• November 24, 2024
Bupati Wonosobo membantah memaksa 74 umat Buddha masuk Islam

Bupati Wonosobo membantah memaksa 74 umat Buddha masuk Islam

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

“Sebenarnya ada kesalahpahaman dari berbagai pihak sehingga terkesan ada intimidasi untuk pindah agama.”

WONOSOBO, Indonesia – Pemerintah Kabupaten Wonosobo membantah adanya 74 umat Buddha di Tanjunganom yang dipaksa masuk Islam.

“Kami selalu menghimbau masyarakat untuk saling menghormati apapun agama dan keyakinan yang dianutnya,” kata Bupati Wonosobo Kholiq Arif, Jumat, 16 Oktober.

Ia mengatakan, marak isu yang beredar di media sosial bahwa warga Tanjunganom dipaksa pindah agama dari Budha ke Islam.

Pihaknya telah melakukan kajian mendalam dan menugaskan pihak terkait, termasuk perwakilan Pemkab Wonosobo, dalam forum penjelasan yang digelar pada Selasa, 13 Oktober di Balai Kecamatan Kepil.

“Sebenarnya ada kesalahpahaman dari berbagai pihak sehingga terkesan ada intimidasi untuk pindah agama,” ujarnya.

Menurut dia, fakta sebenarnya terungkap dari hasil penjelasan yang dilakukan perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Wonosobo, Majelis Umat Buddha Indonesia, Muspika Kepil, MUI Kepil, tokoh Budha Wonosobo hingga para tokoh agama. kepala desa dan kepala Dusun Tanjung Anom.

Akibat penjelasan tersebut, 74 warga RT1/RW05 Dusun Munggang, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Kepil, yang semula beragama Budha, masuk Islam secara sukarela dan tanpa paksaan dari pihak manapun, ”ujarnya.

Bahkan, dari hasil penjelasan tersebut, kata dia, diketahui pula bahwa Kepala Dusun Munggang meminta mereka berpikir ulang, ketika perwakilan warga beragama Buddha menyerahkan KTP dan Kartu Keluarga untuk berjanji masuk Islam.

Dikatakannya, karena memutuskan masuk Islam kembali, pihak desa menggelar syahadat massal pada 23 September 2015 di Masjid Desa Tanjung Anom.

Usai pembacaan syahadat, digelar pula pengajian yang dihadiri seluruh unsur Muspika Kepil, MUI Kecamatan Kepil, KUA, serta jajaran Banser dan masyarakat umum.

Suasana kondusif usai pembacaan syahadat, hingga perwakilan Majelis Budha Indonesia (MBI) datang meninjau langsung kejadian pada 11 Oktober 2015, ujarnya.

Menurut Kholiq, kesalahpahaman pihak MBI ini akhirnya berujung pada forum mediasi antar pihak yang terlibat hingga tercapai kesepakatan bersama dan kesimpulannya permasalahan selesai dan bisa diterima semua pihak.

Untuk menjelaskan perpindahan agama 74 warga Tanjung Anom itu, dia mengaku telah mengirimkan surat ke Sekretariat Walubi di Jakarta.

Ketua FKUB Wonosobo Muh Khusnan mengatakan dalam forum tersebut klarifikasi dan kejelasan termasuk bagaimana kronologi permasalahan tersebut bisa berkembang.

Bahkan, surat yang dikirimkan berupa laporan oleh pengurus daerah MBI Wonosobo yang akhirnya menjadi biang permasalahan, menurut Khusnan, juga telah diklarifikasi oleh MBI Pusat dan akan direvisi karena isinya salah. .

Surat bernomor 003/1015/MBI yang dikeluarkan MBI Wonosobo dibahas panjang lebar di forum tersebut dan keasliannya dipermasalahkan oleh pihak terkait, termasuk Kapolsek Kepil, katanya.

Kepala Dusun Munggang, Desa Tanjung Anom, Umi Rahayu mengatakan, 74 warga yang memutuskan masuk Islam sebenarnya adalah umat Islam sebelumnya.

“Sekitar 15 tahun yang lalu, mereka masuk agama Buddha, jadi ketika mereka pulang, saya berpesan agar mereka tidak asal mengambil keputusan, karena kalau menyangkut keyakinannya, mereka harus berpikir matang-matang,” ujarnya. — Laporan Antara/Rappler

BACA JUGA:


Hongkong Pool