• November 10, 2024
Dewie Yasin Limpo menjadi tersangka korupsi pembangkit listrik di Papua

Dewie Yasin Limpo menjadi tersangka korupsi pembangkit listrik di Papua

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Selain Dewie Yasin Limpo, ada empat orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka

JAKARTA, Indonesia— Dewie Yasin Limpo, adik Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, resmi menjadi tersangka tindak pidana korupsi terkait proyek pengembangan ketenagalistrikan di Papua.

Menurut Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, DYL (Dewie) dan dua tersangka lainnya berinisial BWH dan RB telah dijerat pasal 12 a atau b atau pasal 11 UU KPK. Pemberantasan Korupsi. Selain ketiganya, ada dua tersangka lain yakni IR dan SEP yang dijerat pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1. dari KUHP.

Dalam jumpa pers di KPK, Rabu, 21 Oktober, Johan menceritakan kronologis penangkapan Dewie dan tersangka lainnya. Johan mengatakan, pada Selasa, 20 Oktober, dilakukan dua operasi tangkap tangan.

“Sekitar pukul 17.45 WIB, di kawasan Kelapa Gading, penyidik ​​dan penyidik ​​KPK melakukan penangkapan di sebuah restoran. “Ditemukan uang dalam bentuk dollar Singapura sebesar 177.700 di TKP,” kata Johan.

Transaksi tersebut terjadi antara pengusaha SEP dan HAR serta saudara RB.

Selain uang, juga ditemukan sejumlah dokumen dan telepon genggam yang disita petugas sebagai barang bukti.

Operasi tangkap tangan kedua terjadi pada waktu yang hampir bersamaan, yakni pada pukul 19.00 WIB.

“Penyidik ​​​​KPK dan penyidik ​​juga menangkap atas nama DYL, dia anggota DPR, dan BWH yang diduga staf DYL. Lokasinya sudah diperbaiki di bandara Soekarno Hatta, kata Johan.

Usai penangkapan, seluruh yang tertangkap dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan menjalani pemeriksaan intensif sejak Selasa malam.

Berdasarkan keterangan Johan, melalui pemeriksaan intensif tersebut diperoleh kesimpulan bahwa dalam peristiwa tersebut diduga telah terjadi tindak pidana korupsi sehingga statusnya sebagai tersangka ditingkatkan. Dugaan tindak pidana korupsi ini diduga terkait dengan proyek pembangunan ketenagalistrikan di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua.

Sebelumnya, Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan, enam atau tujuh orang ditangkap dalam operasi tangkap tangan tersebut. Namun, Johan mengatakan tidak semuanya berstatus tersangka.

Kecuali lima orang yang saya sebutkan, boleh pulang, kata Johan.—Rappler.com

BACA JUGA:

Togel HK