• September 20, 2024
Undang-undang baru untuk meningkatkan energi panas bumi di Indonesia

Undang-undang baru untuk meningkatkan energi panas bumi di Indonesia

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Indonesia diperkirakan memiliki lebih dari 28.000 MW potensi panas bumi, namun saat ini hanya menghasilkan 1.300 MW dari sumber energi bersih.

JAKARTA, Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa, 26 Agustus menyetujui undang-undang yang telah lama ditunggu-tunggu untuk memperkuat industri energi panas bumi dan memanfaatkan kekuatan gunung berapi di kepulauan yang luas ini.

Terdiri dari ribuan pulau yang membentang dari Samudera Hindia hingga Samudera Pasifik, Indonesia adalah rumah bagi sekitar 130 gunung berapi dan diperkirakan menyimpan sekitar 40% potensi panas bumi dunia.

Meski Indonesia diperkirakan memiliki potensi panas bumi sebesar lebih dari 28.000 megawatt, saat ini Indonesia hanya menghasilkan 1.300 MW listrik dari sumber energi ramah lingkungan, tertinggal jauh dibandingkan negara lain seperti Amerika Serikat dan negara tetangga Filipina. Sebagian besar listriknya berasal dari batu bara dan minyak.

“Kebutuhan Indonesia akan energi terus meningkat,” kata anggota parlemen Nazarudin Kiemas, yang memimpin komite legislatif untuk undang-undang baru tersebut, di situs DPR.
“Ada banyak potensi energi panas bumi.”

Keterbatasan birokrasi dan ketidakpastian hukum telah lama menghambat industri ini dan menghambat investasi yang sangat dibutuhkan, namun pemerintah berharap undang-undang baru ini akan mempercepat pengembangan sektor ini.

“Energi panas bumi akan menjamin kemandirian energi. Kami semakin optimis karena ini adalah energi terbarukan yang bisa menggantikan minyak bumi, sehingga kemandirian energi akan lebih besar,” kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung, menurut kantor berita negara. Di antara.

Dia menambahkan undang-undang tersebut juga akan mempercepat implementasi tahap kedua dari program “jalur cepat” 10.000 MW pemerintah untuk meningkatkan kapasitas nasional dalam menghasilkan listrik. Program ini sangat bergantung pada energi terbarukan, termasuk panas bumi dan tenaga air.

Perubahan penting

Aspek inti dari undang-undang baru ini menyatakan bahwa eksplorasi energi panas bumi dan pengembangan pembangkit listrik tidak lagi dianggap sebagai pertambangan.

Hal ini sebelumnya terlihat seperti ini, yang berarti industri ini mengalami kesulitan untuk beroperasi di kawasan hutan lindung yang luas di Indonesia, dimana terdapat banyak potensi panas bumi namun penambangannya ilegal.

Perubahan ini, kata Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Nur Pamudji, akan mendorong pengembangan energi panas bumi.

Kegiatan eksplorasi yang sebelumnya dilarang akan diizinkan, ujarnya, dilansir Antara.

Undang-undang tersebut juga menetapkan harga listrik yang lebih tinggi yang dihasilkan oleh listrik panas bumi, menyusul keluhan dari perusahaan-perusahaan yang mengembangkan pembangkit listrik bahwa harga tersebut tidak cukup untuk menutupi tingginya biaya produksi.

Biaya yang tinggi telah lama menjadi salah satu kendala utama pengembangan panas bumi di negara ini. Pembangkit listrik tenaga panas bumi membutuhkan biaya sekitar dua kali lipat dibandingkan pembangkit listrik tenaga batu bara, dan memerlukan penelitian dan pengembangan selama bertahun-tahun agar dapat beroperasi.

Namun setelah didirikan, pembangkit listrik tenaga panas bumi seperti yang dibangun di Kamojang, pulau utama Jawa, pada tahun 1980an dapat mengubah pasokan panas vulkanik yang tak ada habisnya menjadi listrik dengan biaya overhead yang jauh lebih rendah – dan polusi yang lebih sedikit – dibandingkan batu bara.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang akan keluar juga berfokus pada panas bumi sebagai bagian dari rencananya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 26% dari tingkat emisi tahun 2005 pada tahun 2020.

Indonesia adalah negara penghasil gas rumah kaca terbesar ketiga di dunia karena penggunaan bahan bakar kotor untuk menghasilkan listrik dan deforestasi yang merajalela.

Yudhoyono harus menandatangani undang-undang baru tersebut, namun hal itu diperkirakan hanya sekedar formalitas. – dengan laporan dari Agence France-Presse/Rappler.com

lagu togel