Waspadai penyalahgunaan bansos saat pilkada
- keren989
- 0
Jakarta, Indonesia—Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pernah mengatakan banyak pejabat dan kepala daerah yang masuk penjara karena terlibat kasus dana bansos. “Banyak yang masuk penjara KPK karena bansos tidak transparan,” kata Tjahjo di ruang kerjanya.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa juga mengungkapkan, praktik korupsi dana bansos cukup mengkhawatirkan karena mengambil uang untuk anak yatim dan dhuafa. “Itu dosa ganda. “Hati-hati, doa orang miskin pasti terkabul,” ujarnya Menteri Sosial.
Presiden Joko Widodo pun menanggapi kekhawatiran maraknya korupsi dana bantuan sosial. Presiden bahkan berniat menghilangkan alokasi anggaran dana bansos di daerahkarena dianggap banyak manipulasi.
Berdasarkan temuan Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi, dana bansos kemungkinan besar akan disalahgunakan menjelang pemilu daerah. Dana bantuan sosial cenderung disalahgunakan oleh kepala daerah petahana, yaitu petahana.
KPK mengeluarkan surat imbauan nomor B-14/01-15/01/2014 tanggal 6 Januari 2014 yang dikirimkan ke seluruh gubernur dan tembusan Menteri Dalam Negeri.
Dalam surat tersebut, Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi yang saat itu menjabat sebagai Direktur Pencegahan Johan Budi meminta kepala daerah serius mengelola dana bansos dan hibah agar tidak disalahgunakan.
Pemberian hibah dan bantuan sosial harus memenuhi prinsip keadilan. “Kepala daerah harus memperhatikan waktu penyaluran dana bantuan sosial dan hibah, agar tidak terkesan dilaksanakan sehubungan dengan pelaksanaan Pilkada,” kata Johan.
Pasalnya, temuan Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan adanya peningkatan dana hibah yang mengarah pada pelaksanaan pilkada pasca konflik yang berlangsung pada periode 2011-2013, seperti terlihat pada gambar di bawah ini.
“Peningkatan dana hibah terhadap total belanja cukup fantastis. “Ada daerah yang persentase kenaikannya mencapai 117 kali lipat pada 2011-2012, dan 206 kali lipat pada periode 2012-2013,” ujarnya.
Pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember mendatang. Jumlah petahana yang mencalonkan diri cukup besar yakni 167 dari 838 bakal calon.
Penelitian menunjukkan
Peneliti Pemilu Demokrasi Titi Anggaraini mengungkapkan lembaganya telah melakukan penelitian atas tudingan tersebut penyelewengan dana bantuan sosial pada masa kampanye.
Ada dua hal yang digarisbawahinya dari temuan ini:
Laporan Kementerian Dalam Negeri mengungkapkan, kepala daerah mayoritas terjerat kasus korupsi terkait penyimpangan APBD, terutama dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, penyaluran bantuan sosial, hingga dana hibah.
Catatan terakhir FITRA (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran) tahun 2011 mendukung hasil penelitian bahwa petahana yang akan maju kembali dituding mengalokasikan dana bantuan sosial dan menggunakannya untuk menarik simpati pemilih.
Titi menambahkan, Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, petahana lebih rentan terhadap penyalahgunaan anggaran daerah, politisasi birokrasi, dan penyalahgunaan wewenang. “MK memutuskan mengulang beberapa daerah pada pilkada sebelumnya karena adanya penyimpangan yang dilakukan petahana,” ujarnya.
Pantau penggunaannya atau moratorium penggunaannya
Lantas, bagaimana mencegah praktik penyelewengan dana bansos di daerah saat pilkada? Peneliti Indonesia Corruption Watch Ade Irawan mengusulkan moratorium dana bantuan sosial oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Harus ada moratorium dulu,” ujarnya. Dana bantuan sosial pada prinsipnya tidak bersifat wajib, dan dapat disalurkan setelah pilkada.
Jika tidak ada moratorium, kemungkinan dana tersebut bisa dijadikan modal politik petahana cukup besar. “Bisa dijadikan alat untuk meningkatkan popularitas mereka,” ujarnya.
Caranya, dengan menyalurkan dana bansos ke lembaga yang terkait dengan petahana. Institusi yang dimaksud bisa saja fiktif.
Jika moratorium tidak dilaksanakan, kata Ade, masyarakat atau lembaga independen lainnya dapat meminta pemerintah daerah melakukan uji informasi. “Tanyakan kepada pemerintah daerah yang menerima dana bansos. Nanti kita cari tahu apakah itu korup atau tidak, ujarnya. —Rappler.com