• November 25, 2024
Universitas Brawijaya melarang film Alkinemokiye, Samin vs Semen

Universitas Brawijaya melarang film Alkinemokiye, Samin vs Semen

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Larangan pemutaran film ‘Alkinemokiye’ dan ‘Samin vs Semen’ dianggap membatasi kebebasan berekspresi.

MALANG, Indonesia — Mahasiswa Universitas Brawijaya berencana memutar film Alkinemokiye yang menceritakan tentang konflik agraria, serta film Samin vs Semen Terkait dengan perburuhan, dihalangi oleh dekan universitas yang melarangnya karena film tersebut dianggap provokatif.

Film ini rencananya akan dirilis pada 1 Mei yang bertepatan dengan Hari Buruh. Pertama, film Alkinemokiye-Dari Perjuangan Fajar Harapan Barumenceritakan kisah perjuangan para penambang Freeport di Papua untuk mendapatkan kenaikan gaji pada tahun 2011.

Film kedua, Samin vs Semen, berkisah tentang penganut agama Samin bernama Sedulur Sikep yang tinggal di sekitar Pegunungan Karts Kendeng, Jawa Tengah. Film ini bercerita tentang perempuan dan petani Samin yang mempertahankan sawahnya dari sejumlah perusahaan semen.

(BACA: Inspirasi perlawanan warga Samin terhadap industri air mani)

Siswa melapor ke Ombudsman

Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) DIANNS Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya akhirnya melaporkan larangan tersebut ke Ombudsman Perwakilan Jawa Timur dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Kami sudah mengirimkan surat ke Ombudsman,” kata anggota LPM DIANNS, Esa Kurnia Alfarizi, Senin 20 April 2015.

“(Oleh pihak universitas) Kami diminta mengubah tanggal (pemutaran), setelah disepakati, kami kemudian dilarang menayangkan karena film tersebut dianggap provokatif.”

Esa berpendapat bahwa perguruan tinggi harus memberikan wadah kebebasan intelektual bagi mahasiswa untuk berekspresi.

Persatuan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) menilai pencekalan dekan tersebut merupakan pembatasan kebebasan berekspresi mahasiswa.

“Melalui PPMI Kota Malang kami siapmendukung kasus yang berdampak pada anggota kami. “Menurut kami, kasus ini telah menghilangkan pergerakan mahasiswa di kampus,” kata Abdus Somad, Sekretaris Jenderal PPMI.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PPMI Kota Malang Ari Yanuar mengatakan, film tersebut merupakan produk investigasi jurnalistik dan tidak mengandung unsur provokatif seperti yang diklaim pihak kampus.

“Kedua film tersebut merupakan produk jurnalistik dan investigatif. Film ini merupakan film intelektual, pemangku kepentingan di tingkat kampus perlu bertindak lebih dewasa menyikapi hal tersebut. “Apalagi kampus merupakan ruang kebebasan berpikir dalam bidang keilmuan,” kata Abdus. — Rappler.com

Togel Singapore Hari Ini