• October 18, 2024
RUU Anti Dinasti Politik Masuk Paripurna DPR

RUU Anti Dinasti Politik Masuk Paripurna DPR

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Setelah 27 tahun diajukan ulang beberapa kali, ini adalah pertama kalinya dalam sejarah Kongres bahwa RUU anti-dinasti politik disponsori secara langsung.

MANILA, Filipina – Setelah hampir 3 dekade mendekam di tingkat komite, RUU anti dinasti politik akhirnya disokong di hadapan sidang paripurna DPR pada Selasa, 6 Mei.

“Ini membuka halaman baru dalam sejarah negara kita,” kata Perwakilan Capiz Fredenil Castro, ketua Komite Hak Pilih dan Reformasi Pemilu, dalam pidato sponsorshipnya.

RUU DPR 3587 atau Undang-undang yang Melarang Pembentukan Dinasti Politik berupaya untuk melarang anggota keluarga sampai tingkat kekerabatan kedua untuk memegang jabatan nasional dan lokal atau untuk jabatan nasional dan lokal secara “berturut-turut, merangkap atau tumpang tindih”.

Undang-undang yang diusulkan, yang telah menunggu keputusan selama 27 tahun, juga melarang anggota keluarga untuk mencalonkan diri secara bersamaan, meskipun mereka tidak memiliki hubungan keluarga dengan pejabat.

Sebelum RUU tersebut menghalangi komite DPR pada bulan November 2013, Castro mengatakan bahwa RUU tersebut hanyalah sebuah “kertas permanen di arsip Kongres” yang sering kali “dibuang ke tempat peristirahatan abadi.”

Dalam pidato janjinya, Castro mengenang konteks pembuatan Konstitusi 1987, yang dibuat setelah Revolusi Kekuatan Rakyat menggulingkan kediktatoran Ferdinand Marcos dan membawa Corazon Aquino, ibu dari Presiden saat ini Benigno Aquino III, ke tampuk kekuasaan.

Castro mengatakan ketentuan anti-dinasti politik dalam Pasal II, Bagian 26, Konstitusi mewakili pemikiran reformis dalam piagam piagam tersebut. Namun meskipun terdapat ketentuan yang anti-dinasti politik, kurangnya undang-undang yang mendukung menghalangi penerapannya.

Pasal II Pasal 26 Tahun 1987 Konstitusi Filipina menyatakan: “Negara harus menjamin akses yang sama terhadap kesempatan pelayanan publik, dan melarang dinasti politik sebagaimana ditentukan oleh undang-undang.”

“Ketentuan ini tidak kurang dari sebuah pengakuan oleh para perumus Konstitusi atas ancaman-ancaman yang dapat ditimbulkan atau telah ditimbulkan oleh dinasti-dinasti politik dan akan terus ditimbulkan jika tidak diatasi atau tidak diatur oleh undang-undang pelaksanaan yang bertentangan dengan semangat Pasal 26, Pasal II Undang-Undang Dasar. Konstitusi,” kata Castro.

Pengeluaran SDY