• July 27, 2024
Aquino ‘berbuat terlalu sedikit’ untuk #SaveMaryJane – grup OFW

Aquino ‘berbuat terlalu sedikit’ untuk #SaveMaryJane – grup OFW

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Setidaknya terdapat 125 OFW yang dijatuhi hukuman mati di negara-negara yang menerapkan hukuman mati, termasuk Indonesia, Tiongkok, dan Arab Saudi.

Manila, Filipina – Jaringan global pekerja Filipina di luar negeri, Migrante International, tidak senang dengan upaya pemerintah Aquino untuk melakukan hal tersebut penyelamatan Mary Jane Veloso, seorang pekerja migran Filipina (OFW) yang dijatuhi hukuman mati oleh regu tembak di Indonesia.

“Ini adalah kasus lain dimana pemerintah Filipina tidak berbuat banyak, terlambat. Dia ditangkap pada tahun 2010 dan baru ditugaskan sebagai pengacara pada menit-menit terakhir,” kata Garry Martinez, ketua Migrante International.

Migrante percaya bahwa kasus Veloso tidak diselidiki secara menyeluruh dan dia diadili.

Ibu dua anak berusia 30 tahun ini ditangkap, diadili dan dijatuhi hukuman mati pada tahun 2010 karena mencoba menyelundupkan 2,6 kilogram heroin ke Indonesia. Namun keluarga Veloso mengklaim bahwa dia adalah korban sindikat kejahatan internasional yang menggunakan perempuan tak berdosa untuk memperdagangkan narkoba di Asia. (BACA: Kematian Lambat Bagi Keluarga Filipina di Dunia Bawah Tanah Indonesia)

Veloso baru mulai menjadi berita utama di Indonesia pada bulan Januari, setelah Presiden Indonesia Joko “Jokowi” Widodo menolak permintaan grasinya. Segera setelah itu, pihak berwenang Indonesia mengumumkan rangkaian eksekusi berikutnya yang mencakup Veloso, satu-satunya orang Filipina yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia. (BACA: FAKTA CEPAT: Kasus Mary Jane Fiesta Veloso)

Indonesia terkenal dengan sikap tegasnya dalam menerapkan hukuman mati. Pemerintah telah dikritik karena menolak permohonan dari pemerintah asing untuk menyelamatkan warganya dari korban jiwa, dan juga mengajukan permintaan serupa ke negara-negara lain di mana warga Indonesia juga mengalami nasib yang sama.

Upaya terakhir

Bahkan dengan penolakan bandingnya untuk peninjauan kembali kasus Veloso, pemerintah Filipina mengatakan akan “menghabiskan” semua upaya untuk menyelamatkan pekerja Filipina tersebut.

Pada bulan Agustus 2011, Presiden Benigno S. Aquino III mengajukan permohonan grasi atas nama Veloso kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Saat itu, Indonesia memberlakukan moratorium eksekusi dan tidak ada tanggapan terhadap permintaan grasi.

Pada 9 Februari 2015, Aquino mengangkat kasus Mary Jane kepada Jokowi yang sedang melakukan kunjungan kenegaraan pertamanya ke Filipina. Pada bulan yang sama, pada 19-21 Februari, pemerintah juga membantu ibu, saudara perempuan dan dua anak Veloso mengunjunginya di penjara di Yogyakarta.

Namun Migrante memprotes kegagalan pemerintah menyelamatkan nyawa OFW yang dijatuhi hukuman mati, termasuk Veloso.

“Murni upaya terakhir. Kita hanya akan tahu kapan dia digantung atau digantung,Kata Martinez. (Pemerintah hanya melakukan upaya terakhir. Kami baru mengetahui apakah mereka sudah menghadapi eksekusi atau sudah dijatuhi hukuman mati.)

Selasa pagi, 7 April, keluarga Migrante dan Veloso akan melakukan protes di depan kantor Departemen Luar Negeri (DFA) di Manila.

“Seperti keluarga Veloso, kami tidak kehilangan harapan. Kami menghimbau kepada seluruh warga Filipina di seluruh dunia, kepada semua OFW dan keluarga mereka yang telah diabaikan oleh pemerintah ini, dan memohon untuk bergabung dengan kami dalam seruan untuk menyelamatkan nyawa Mary Jane,” kata Veloso. (BACA: 3 cara membantu menyelamatkan #MaryJane dari hukuman mati di Indonesia)

Menurut Migrante, setidaknya terdapat 125 lagi OFW yang dijatuhi hukuman mati di negara lain yang juga menerapkan hukuman mati seperti Tiongkok dan Arab Saudi. – Rappler.com

Result SGP