Undang-undang PH yang tidak adil terhadap perempuan
- keren989
- 0
MANILA, Filipina – Perempuan Filipina telah memperoleh banyak manfaat dengan menjadi anggota dan pemimpin yang produktif dan bernilai di sektor-sektor penting dalam masyarakat Filipina.
(BACA: INFOGRAFIS: Dimana Perempuan Bekerja?)
Meskipun demikian, perempuan masih menghadapi tantangan dan kondisi yang mendiskriminasikan mereka serta mengancam keselamatan dan kesejahteraan mereka.
Beberapa di antaranya berasal dari undang-undang yang dimaksudkan untuk melindungi warga negara.
Saat kami menutup Bulan Perempuan di bulan Maret, kami melihat beberapa undang-undang yang menurut kelompok perempuan tidak adil bagi perempuan.
Masalah Perempuan dan KUHP
Komisi Perempuan Filipina (PCW) menunjuk pada beberapa pasal dalam Revisi KUHP Filipina yang tidak adil bagi perempuan. Diantaranya adalah sebagai berikut:
- Revisi KUHP pasal 333 dan 334 (undang-undang tentang perselingkuhan dalam perkawinan)
Bagian 333 dan 334 mendefinisikan perzinahan dan pergundikan. Berdasarkan pasal-pasal tersebut, seorang perempuan dapat dinyatakan bersalah melakukan perzinahan jika ia melakukan hubungan seksual dengan laki-laki selain suaminya. Sebaliknya, seorang pria hanya akan bersalah atas pergundikan jika memenuhi syarat-syarat tertentu. Hukuman bagi perzinahan lebih berat daripada pergundikan.
Undang-undang tersebut menyiratkan bahwa laki-laki bisa lolos dari perselingkuhan selama mereka tidak memenuhi persyaratan tertentu, sehingga menjadikannya diskriminatif terhadap perempuan. Beberapa kelompok perempuan, terutama Gabriela dan PCW, menyerukan revisi pasal tersebut agar klausul dan hukuman perzinahan dapat diterapkan pada kedua jenis kelamin.
Sejauh ini, pasal tersebut belum direvisi, dan para pengacara harus bergantung pada perlindungan laki-laki yang tidak setia dari kekerasan psikologis berdasarkan undang-undang. Undang-undang Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak-anaknya tahun 2004.
- Revisi KUHP Pasal 202
Pasal 202 mendefinisikan prostitusi sebagai tindakan perempuan yang melakukan hubungan seksual dan tindakan mesum demi keuntungan, dan menjelaskan hukuman yang pantas untuk tindakan tersebut.
Menurut PCW, undang-undang tersebut tidak adil karena menyiratkan bahwa pelacur adalah “penjahat yang terlibat dalam industri seks demi keuntungan finansial”. Laporan ini tidak memperhitungkan bahwa sebagian besar pelacur terpaksa melakukan perdagangan seks karena faktor sosio-ekonomi seperti kemiskinan, sehingga menjadikan mereka sebagai korban dan bukan pelaku.
Kelompok tersebut menambahkan bahwa undang-undang tersebut hanya menghukum pelacur – bukan klien atau mucikari. Meskipun sudah ada undang-undang yang memberikan sanksi kepada pelanggan dan mucikari, seperti Diperpanjang Meskipun demikian, PCW merekomendasikan bahwa pelacur harus didekriminalisasi dan diakui sebagai korban, dan bahwa klien dan mucikari harus menanggung hukuman pidana yang paling berat untuk prostitusi.
- Revisi KUHP Pasal 351
Pasal 351 mendefinisikan pernikahan dini, dimana perempuan dilarang menikah lagi selama 301 hari atau ketika hamil setelah perpisahan yang sah, pembatalan pernikahan, atau status janda.
Meskipun tidak ada hukuman bagi pernikahan dini, undang-undang tersebut dipandang tidak adil bagi perempuan karena memberlakukan masa berkabung bagi mereka. PCW merekomendasikan agar undang-undang tersebut dicabut sepenuhnya untuk memastikan bahwa “perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama untuk menikah dan meninggalkan rumah tangga.“
- Revisi KUHP Pasal 247
Pasal 247 mengacu pada dSumpah atau luka fisik yang dilakukan dalam keadaan luar biasa, dimana orang yang menikah secara sah yang memergoki pasangannya sedang melakukan hubungan seksual dengan orang lain dan membunuh atau melukai salah satu atau keduanya, hanya akan dihukum dengan destierro (atau perintah penahanan). atau 6 bulan sampai 6 tahun penjara)
Aturan di atas juga berlaku bagi orang tua yang memergoki putrinya sedang bersama seorang penggoda.
Kelompok perempuan tidak menyukai pasal ini karena undang-undang hanya memberikan hukuman yang ringan atau bahkan tidak memberikan hukuman terhadap tindakan pembunuhan atau pencederaan terhadap pasangan dan anak perempuan. Menurut PCW, meskipun usulan hukum telah diajukan pada tahun 2013 untuk mencabut Pasal 247, usulan tersebut masih menunggu keputusan di Kongres.
Kode Keluarga dan Hak-Hak Perempuan
Kode Keluarga mengatur hubungan keluarga dan properti keluarga di Filipina dan menurut PCW pasal-pasal berikut merugikan perempuan dan hak-hak mereka:
- Kode Keluarga Pasal 55 (1)
Pasal 55 ayat (1) menyatakan bahwa perpisahan secara hukum dapat diajukan apabila pemohon atau anak biasa pemohon menerima kekerasan fisik berulang kali atau perbuatan yang sangat kasar.
Meskipun undang-undang itu sendiri berlaku untuk kedua pasangan, PCW mencatat bahwa perempuan dirugikan karena kekuatan fisik laki-laki secara umum. Undang-undang juga menyatakan bahwa pelecehan harus diulangi untuk memenuhi syarat. Oleh karena itu, dalam kasus cinta istri, istri yang dianiaya mungkin memerlukan pemukulan yang berkepanjangan dan kejam agar dapat mengajukan permohonan perpisahan yang sah, kata PCW.
Atas dasar inilah PCW meminta amandemen untuk mempertimbangkan tidak hanya berapa kali pelanggaran dilakukan, namun juga tingkat keparahan pelanggaran tersebut. Langkah legislatif untuk mengubah Pasal 55 sesuai dengan rekomendasi PCW masih menunggu keputusan Kongres.
- Kode Keluarga Pasal 96 dan 124
Pasal 96 dan 124 menyatakan bahwa meskipun kepemilikan harta benda adalah milik bersama-sama, namun keputusan suamilah yang berlaku jika terjadi perbedaan pendapat.
Permasalahan yang dihadapi kelompok perempuan terhadap pasal-pasal ini sudah jelas, karena undang-undang berasumsi bahwa laki-laki lebih bijaksana dan memiliki penilaian lebih baik dibandingkan istri mereka. Hal ini juga menyiratkan bahwa karena laki-laki kemungkinan besar adalah pencari nafkah, maka merekalah yang harus mengambil keputusan terkait properti.
PCW mengajukan rekomendasi untuk mengubah kedua pasal ini, yang menyatakan bahwa pengambilan keputusan atas properti komunitas memerlukan persetujuan dari kedua pasangan untuk mendorong pengambilan keputusan bersama. Seperti artikel di atas, rekomendasinya masih menunggu keputusan Kongres.
- Kode Keluarga pasal 221 dan 225
Pasal 221 dan 255 keduanya berkaitan dengan perwalian sah pasangan suami istri atas anak-anak mereka.
Pasal 221 menyatakan bahwa suami dan istri mempunyai perwalian hukum bersama atas anak-anak mereka. Namun bila terjadi perbedaan pendapat mengenai hukum perwalian, maka keputusan suamilah yang diutamakan kecuali ada perintah pengadilan yang melarangnya.
Pasal 225 berfokus pada harta benda anak, di mana pasangan suami istri mempunyai perwalian yang sah atas harta milik anak yang menjadi tanggungannya. Seperti pasal 221, kecuali ada perintah pengadilan yang memberatkannya, keputusan suami akan mengalahkan argumen apa pun yang timbul mengenai harta benda anak.
Seperti pasal 96 dan 124, pasal 221 dan 225 juga dipertanyakan jika menyangkut kelompok perempuan. Berdasarkan tafsir PCW, hal tersebut memaksa perempuan untuk datang ke pengadilan setiap kali harus mempertanyakan keputusan suaminya.
Untuk mengubah kedua pasal tersebut, PCW mengusulkan untuk memerlukan persetujuan suami dan istri dalam hal perwalian yang sah atas anak dan harta benda mereka. – Rappler.com
Sumber: Rappler, Komisi Perempuan Filipina, Komisi Audit, Gov.ph, Kode Keluarga, Revisi KUHP, berbagai laporan berita
Apakah Anda memiliki pertanyaan yang menarik, cerdas, luar biasa, atau bahkan gila dan tidak masuk akal? Kirimkan email kepada kami di [email protected], dan biarkan Rappler IQ memberikan jawabannya.