Demokrat dan PKS Sepakat Pertahankan KPK, Gerindra Belum Jelas
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Enam Fraksi di DPR Dukung Revisi UU KPK, Dua Fraksi Tolak, Satu Fraksi Masih Ragu-ragu
JAKARTA, Indonesia—Di tengah kontroversi rencana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, ada dua fraksi yang menyuarakan penolakan.
Komisi Pemberantasan Korupsi lahir dari era reformasi dan tidak boleh dibunuh, kata Benny K. Harman, Ketua DPP Partai Demokrat, seperti dikutip. Di antaraRabu 7 Oktober.
Tak hanya Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menolaknya.
“PKS menolak usulan perubahan UU KPK menjadi inisiatif DPR di Baleg. Saya melihat perbedaan antar faksi terlalu tajam dan bisa menjadi bola liar, kata Ketua DPP PKS Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Almuzzamil Yusuf. Di antara.
“PKS tidak ingin kejadian yang sama terulang, pada Juni 2015 pemerintah mengajukan revisi UU KPK, namun tiba-tiba pemerintah berbalik sehingga citra DPR tercoreng,” kata Almuzzamil.
Almuzzamil mengatakan, pengujian undang-undang KPK hanya perlu dilakukan untuk memperkuat agenda pemberantasan korupsi.
“Selama korupsi masih merajalela, kita sangat membutuhkan KPK, kepolisian, dan kejaksaan untuk bersinergi dalam memberantas korupsi,” ujarnya.
Sementara itu, sikap Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) masih belum jelas.
Wakil Ketua DPR dari Gerindra yang juga Ketua Organisasi Global Parlemen Anti Korupsi (GOPAC), Fadli Zon, mengatakan KPK harus dipertahankan.
“Tapi menurut saya KPK tetap harus dipertahankan karena sudah menjadi lembaga penting. Kita tahu bersama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir ketika Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung dinilai kurang maksimal dalam pemberantasan korupsi, baik internal maupun eksternal. “KPK adalah salah satu lembaga antikorupsi yang paling kuat, mungkin di dunia,” kata Fadli. Di antaraKamis 8 Oktober.
Namun pernyataan Fadli itu dipertanyakan anggotanya sendiri.
“Jadi mengatakan apakah atas nama pimpinan DPR atau Gerindra?” kata anggota Fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa, Kamis 8 Oktober.
Nanti saya jelaskan (posisi fraksi) ke dia, kata Desmond yang mengaku sebagai juru bicara partai.
Desmond mengatakan Gerindra tidak menolak dan tidak menerima peninjauan tersebut. Namun pada prinsipnya tidak akan mendukung pelemahan KPK melalui uji undang-undang.
Ada enam fraksi yang mengusulkan revisi UU KPK, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Hanura, dan Fraksi PPP.
Poin revisi yang diajukan antara lain adalah pembubaran KPK dalam waktu 12 tahun sejak revisi disahkan.
Masinton Pasaribu, Anggota Komisi III DPR dari PDI-P, mengklaim usulan revisi ini juga disetujui fraksi lain, termasuk Gerindra.
“Sejauh ini kami harus menyatakan pendirian kami, padahal isu KPK itu sensitif. Namun harus kami sampaikan kepada masyarakat bahwa apa yang kami lakukan tidak didasari oleh niat untuk melemahkan KPK. Yang terpenting adalah kejujuran. Lebih tepatnya bersembunyi di balik gambar itu,” kata Masinton. —Rappler.com
BACA JUGA