Tidak ada perpanjangan batas waktu akreditasi
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
10.000 importir dan broker belum terakreditasi oleh lembaga tersebut
MANILA, Filipina – Sekitar 10.000 pialang dan importir tidak lagi dapat bertransaksi dengan Biro Bea Cukai (BOC) jika mereka gagal memenuhi batas waktu akreditasi 31 Juli, badan tersebut memperingatkan pada Kamis, 17 Juli.
Batas waktu telah diperpanjang mulai 30 Juni dan “tidak akan diperpanjang,” kata Komisaris Bea Cukai John Sevilla.
Pada tanggal 11 Juli, Dewan Komisaris mengatakan hanya 5.000 atau 33% importir dan broker yang telah mengajukan akreditasi. Mengimpor barang ke Filipina memerlukan akreditasi dari Bea Cukai. Badan tersebut melacak entri impor melalui Sistem Pendaftaran Profil Pelanggan (CPRS).
“Kami sangat mendesak para pialang dan importir untuk mendapatkan akreditasi, jika tidak mereka akan kehilangan kemampuan berdagang dengan Bea Cukai,” kata Sevilla.
Untuk mengajukan akreditasi, dokumen-dokumen berikut harus diserahkan.
Untuk importir:
- Formulir Aplikasi yang telah diisi lengkap dan dilegalisir oleh Notaris
- Tanda terima resmi Dewan Komisaris yang membuktikan pembayaran Biaya Permohonan
- Salinan Asli Sertifikat Izin Importir BIR atau bukti permohonan yang dilegalisir
- Sertifikat Sekretaris Perusahaan, Surat Kuasa Khusus atau Keputusan Kemitraan untuk penandatangan yang ditunjuk dalam entri impor, dengan contoh tanda tangan asli
- Salinan asli NBI (Biro Investigasi Nasional) Persetujuan Pemohon yang diterbitkan dalam waktu 3 (tiga) bulan sebelum tanggal permohonan
- Dua (2) tanda pengenal resmi yang dikeluarkan pemerintah dengan foto pemohon; Lembar Informasi Umum terkini; Profil pribadi pelamar
- Profil perusahaan dengan foto lokasi kantor dan/atau gudang; cetakan profil CPRS pemohon dan pemberitahuan email terbaru tentang profil CPRS “TERSIMPAN”; dan Sertifikat Akreditasi sebelumnya
Untuk broker:
- Formulir Aplikasi yang telah diisi lengkap dan dilegalisir oleh Notaris
- Tanda terima resmi Dewan Komisaris yang membuktikan pembayaran Biaya Permohonan
- Salinan Asli Sertifikat Izin Broker BIR atau bukti permohonan
- Salinan asli NBI (Biro Investigasi Nasional) Persetujuan Pemohon yang diterbitkan dalam waktu 3 (tiga) bulan sebelum tanggal permohonan
- Dua (2) tanda pengenal resmi yang dikeluarkan pemerintah dengan foto pemohon
- Profil profesional yang diperbarui; ID Komisi Regulasi Profesional yang valid
- Daftar klien yang diperbarui dengan alamat lengkap dan rincian kontak
- Daftar perwakilan resmi dengan profil pribadi lengkap, foto, rincian kontak dan contoh tanda tangan
- Profil perusahaan dengan foto lokasi kantor dan/atau gudang; cetakan profil CPRS pemohon dan pemberitahuan email terbaru tentang profil CPRS “TERSIMPAN”.
- Sertifikat akreditasi sebelumnya.
Pada bulan Maret, Dewan Komisaris memberhentikan sementara 70 importir dan 46 broker karena pelanggaran peraturan dan ketentuan Kepabeanan. Di antara importir yang ditangguhkan tersebut adalah beberapa perusahaan terkemuka di negara tersebut seperti Globe Telecom, serta mereka yang diduga terlibat dalam penyelundupan beras. – Rappler.com