• October 8, 2024
Jokowi mengucapkan selamat kepada saya

Jokowi mengucapkan selamat kepada saya

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Menurut Budi, tidak penting apakah dirinya akan menjadi Kapolri atau tidak. Yang terpenting adalah menjaga kebenaran.

JAKARTA, Indonesia — Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan mengatakan Presiden Joko “Jokowi” Widodo memberikan ucapan selamat setelah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 16 Februari 2015 mengukuhkan status tersangka korupsi yang dicari Komisi Pemberantasan Korupsi. diberikan, dibatalkan. (KPK).

(BACA: Penetapan KPK yang menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka tidak sah)

“Iya, dia (Jokowi) mengucapkan selamat. Alhamdulillah, kebenaran telah menjadi kenyataan. Artinya yang terpenting status saya tidak bersalah, kata Budi dalam wawancara telepon dengan Metro TV, Senin sore.

“Agar nama baikku bisa kembali,” lanjutnya.

Budi sebelumnya dipanggil Jokowi ke Istana Bogor, tempat Presiden berkantor hari ini. Namun belum diketahui apakah Jokowi akan tetap mengangkat Budi sebagai Kepala Polisi (Kapolri) Republik Indonesia.

“Saya tidak menyinggung soal pelantikan tadi. Kita tunggu saja keputusan presiden. Apapun yang kita putuskan harus kita hormati dan patuhi, kata Budi.

Menurut Budi, tidak penting apakah dirinya akan menjadi Kapolri atau tidak. Yang penting, lanjutnya, menegakkan kebenaran dan keadilan.

“Yang paling saya perjuangkan adalah kebenaran dan keadilan tertinggi. Persoalan jabatan Kapolri bukanlah segalanya, karena jabatan ini merupakan anugerah dari Yang Maha Kuasa, ujarnya.

“Sangat penting untuk mengembalikan harkat dan martabat Polri.”

Ia juga tak khawatir jika ada yang berupaya menghalanginya menjadi Kapolri.

“Keputusan hakim tetap tidak sah dan mengikat. “Ini membuktikan saya tidak bersalah,” tegasnya.

Pengacara Budi, Fredrich Yunadi, pun mengingatkan hal itu kepada KPK segera menghentikan semuanya yang menjerat Budi.

“Sebelumnya dinyatakan penetapan tersangka (Budi Gunawan) oleh KPK tidak sah. “Jika mereka (KPK) berani melanjutkan kasus BG, maka polisi akan menangkapnya,” kata Fredrich usai membacakan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

KPK menjawab putusan praperadilan bahwa dirinya, NyMeski menghormati proses hukum, mereka akan mengambil sikap setelah mempelajari substansi putusan.

Bulan lalu, KPK menetapkan Budi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji saat menjabat Kepala Biro Pengembangan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006.

Sementara itu, Jokowi belum memberikan keterangan resmi mengenai nasib Budi. —Rappler.com

judi bola terpercaya