• October 7, 2024

Kedatangan 1.346 pengungsi Rohingya berarti pemerintah mempercepat pemukiman kembali

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan Indonesia bukan pihak dalam Konvensi Pengungsi 1951. Menurutnya, apa yang dilakukan Indonesia di luar apa yang seharusnya dilakukan.

JAKARTA, Indonesia – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi berencana bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk mempercepat proses verifikasi dan relokasi Jumlah pengungsi saat ini sebanyak 11.941 orang dari 41 negara.

“Saya juga harus menyampaikan bahwa setidaknya hingga Maret 2015 sudah ada 11.941 pengungsi di Indonesia. “Cukup besar jumlahnya yang menunggu, baik untuk diverifikasi maupun menunggu untuk ditempatkan di negara ketiga,” kata Retno, Selasa, 19 Mei 2015.

Jumlah pengungsi meningkat signifikan ketika 1.346 pengungsi asal Myanmar dan Bangladesh memasuki perairan Indonesia pada pekan lalu. Mereka saat ini berada di dua tempat penampungan di Aceh.

(BACA: 672 Pengungsi Bangladesh dan Rohingya Ditemukan Kembali Nelayan Aceh)

Menurut Retno, gelombang pertama berjumlah 558 pengungsi, dan pada 3 gelombang berikutnya masing-masing berjumlah 664, 47, dan 96. Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan badan PBB yang menangani pengungsi UNHCR dan organisasi migrasi internasional (IOM). untuk menghadapinya.

“Kalau tidak ada proses yang dipercepat relokasi, “Maka permasalahan ini baru akan selesai dalam 12 tahun ke depan,” kata Retno.

Dasar perhitungan Retno belum jelas, karena menurutnya sendiri Indonesia hanya bisa dalam setahun relokasi maksimal untuk 500 orang. Dengan perhitungan tersebut, Indonesia hanya membutuhkan waktu 24 tahun untuk menyelesaikan penanganan permasalahan pengungsi, asalkan angka tersebut tidak bertambah lagi.

Tiga proposal Indonesia untuk Malaysia dan Thailand

Retno menegaskan, permasalahan pengungsi harus dibicarakan dengan negara-negara terkait di kawasan, karena ini merupakan permasalahan regional, bahkan dapat disebut sebagai permasalahan internasional.

“Besok saya akan bertemu antara lain dengan Menteri Luar Negeri Malaysia dan Thailand untuk membahas permasalahan tersebut gerakan tidak teratur itu,” kata Retno.

Apa yang akan dibahas?

“Pertama, kita harus menemukan akar masalahnya, itulah sebabnya banyak hal terjadi gerakan tidak teratur atau migran tidak teratur ke kawasan Asia Tenggara,” kata Retno. “Kedua, kita juga harus bekerja sama dengan UHHCR, IOM dan pihak terkait, dalam kedua bentuk tersebut tanah mata airnegara asal, negara transit, dan negara tujuan.”

Saran ketiga adalah penanganan masalah perdagangan manusia. Artinya perlu adanya kerja sama antar negara untuk benar-benaralamat “masalah perdagangan…melalui kerja sama kriminal transnasional,” kata Retno.

Apa yang akan dilakukan Indonesia terhadap pengungsi?

Pemerintah terus mendapat tekanan dari berbagai pihak untuk menampung pengungsi di Indonesia. Tak hanya dari DPR, ada tekanan dari masyarakat Aceh dan petisi di Change.org yang meminta pemerintah menerimanya. Sudah ada 12.000 orang yang menandatangani petisi ini.

(BACA: ‘Presiden Jokowi menerima pengungsi Rohingya’)

Meski mendapat banyak tekanan, Retno mengatakan Indonesia bukanlah pihak yang menandatangani Konvensi Pengungsi 1951.

“Apa yang dilakukan Indonesia di luar apa yang seharusnya dilakukan Indonesia,” kata Retno.

Menurutnya, pemerintah menunggu proses verifikasi yang dilakukan UNHCR dan IOM, apakah mereka bisa mendapatkan status pengungsi, dan apakah mereka bisa mendapatkan status pengungsi. migrasi ekonomi.

“Sebagai migrasi ekonomi, maka akan dilakukan repatriasi.”

Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan Presiden Joko Widodo masih menunggu hasil pembicaraan Retno dengan para menteri luar negeri negara tetangga untuk membahas pengungsi sebelum mengambil keputusan.

“Ya nanti dibicarakan dulu. Hal itu nantinya akan menjadi bahan usulan kepada presiden bagaimana menangani banyaknya pengungsi yang masuk ke Indonesia. Tapi kami jaga baik-baik apa yang masuk, kata Tedjo. —Rappler.com

sbobet