• July 7, 2024
Guru dan orang tua melaporkan buku-buku radikal ke MUI

Guru dan orang tua melaporkan buku-buku radikal ke MUI

Di tengah kebingunan orang tua dan guru terkait peredaran buku pelajaran agama radikal, Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar menenangkannya. “Robek saja,” katanya.

BANDUNG, Indonesia (UPDATED) – Seruan membunuh dalam buku pelajaran Pendidikan Agama Islam tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) meresahkan orang tua dan guru di Jawa Barat. Mereka memutuskan mengadu ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat dan ingin buku tersebut ditarik.

“Dalam buku PAI (Pendidikan Agama Islam) ini terdapat pemahaman tentang radikalisme, kalau tidak beribadah kepada Allah bisa dibunuh, kami ingin menyampaikan permasalahan ini ke MUI Jabar,” kata guru sekaligus orang tua Jabar. kata mahasiswa Koordinator Forum Iwan Hermawan di kantor MUI Jawa Barat, 31 Maret 2015.

Iwan menjelaskan, buku yang termasuk dalam paket Kurikulum 2013 itu dinilai radikal karena memuat ajaran Muhammad bin Abdul Wahhab, tokoh utama aliran Wahhabi. Pada halaman 170 buku tersebut terdapat ajaran bahwa umat Islam wajib beribadah kepada Allah.

Isi lengkapnya adalah: “Hanya Allah SWT yang dapat dan patut disembah dan orang-orang yang menyembah selain Allah SWT menjadi musyrik dan dapat dibunuh.”

“Saya kira belum saatnya pengajaran ini dialihkan kepada siswa kelas XI SMA,” kata Iwan.

“Kami khawatir buku ini akan berdampak pada intoleransi di kalangan kehidupan beragama di Indonesia.”

(BACA: Kontroversi Buku Islam ‘Radikal’: Siapa yang Bertanggung Jawab?)

Gubernur Jawa Barat diharapkan mengusut dan mencabut buku tersebut

Iwan mengatakan, forum tersebut berharap Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan memerintahkan penarikan buku di seluruh sekolah tingkat SMA dan SMK di Jabar.

“Kami juga meminta pemerintah mengusut para penyumbang naskah, tim review, dan pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang juga bertanggung jawab atas penerbitan buku tersebut,” kata Iwan.

Menurut dia, sebaiknya pemerintah membentuk asesor buku paket, buku pengayaan, dan buku referensi di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota.

Sementara itu, di tingkat sekolah, kami diberikan kewenangan untuk mengkaji seluruh buku yang akan digunakan di sekolah, kata Iwan.

Sejalan dengan hal tersebut, Iwan berharap Kemendikbud berkoordinasi dengan Kementerian Agama dalam penerbitan buku Pendidikan Agama Islam.

Buku tersebut beredar sekitar 1.700 eksemplar di Kota Bandung.

Sebanyak 440 eksemplar ditemukan di SMAN 9 Kota Bandung, 502 di SMKN 2 Kota Bandung, dan 800 di SMKN 3 Kota Bandung. Itu baru di tiga sekolah, kata Iwan yang juga Wakil Kepala Sekolah SMAN 9 Bandung.

MUI akan mengirimkan surat ke Gubernur Jawa Barat

Sekjen MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan, dirinya akan melayangkan surat kepada Gubernur Jabar Ahmad Heryawan untuk menarik buku tersebut dari sekolah.

“Iya, menurut kami buku ini mengandung bibit-bibit radikalisme,” kata Rafani.

“Kami sebelumnya menyarankan agar buku-buku keagamaan melibatkan tim keagamaan seperti dari MUI atau tokoh agama. Belum.”

Wakil Gubernur Jabar: Robek lakukan saja!

Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar bereaksi halus terhadap beredarnya buku pelajaran bermuatan radikal tersebut.

“Saya belum menerima laporannya. Tapi itu sudah terjadi berkali-kali. Ada buku porno, sesuatu. Robek saja lakukan sajatarik saja kembali,” kata Deddy kepada wartawan di Bandung.

“Saya tidak bisa berkomentar lebih jauh. “Tetapi (adanya ideologi radikal dalam buku tersebut) tidak benar,” pungkas Deddy.

Aher menyarikan sebuah buku radikal

Gubernur Ahmad Heryawan dikabarkan menyerukan agar buku-buku pelajaran agama yang dinilai radikal ditarik dari peredaran. “Saya sudah meminta Dinas Pendidikan segera berkoordinasi dengan kabupaten/kota segera mencabut bukunya,” kata Aher, sapaan akrabnya, Kamis, 2 April, di Bandung.

“Kami akan segera menerapkannya,” lanjutnya.

Ia mengatakan, Pemprov juga menunggu keputusan MUI. Kalau soal pornografi bisa, tapi kalau soal pemahaman agama, MUI lebih berhak mengambil keputusan, kata Aher. Tempo.co.

“Saya ikut saja MUI, soal mana yang radikal, mana yang boleh, mana yang merusak pikiran,” tutupnya.—Rappler.com

Pengeluaran SDY 2023