayar pemilik bus dengan jumlah tetap setiap hari – sisanya adalah upah harian mereka.
Petisi online ini muncul pada minggu yang sama ketika sebuah bus Don Mariano melaju kencang di Metro Manila Skyway dan menabrak sebuah van di jalan di bawahnya. Sedikitnya 18 orang tewas akibat kecelakaan tersebut.
“Jika kecelakaan Skyway terbaru ini tidak cukup menjadi alasan untuk mengakhiri privatisasi perusahaan bus, maka kecelakaan berikutnya bukan lagi kesalahan pengemudi, namun kesalahan orang yang memberi mereka izin untuk mengoperasikan sistem yang biadab.” .” tulisnya dalam petisi.
Deakin mengatakan pembatas kecepatan bukanlah hal baru dan mahal. “Tapi itu bisa menyelesaikan lebih dari 90 persen masalah ini,” ujarnya. “Bus-bus berlomba satu sama lain untuk mendapatkan penumpang, atau kebanggaan, atau ego, atau kesenangan, atau untuk membuktikan hal-hal buruk,” kata Deakin.
Pengatur kecepatan, kata Deakin, akan berupaya “mengurung” pengemudi bus yang nakal.
“Saya tidak mencoba menggeneralisasi dengan mengatakan bahwa setiap sopir bus itu jahat dan pada akhirnya akan mengejar penumpangnya ke dalam kuburan yang menyala-nyala, tetapi mereka yang tidak melakukan hal tersebut tidak akan memiliki masalah dengan teknologi ini,” tulisnya dalam artikel tersebut. Petisi Change.org.
Ia mengusulkan batas 50 kilometer per jam untuk bus yang menggunakan EDSA dan batas 80 km/jam untuk bus provinsi. Sensor pada pembatas kecepatan mendeteksi kecepatan kendaraan, jika melebihi batas yang telah ditentukan maka komputer mesin akan mengaktifkan perubahan pada mobil untuk mengurangi kecepatan Anda, menurut situs otomotif.
“Jadi van (sic) Anda bosan melihat orang-orang tua yang sama lolos dari pembunuhan, silakan tanda tangani dan bagikan petisi ini sampai sesuatu dilakukan,” tulis Deakin.
Ada usulan di Kongres yang mirip dengan usulan Deakin.
Pada hari Rabu, 18 Desember, Perwakilan Iloilo Jerry Trenas mengajukan rancangan undang-undang yang mewajibkan pemasangan pembatas kecepatan di bus kota dan provinsi.
Berdasarkan House Bill 3624, mereka yang tidak memasang pembatas kecepatan akan dihukum satu tahun penjara dan denda sebesar P300,000. Pembatas kecepatan juga akan menjadi persyaratan bagi operator bus yang ingin mendapatkan atau memperbarui waralaba. Orang yang merusak pembatas kecepatan diancam hukuman 6 bulan penjara dan denda R100.000.
Jalan raya nasional dan jalan raya dengan kecepatan minimum 60 km/jam atau lebih tinggi dikecualikan dari RUU Trenas. – Bea Cupin/Rappler.com