• October 18, 2024
Deddy Mizwar: Jabar darurat narkoba

Deddy Mizwar: Jabar darurat narkoba

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Angka kejadian kasus narkoba di Jawa Barat mencapai 2,25% dari 45 juta penduduk atau sekitar 1 juta jiwa.

BANDUNG, Indonesia – Setelah menetapkan darurat pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), kini Provinsi Jawa Barat telah menetapkan darurat narkotika dan obat-obatan terlarang alias narkotika.

(BACA: Jabar Menghadapi Darurat Pendidikan SMA)

Pencanangan darurat narkoba dikeluarkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar. Deddy mengatakan peredaran narkoba kini sudah menjangkau berbagai lapisan masyarakat.

Bukan hanya pejabat sipil, tapi juga aparat TNI dan Polri, ujarnya kepada wartawan di Bandung, Rabu, 1 April.

BNN: 1 juta warga Jabar terlibat narkoba

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat Brigjen Anang Pratanto membenarkan status darurat narkoba tersebut.

“Presiden telah menyatakan Indonesia darurat narkoba. Termasuk Jabar, katanya saat dihubungi Rappler, Kamis, 2 April.

(BACA: Pidato Jokowi tentang Darurat Narkoba)

Angka kejadian kasus narkoba di Jabar, kata Anang, mencapai 2,25% dari 45 juta penduduk Jabar atau sekitar 800 ribu hingga 1 juta jiwa terlibat penyalahgunaan narkoba.

Angka kejadian tersebut, jelas Anang, berdasarkan perhitungan penduduk Jawa Barat yang berusia 10 hingga 60 tahun.

Anang juga mengungkapkan, Jabar berada di peringkat 6 Indonesia. Namun berdasarkan jumlah kasus, Jawa Barat berada di posisi ke-2 setelah DKI Jakarta.

Karena jumlah penduduk Jabar banyak dibandingkan provinsi lain, sehingga jika angka kejadiannya dikalikan dengan jumlah penduduk maka posisi Jabar berada di urutan ke-2 setelah DKI, kata Anang.

Anang mengatakan, kasus terbanyak di wilayahnya adalah kepemilikan ganja yang mencapai 70 persen, ekstasi 10 persen, sabu 5 persen, dan selebihnya lain-lain.

Pemerintah ingin membangun pusat rehabilitasi di Sumedang

Karena peredaran narkoba sudah meluas di berbagai kalangan, Wagub Deddy mengatakan Pemprov Jabar memutuskan membangun pusat rehabilitasi di Kota Sumedang.

Di Sumedang, Pemprov Jabar berencana mengubah 750 unit rumah menjadi pusat rehabilitasi pengguna narkoba.

“Ada 350 dan 450 rumah dari Menpera (Menteri Perumahan Rakyat), kami minta diberikan kepada kami,” kata Deddy. Rumah itu sebelumnya digunakan untuk pemukiman kembali warga Jatigede, namun akhirnya dibatalkan.

Rehabilitasi Sumedang harus memenuhi persyaratan BNN

Sementara terkait rencana Pemprov Jabar membuka pusat rehabilitasi di Sumedang, Anang mengaku belum mendengar kabar tersebut secara langsung.

Jika benar demikian, kata Anang, maka fasilitas rehabilitasi tersebut harus memenuhi syarat.

“Perlu ada pengembangan lebih lanjut, baik itu akses, sumber daya kesehatan, organisasi, infrastruktur. Kami juga harus berkoordinasi dengan pusat karena dibiayai dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Apakah operasionalnya bisa ditanggung APBN?” kata Anang.

Anang mengatakan, saat ini Jabar memiliki 9.538 pasien potensial yang perlu direhabilitasi. Jika tidak ada pusat rehabilitasi baru seperti di Sumedang, BNN akan meminjam shelter dari TNI dan Polri. —Rappler.com

login sbobet