• November 23, 2024
Dengar pendapat di Indonesia mengungkap kerusakan hutan

Dengar pendapat di Indonesia mengungkap kerusakan hutan

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Dengar pendapat selama lima bulan mengenai konflik pertanahan menghasilkan serangkaian pelanggaran

Ketika penyelidikan nasional Indonesia mengenai konflik pertanahan yang berdampak pada masyarakat adat hampir berakhir, menjadi jelas bahwa kebrutalan polisi telah menjadi sebuah hal yang sering terjadi, banyak sekali perusahaan yang beroperasi tanpa izin dan bahwa pemerintah bahkan belum mengkatalogkan banyak sekali masyarakat adat yang tinggal di wilayah tersebut. semak-semak.

Audiensi selama lima bulan yang dilakukan oleh tokoh masyarakat, birokrat, pengusaha dan aparat keamanan dari seluruh pelosok nusantara telah berakhir, dan para komisioner akan menuliskan rekomendasi akhir mereka, yang akan dirilis bulan ini sebagai dokumen kebijakan untuk Presiden Joko Widodo.

Hal ini menghadirkan salah satu tantangan terbesar bagi Jokowi, yaitu mengandalkan perusahaan-perusahaan kayu yang didanai besar-besaran dan mempunyai kepentingan untuk terus menebangi hutan dan menanam kelapa sawit, dan telah menemukan sekutu yang bersedia membantu mereka. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. World Wildlife Fund memperkirakan bahwa sebanyak 40% hingga 60% kayu Indonesia diekspor secara ilegal, terutama ke Jepang dan Tiongkok, sehingga merugikan pemerintah sebesar US$3 miliar per tahun.

“Baik pemerintah, perusahaan, atau polisi, pendekatan utama yang selalu mereka gunakan adalah menciptakan konflik internal dan kemudian memanfaatkannya. Itu adalah senjata mereka yang paling ampuh.’

Dengar pendapat tersebut menghasilkan serangkaian pelanggaran. Meskipun sangat menonjol dalam dialog seputar perampasan tanah dan masyarakat adat, tema penting lainnya kurang dibicarakan: penggunaan “divide and rule” sebagai strategi untuk memisahkan masyarakat dari hak atas wilayah mereka, menurut beberapa pihak sebagai sebuah masalah. alami.

“Hal ini menonjol dalam semua kasus,” kata Rukka Sombolinggi, koordinator advokasi internasional dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), setelah persidangan di Kalimantan, salah satu dari 8 persidangan yang diadakan di seluruh negeri. “Baik pemerintah, perusahaan, atau polisi, pendekatan utama yang selalu mereka gunakan adalah dengan menciptakan konflik internal dan kemudian memanfaatkannya. Itu adalah senjata mereka yang paling ampuh.”

Komisioner penyelidikan juga memperhatikan hal ini. Ketika ditanya mengenai fenomena ini, Sandra Moniaga dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan serangkaian contoh di seluruh Indonesia.

Terlalu sering, katanya, para pendukung proyek pembangunan mencoba untuk “memanfaatkan perbedaan dalam masyarakat” daripada mencari konsensus yang sebenarnya, sebagaimana norma pengambilan keputusan bagi kelompok masyarakat adat yang cenderung beroperasi secara kolektif, dengan suatu bentuk kepemilikan komunal. bukan berdasarkan basis kapitalis atau individual.

“Perpecahan adalah hal yang wajar; orang punya pendapat berbeda-beda,” kata Sandra. “Namun yang mengkhawatirkan adalah (perusahaan dan pejabat) memanfaatkan perbedaan tersebut untuk kepentingan mereka sendiri. Dan hal ini menciptakan ketegangan dalam masyarakat.”

Taktiknya berbeda-beda, di mana beberapa perusahaan membagikan pekerjaan, uang tunai, atau keuntungan lainnya untuk memenangkan hati sebagian orang, sementara membiarkan yang lain tidak mendapatkan apa-apa. Praktik yang umum dilakukan adalah memulai kontak dengan mempekerjakan beberapa warga untuk meyakinkan warga lainnya. Politisi memberikan bantuan dengan mengarahkan kroni-kroninya ke pos-pos penting di tingkat desa dan kecamatan. Proses peradilan juga dapat dimanipulasi.

Intinya adalah menerapkan model pengadaan tanah yang asing bagi masyarakat yang selalu mengikuti aturan yang berbeda, sering kali dengan mengundang atau memberdayakan sebagian dari masyarakat untuk mengubah cara-cara lama, dan memanggil aparat keamanan ketika pihak lain menolak. .

Taruhannya besar: Indonesia adalah rumah bagi puluhan juta masyarakat adat, menurut perhitungan AMAN, dan tahun lalu pemerintah mencatat 8.000 konflik lahan. Sebagian besar dari warga negara dan konflik tersebut tinggal dan berada di sekitar 65% wilayah negara yang ditetapkan sebagai kawasan hutan, yang diawasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Saat ini, kementerian mungkin menghadapi tantangan terbesar terhadap kekuasaannya, dengan berbagai perkembangan baru yang mengancam berkurangnya kendali atas kawasan hutan dan kewenangannya untuk memberi lampu hijau pada kegiatan industri tertentu. Tidak adanya tindak lanjut terhadap salah satu perkembangan tersebut, yaitu putusan penting Mahkamah Konstitusi tahun lalu yang mengambil hutan adat masyarakat adat dari hutan negara, mendorong dilakukannya investigasi Komnas HAM yang fokus pada kawasan hutan.

Baca selengkapnya “Dengar pendapat di Indonesia mengungkap kerusakan hutan” di Asia Sentinel.

togel hongkong