• October 6, 2024

Balada Penjual Baju Bekas di Bandung

BANDUNG, Indonesia—Hampir setiap kota yang menggunakan pakaian impor punya “nama favorit”. Urang Bandung menyebutnya “cimol”. Nama ini merupakan singkatan dari Cibadak Mall, sehingga dinamakan Cimol, pusat penjualan baju bekas impor di Bandung pada awal tahun 1990-an.

Pemkot sudah beberapa kali merelokasi pedagang Cimol karena kapasitas pasar tidak mampu menampung jumlah penjual dan pembeli. Hingga pada tahun 2004, mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada meresmikan Pasar Gede Bage yang hingga kini dikenal dengan nama Sentra Cimol di Bandung.

Pasar Gede Bage disebut-sebut menjadi salah satu destinasi wisata terbaik yang direkomendasikan saat berkunjung ke Bandung. Di sini pengunjung tidak hanya disuguhi pakaian, tapi juga jaket, permadani bahkan gaun pengantin. Jika beruntung, Anda bisa membawa pulang barang-barang berkualitas tinggi dengan harga murah.

Masih diminati

Bukan hanya mereka yang berduit sedikit saja yang menyukai Cimol, mereka yang sebenarnya mampu membeli yang baru juga suka membeli Cimol. Seperti Hendra, 32 tahun, yang bekerja sebagai pegawai di sebuah bank pelat merah, mengaku sudah lama menjadi pemburu cimol berkualitas karena harganya yang murah.

“Iya, kalau kita bisa mendapatkan barang yang sama tapi dengan harga yang lebih murah, kenapa kita harus membeli yang mahal?” ujarnya saat ditemui Rappler pekan lalu. Padahal, lanjut Hendra, pembelian Cimol termasuk intelijen finansial.

Senada dengan Hendra, Reni, 28 tahun, mengaku selama lima tahun terakhir gemar membeli celana jeans dan jaket di pasar Gede Bage. Mahasiswa asal Tegal ini justru senang bisa memakai pakaian berkualitas dengan harga 10 kali lipat lebih murah dari harga toko.

“Untuk mendapatkan cimol yang bagus harus berjuang keras, kalau dapat ya kami akan senang,” ujarnya. Setidaknya sebulan sekali ia akan mengunjungi sentra Cimol ini, meski hanya sekedar jalan-jalan tanpa ada niat berbelanja. Reni melanjutkan, “Bisa membeli baju brand mewah dengan harga murah berkali-kali lipat lebih memuaskan,” ujarnya.

Meski populer, Cimol juga dilarang

Namun belakangan, Cimol juga sempat dimintai keterangan. Kementerian Perdagangan telah melarang impor pakaian bekas karena dianggap mengandung bakteri berbahaya. Larangan tersebut ditentukan dalam Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 642 Tahun 2002 tentang Larangan Pemasukan Pakaian Bekas. (BACA: Menteri Rachmat Gobel kembali mengeluarkan pernyataan kontroversial yang melarang impor pakaian bekas)

Namun larangan tersebut tidak menyurutkan semangat para penggemar Cimol untuk hobi berburu baju bekas di pasar Gede Bage.

Bagi Reni, masih sulit mencari baju berkualitas dan murah di Indonesia. “Apakah pemerintah akan membuat program sandang berkualitas dengan harga murah? Kalau iya, ya, tidak apa-apa,” ujarnya. Meski demikian, Reni tetap berharap pemerintah mengurungkan niat menutup impor Cimol.

Hendra pun mengungkapkan, tidak bijak menjual dan membeli Cimol. “Mungkin benar, ada bakteri atau hal lain yang tidak baik. Silakan mencoba mencari cara untuk membunuh bakteri tersebut. Ia bahkan tidak bermain-main.” Namun, lanjut Hendra, jika Cimol ditarik dari pasaran, ia khawatir masyarakat yang ingin membeli Cimol sama dengan masyarakat yang ingin membeli narkoba.

Bandar cimol tetap eksis meski pendapatannya anjlok

Pasca pelarangan, ternyata para pedagang tersebut masih menimbun dan menerima pakaian bekas kiriman impor. Erlina, 41 tahun, mengaku tak ada masalah dengan stok baju bekas impor dari gudang, namun pembelinya tak seramai sebelum kabar buruk itu datang.

“Stok masih ada. Tapi karena kabarnya, ada juga pembelinya TIDAK sibuk seperti bulan lalu,” ujarnya. Wanita yang sudah 9 tahun menggeluti bisnis Cimol ini menambahkan, berkat Cimol ia bisa menyekolahkan ketiga anaknya.

Para pedagang cimol di Pasar Gede Bage mendapatkan perbekalan dari pengepul yang gudangnya terletak di sekitar pasar. Setelah perbekalan diterima, mereka akan disortir ke dalam kios. Pakaian bagus bisa langsung dipajang di tokoSSedangkan jika ada cacat seperti sobek atau kancing hilang akan diperbaiki terlebih dahulu sebelum digantung bersama cimol lainnya.

Padahal aku tidak bisa mengetahui kondisi Cimol didalamnya bola mereka membeli, namun yang pasti kurang dari 10 persen pakaian tersebut rusak dan tidak layak untuk dijual. Bola adalah satuan yang digunakan untuk membeli Cimol.

Harga satu bola bervariasi tergantung pada berat, jenis bahan dan tingkat kualitas. Seperti jaket grade B seberat 100 kg seharga Rp 3.500.000 yang berisi sekitar 120 jaket. Sedangkan celana dalam wanita tergolong berat bolaMereka mendapat 80 kg seharga Rp 9.000.000, berisi lebih dari 1.000 lembar.

Karena harga per bola yang harganya cukup mahal, maka setiap pedagang harus menentukan segmentasinya. Seperti Erlina, ia hanya menjual pakaian wanita dan celana jeans.

Menurut Erlina, pendapatan kotor yang diperolehnya, sebelum ada pemberitaan risiko memakai Cimol, pada akhir pekan rata-rata Rp 700.000 per hari, sedangkan pada hari biasa antara Rp 300.000 hingga Rp 400.000.

Namun sejak adanya peringatan bahaya Cimol oleh Kementerian Perdagangan, angka tersebut turun drastis hingga 60 persen. Bahkan, ia harus membayar harga sewa sebesar Rp 1.300.000 dan pembayaran utang setiap bulannya. bola Minimal Cimol Rp 3.000.000.

Senada dengan Erlina, Ruben, 48 tahun, mengaku penghasilannya menurun. Menurut Ruben, pemerintah sedang melakukan tipu muslihat untuk menghancurkan usaha rakyat kecil.

“Saya tidak percaya ada penyakit seperti itu. Saya berdagang (cimol) sejak tahun 1992, saat itu pusatnya masih di Pasar Baru. “Ini hanya tipuan pemerintah bagi kami, mereka memihak pengusaha kaya,” ujarnya.

Pria asal Palembang ini mengaku Cimol sudah menjadi sumber penghasilan utama keluarganya. Jika jual beli cimol dilarang, lanjutnya, maka kebijakan tersebut akan semakin membuat golonganmis (kelompok miskin) semakin menderita.

Ruben yang berjualan gaun pengantin dan karpet Cimol berharap pemerintah bijak dan memikirkan nasib masyarakat kelas bawah yang menggantungkan penghidupan pada Cimol.

Pemerintah Bandung akan terus menyerang pakaian bekas

Sementara itu, Dinas Koperasi dan Perdagangan (Discovery Day) Kota Bandung, Yusuf Ramdhani, siap bertindak jika Menteri Perdagangan Rachmat Gobel sudah mengambil keputusan terkait impor pakaian bekas atau cimol.

Yusuf Ramdhani, Kepala Badan Perlindungan Konsumen dan Metrologi (PKK), masih menunggu langkah apa yang akan diambil Menteri Perdagangan terkait impor pakaian bekas atau cimol yang belakangan ini semakin banyak diberitakan.

Meski cimol 100 persen ilegal, tanpa adanya perintah Menteri Perdagangan, Dinas Koperasi dan Perindustrian Perdagangan UKM juga tidak berwenang menindak para bandar cimol.

Yusuf menjelaskan, Cimol sebenarnya dilarang karena berdasarkan pasal 7 tahun 2014 hanya barang baru yang boleh diimpor.

Lebih lanjut, pasal 8 ayat 2 undang-undang perlindungan konsumen menyatakan bahwa pelaku usaha dilarang memperdagangkan barang yang rusak, cacat atau bekas dan terkontaminasi tanpa memberikan informasi yang lengkap dan benar tentang barang yang bersangkutan.

Namun Cimol tidak melanggar pasar perlindungan konsumen, kata Yusuf. “Tapi kalau disebut baru, itu masalah,” ujarnya.

Cimol saat ini diduga masuk ke Bandung karena penyelundupan dari pelabuhan tikus di Batam dan Asahan di Sumatera Utara. Kemudian melalui persimpangan kecil yang pengendaliannya buruk, berbola bola Cimol akhirnya masuk ke Bandung.

Ia berharap Rachmad Gobel bisa mengambil keputusan secara detail, jelas, dan tegas. Ketua PKK ini akan terus memantau dan berkoordinasi dengan dinas provinsi terkait cimol yang meresahkan masyarakat. “Menteri Perdagangan harus hati-hati terkait hal ini, Cimol sudah menjadi urat nadi perekonomian di banyak kota di Indonesia,” pungkas Yusuf saat ditemui di kantornya di Jalan Kawaluyaan, Kota Bandung. Bisakah Cimol didisiplinkan? —Rapplercom

Togel Sidney