Banda Aceh melarang perayaan Tahun Baru
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Pemerintah Kota Banda Aceh mengirimkan 10.000 pesan singkat (SMS) yang mengimbau warga kota untuk tidak merayakan malam tahun baru. SMS tersebut dilakukan Pemerintah Kota Banda Aceh setelah bermitra dengan Telkomsel.
BANDA ACEH, Indonesia – Pemerintah Kota Banda Aceh melarang warga di ibu kota Provinsi Aceh merayakan malam tahun baru yang jatuh lusa pada Rabu (31/12), karena dianggap bertentangan dengan syariat Islam.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemkot Banda Aceh Marwan, Senin (29/12), mengatakan larangan itu dituangkan dalam imbauan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Banda Aceh yang dikeluarkan akhir pekan lalu. bulan November lalu.
Seruan bersama yang dipasang di tempat-tempat umum Kota Banda Aceh ditandatangani oleh Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal; Ketua DPR Kota Banda Aceh Arief Fadillah; Pol Zulkifli, Kapolresta Banda Aceh: Kajari Banda Aceh Husni Thamrin, Ketua PN Banda Aceh Yulman SH, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Banda Aceh, A. Karim Syiekh; Ketua Mahkamah Syar’iyah Misran dan Dandim 0101/BS Letkol Inf Hasandi Lubis.
“Dalam imbauan bersama ini, masyarakat diminta untuk tidak mengadakan kegiatan rusuh seperti pesta kembang api, pesta terompet, permainan yang tidak berguna dan bertentangan dengan norma agama Islam, adat istiadat, dan etika masyarakat Aceh,” kata Marwan.
“Kegiatan seperti dzikir, membaca yasinan, atau tausyiah jika dikaitkan dengan tahun baru juga dilarang,” ujarnya seraya menambahkan bahwa kegiatan yang berpotensi membahayakan orang lain dan diri sendiri juga dilarang, seperti balap liar.
Imbauan bersama tersebut juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menegakkan syariat Islam dengan tidak melakukan berbagai kegiatan yang melanggar qanun syariat Islam dan “menjaga jati diri keislaman warga Banda Aceh.”
Marwan mengatakan, aparat aparatur sipil negara dan satuan polisi Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) meningkatkan razia sejak bulan lalu untuk mengantisipasi tidak adanya warga yang bersiap menyambut perayaan tahun baru. Sosialisasi juga dilakukan di kafe dan kedai kopi di Kota Banda Aceh agar tidak diadakan acara pada malam itu.
Menyusul pelarangan perayaan Tahun Baru, personel WH (Polisi Syariah) menyita ratusan petasan dan terompet dari sejumlah toko di Banda Aceh pada pertengahan Desember lalu. “Setelah tahun baru akan kami kembalikan,” kata Marwan.
Ia juga mengatakan, Pemkot Banda Aceh mengirimkan 10.000 pesan singkat (SMS) yang menghimbau warga kota untuk tidak merayakan malam tahun baru. SMS tersebut dilakukan Pemerintah Kota Banda Aceh setelah bermitra dengan Telkomsel.
“SMS yang dikirimkan ke 10.000 nomor warga Banda Aceh diambil secara acak. “Jika setelah kita kirim ceknya tidak sampai atau nomornya sudah tidak aktif, maka akan dikirim ke nomor lain,” kata Marwan.
Menurut dia, imbauan melalui SMS merupakan bentuk uji coba. Jika dirasa efektif, tahun depan partai akan mengalokasikan anggaran khusus untuk imbauan kepada warga kota melalui pesan singkat.
Beberapa warga mengaku mendapat SMS yang dikirimkan mengatasnamakan Humas Pemerintah Kota Banda Aceh. SMS tersebut berbunyi “Walikota Banda Aceh dan Forkompinda menghimbau kepada seluruh warga kota untuk tidak merayakan malam tahun baru 2015 M dalam bentuk apapun dan terima kasih.”
Akan dibubarkan
Tahun lalu, Pemerintah Kota Banda Aceh juga mengimbau warganya untuk tidak merayakan malam tahun baru. Namun ribuan warga tetap merayakannya dengan meniup terompet dan menyalakan kembang api. Perayaan malam pergantian tahun biasanya diadakan di sekitar Simpang Lima dan Jembatan Pante Pirak yang terletak di pusat Kota Banda Aceh.
“Tahun ini kalau ada warga yang merayakan, akan kami bubarkan. “Kami sudah menyiapkan tim dari Pemkot Banda Aceh, Satpol PP & WH dibantu aparat keamanan,” kata Marwan seraya berharap warga Banda Aceh tidak keluar rumah pada malam tahun baru.
Ia menambahkan, pihaknya mengimbau para pemilik toko dan kafe di Banda Aceh agar tutup lebih awal pada Rabu malam. “Kami harapkan tutup pada pukul 23.00 WIB. “Jika ada yang masih buka setelah jam tersebut, kami akan datang dan minta tutup,” ujarnya. – Rappler.com