SC menangani hukum kejahatan dunia maya, tapi tidak ada TRO
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Para hakim membutuhkan lebih banyak waktu untuk mempelajari petisi yang diajukan melawan hukum, kata orang dalam
MANILA, Filipina – Mahkamah Agung gagal mengeluarkan perintah penahanan sementara (TRO) terhadap penerapan Undang-Undang Pencegahan Kejahatan Dunia Maya sehingga membuka jalan bagi efektivitasnya besok, Rabu, 3 Oktober.
Orang dalam SC mengatakan kepada Rappler bahwa en banc, yang bertemu pada Selasa, 2 Oktober, membahas undang-undang tersebut, namun hakim memutuskan bahwa mereka memerlukan lebih banyak waktu untuk mempelajarinya. Para hakim akan membahas kasus ini lagi pada Selasa depan, kata sumber yang sama.
Sore harinya, MA mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa pengadilan “belum mengeluarkan TRO dalam Undang-Undang Pencegahan Kejahatan Dunia Maya tahun 2012, yang dapat dipelajari lebih lanjut.”
Pernyataan tersebut menyebutkan 10 hakim yang hadir dalam sidang hari Selasa itu adalah: Ketua Hakim Maria Lourdes Sereno, Hakim Senior Antonio T. Carpio dan Hakim Presbyter J. Velasco, Jr., Teresita J. Leonardo-De Castro, Arthur D. Brion, Martin S. Villarama, Jr., Jose Portugal Perez, Jose Catral Mendoza , Selamat Datang L. Kings, dan Stella M. Pearls-Bernabe.
Di sisi lain, Hakim Diosdado M. Peralta, Lucas P. Bersamin dan Mariano C. Del Castillo berada di luar negeri untuk urusan resmi, tambah pernyataan itu.
Kelompok dan aktivis di bawah Aliansi Kebebasan Internet Filipina mengadakan unjuk rasa di depan gedung Mahkamah Agung untuk meminta para hakim menghentikan penerapan undang-undang tersebut.
Setidaknya 7 petisi telah diajukan ke Pengadilan yang meminta hakim untuk membatalkan undang-undang atau beberapa ketentuannya. Para pembuat petisi – blogger, artis, jurnalis, partai politik, pengacara, dan akademisi – berpendapat bahwa undang-undang tersebut melanggar kebebasan berekspresi dan memberi pemerintah terlalu banyak kekuasaan atas pengguna internet.
Yang terakhir mengajukan petisi pada Senin, 1 Oktober adalah Artis Nasional Bienvenido Lumbera, Bayan Muna, Anakbayan dan organisasi afiliasi lainnya. Mereka mengatakan ketentuan undang-undang tersebut menghukum pencemaran nama baik online dan kejahatan dunia maya melalui gangguan data, dan memberikan wewenang kepada Departemen Kehakiman (DOJ) untuk menutup situs web yang berisi konten berbahaya berdasarkan bukti prima facie.
DOJ sendiri keberatan dengan ketentuan Undang-Undang Pencegahan Kejahatan Dunia Maya yang menghukum pencemaran nama baik secara online, menurut Menteri Kehakiman Leila de Lima.
Sebelumnya, De Lima mengatakan kepada wartawan bahwa DOJ “merekomendasikan penghapusan pencemaran nama baik dunia maya, ancaman dunia maya, dan pencemaran nama baik melalui internet,” dan menambahkan bahwa sejak tahun 2007, ketika DOJ pertama kali menyusun rancangan undang-undang kejahatan dunia maya yang terkonsolidasi, “pencemaran nama baik melalui internet tidak pernah menjadi bagian dari (dari tindakan apa pun). tagihan) bukan) versi.”
Pasal 4 (c) 4 Undang-Undang Republik 10175 atau Undang-Undang Pencegahan Kejahatan Dunia Maya mencakup pencemaran nama baik secara online sebagai kejahatan dunia maya. Pasal 6 menyatakan bahwa hukuman untuk hal ini dapat ditingkatkan sampai batas tertentu; mereka yang melakukan pencemaran nama baik dengan menggunakan “sistem komputer” dapat menghadapi hukuman 6 hingga 12 tahun penjara. Sedangkan pencemaran nama baik dalam Revisi KUHP hanya diancam dengan pidana penjara 6 bulan hingga 4 tahun.
Senator Teofisto Guingona III, satu-satunya senator yang tidak menandatangani undang-undang tersebut, juga meminta pengadilan untuk membatalkan ketentuan undang-undang yang dipertanyakan tersebut. “Dengan undang-undang ini, bahkan Mark Zuckerberg, pemilik Facebook, dapat didakwa melakukan pencemaran nama baik di dunia maya!” Guingona berkata dalam artikel Pemimpin Pemikiran untuk Rappler.
Guingona mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa: “Saya kecewa hakim kami menunda sidang petisi hingga minggu depan.”
Dia menambahkan: “Saya dengan hormat meminta Pengadilan Tinggi untuk menyelesaikan masalah ini dan segera menindaklanjuti petisi tersebut untuk mencegah kerugian lebih lanjut terhadap pengguna dunia maya kami. Penerapan undang-undang ini besok, 3 Oktober, akan membawa warga negara kita kembali ke Abad Kegelapan di mana kebebasan berbicara dan berekspresi tidak diakui.”- Rappler.com