• September 20, 2024
Pemerintah tetap teguh mempertahankan hukuman mati

Pemerintah tetap teguh mempertahankan hukuman mati

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Terlepas dari kritik tersebut, pemerintah menegaskan bahwa eksekusi terhadap narapidana narkoba adalah hal yang perlu dilakukan.

JAKARTA, Indonesia – Meski mendapat kritik dari seluruh dunia, pemerintah Indonesia tetap teguh mempertahankan keputusannya untuk mengeksekusi 8 terpidana mati pada Rabu dini hari, 29 April.

Jaksa Agung Prasetyo menegaskan eksekusi mati terpidana narkoba tadi malam diperlukan dalam ‘perang’ Indonesia terhadap narkoba.

“Kita sedang menghadapi perang melawan kejahatan narkoba yang mengancam eksistensi bangsa ini,” kata Prasetyo di Cilacap seperti dikutip Agence France-Presse.

(BACA: Indonesia mengeksekusi 8 tahanan)

“Membangkang bukanlah hal yang menyenangkan, namun harus kita lakukan untuk menyelamatkan bangsa ini dari bahaya narkoba. Kami tidak memusuhi negara asal para narapidana yang dijatuhi hukuman mati. Yang kami perangi adalah kejahatan narkoba.”

Hubungan bilateral ‘tetap baik’

Australia, yang dua warganya – Andrew Chan dan Myuran Sukumaran – dieksekusi tadi malam, telah mengumumkan rencana untuk menarik duta besarnya dari Indonesia sebagai bentuk protes.

Prasetyo menilai keputusan ini hanya sekedar ‘respon sementara’. Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengaku sudah mendengar wacana tersebut, namun belum mendapat pemberitahuan resmi dari Kedutaan Besar Australia.

“Pemanggilan duta besar untuk berkonsultasi di negara asalnya merupakan hak negara pengirim, dalam hal ini Australia,” kata Retno.

“Dalam komunikasi dengan Australia, kami selalu menekankan keinginan Indonesia untuk terus menjalin hubungan baik dengan Australia. “Bagi Indonesia, Australia adalah mitra yang penting dan menurut saya bagi Australia, Indonesia juga merupakan mitra yang penting.”

Hal senada juga diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdjianto. Menurut dia, eksekusi tersebut tidak akan mengganggu hubungan Indonesia dengan negara asal terpidana, termasuk Australia.

Tidak ada dampaknya bagi kami, kami tidak bermusuhan dengan negara, tapi kami menjalankan hukuman dalam perkara pidana agar tidak bermusuhan dengan negara, kata Tedjo.

Baginya, semuanya hanya dibesar-besarkan oleh media.

Kasus Mary Jane

Terkait kasus Mary Jane Veloso yang ditunda eksekusinya karena perkembangan investigasi, Menteri Luar Negeri Retno mengatakan pemerintah akan menekankan prinsip kehati-hatian dalam prosesnya.

Tedjo mengatakan, proses penyidikan dengan bukti-bukti baru akan memakan waktu. Namun hingga saat ini, eksekusi Mary Jane hanya ditunda, bukan dibatalkan.

(BACA: Mary Jane Veloso Kembali ke Lapas Wirogunan)

“Ini novum baru, ada orang di Filipina, Kristina, bilang dialah yang merancangnya. Kami menghormati hukum Filipina. (Itu) akan diklarifikasi, (tapi) proses hukum akan tetap berjalan. tidak membatalkan hukuman mati,” kata Tedjo.

“Masih dalam proses koordinasi, proses hukum di Filipina juga membutuhkan waktu. (Kalaupun akhirnya dinyatakan sebagai korban) akan dikoordinasikan oleh Jaksa Agung, namun hingga saat ini hukumannya belum akan dibatalkan.” —Rappler.com

sbobet88